Suara.com - Mulai tanggal 7 Juni 2023, setiap negara yang masuk dalam daftar 159 terkait tidak bebas visa kunjungan harus mengurus visa untuk berkunjung ke Indonesia.
Daftar 159 Negara Tidak Bebas Visa ke Indonesia
Berdasarkan Keputusan Menkumham Republik Indonesia (RI) Nomor M.HH-01.GR.01.07 Tahun 2023, berikut ini adalah daftar 159 negara yang dinyatakan tidak lagi mendapatkan bebas visa kunjungan. Simak daftarnya satu per satu!
- Afrika Selatan
- Albania
- Aljazair
- Amerika Serikat
- Andorra
- Angola
- Antigua dan Barbuda
- Arab Saudi
- Argentina
- Armenia
- Australia
- Austria
- Azerbaijan
- Bahama
- Bahrain
- Bangladesh
- Barbados
- Belanda
- Belarusia
- Belgia
- Belize
- Benin
- Bhutan
- Bolivia
- Bosnia dan Herzegovina
- Botswana
- Brazil
- Bulgaria
- Burkina Faso
- Burundi
- Ceko
- Chad
- Chili
- Denmark
- Dominika (Persemakmuran)
- Ekuador
- El Savador
- Estonia
- Fiji
- Finlandia
- Gabon
- Gambia
- Georgia
- Ghana
- Grenada
- Guatemala
- Guyana
- Haiti
- Honduras
- Hongaria
- Hongkong (SAR)
- India
- Inggris
- Irlandia
- Islandia
- Italia
- Jamaika
- Jepang
- Jerman
- Kanada
- Kazakhstan
- Kenya
- Kepulauan Marshall
- Kepulauan Solomon
- Kiribati
- Komoro
- Korea Selatan
- Kosta Rika
- Kroasia
- Kuba
- Kuwait
- Kyrgyzstan
- Latvia
- Lebanon
- Lesotho
- Liechtenstein
- Lithuania
- Luksemburg
- Makau (SAR)
- Madagaskar
- Makedonia
- Maladewa
- Malawi
- Mali
- Malta
- Maroko
- Mauritania
- Mauritius
- Meksiko
- Mesir
- Moldova
- Monako
- Mongolia
- Mozambik
- Namibia
- Nauru
- Nepal
- Nikaragua
- Norwegia
- Oman
- Palu
- Palestina
- Panama
- Pantai Gading
- Papua Nugini
- Paraguay
- Perancis
- Peru
- Polandia
- Portugal
- Puerto Rico
- Qatar
- Republik Dominika
- Romania
- Rusia
- Rwanda
- Saint Kitts dan Navis
- Saint Lucia
- Saint Vincent dan Grenadis
- Samon
- San Marino
- Sao Tome dan Principe
- Selandia Baru
- Senegal
- Serbia
- Seychelles
- Siprus
- Slovakia
- Slovenia
- Spanyol
- Sri Lanka
- Suriname
- Swaziland
- Swedia
- Swiss
- Taiwan
- Tajikistan
- Tahta Suci Vatikan
- Tanjung Verde
- Tanzania
- Togo
- Tonga
- Trinidad dan Tobago
- Tunisia
- Turki
- Turkmenistan
- Tuvalu
- Uganda
- Ukraina
- Uni Emirat Arab
- Uruguay
- Tiongkok
- Uzbekistan
- Vanuatu
- Venezuela
- Yordania
- Yunani
- Zambia
- Zimbabwe
Sebagai tambahan informasi, sesuai dengan pernyataan dalam dokumen Keputusan Menkumham RI, penghentian bebas visa kunjungan untuk 159 negara itu bersifat sementara. Pemerintah telah mengevaluasi dampak dari pemberlakuan bebas visa kunjungan yang diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 21 Tahun 2016, di mana ada sebanyak 169 negara mendapatkan bebas visa kunjungan. Yang itu artinya, sejak tahun 2016 hingga 2023, warga pemegang paspor dari salah satu 169 negara itu bisa berkunjung ke Indonesia tanpa perlu membuat visa.
Dari hasil evaluasi, lantas ditemukan bahwa selama tujuh tahun pemberlakuan bebas visa kunjungan kepada total 169 negara dirasa semakin mengganggu dan mengancam keamanan negara, serta kesehatan masyarakat. Sehingga, peraturan bebas visa kunjungan yang berlaku mulai saat ini adalah yang disahkan sejak 7 Juni 2023 tersebut.
Kemudian, dokumen Keputusan Menkumham RI juga menyebutkan masalah-masalah yang menjadi alasan dari perubahan peraturan bebas visa kunjungan ini. Di antaranya adalah pelanggaran keimigrasian, gangguan ketertiban umum, dan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu dari World Health Organization (WHO).
Dengan perubahan peraturan ini, maka warga yang memegang paspor salah satu dari 159 negara harus membuat visa jika ingin masuk ke Indonesia. Meski demikian, warga asing yang ingin berkunjung ke Indonesia bisa memilih Visa on Arrival (VoA), yang merupakan visa yang diajukan sesampainya di bandara tujuan. Hingga saat ini, total negara yang bisa mengajukan VoA untuk berkunjung ke Indonesia ada 92.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Menkumham Hentikan Sementara Bebas Visa Kunjungan untuk 159 Negara
Berita Terkait
- 
            
              Komisi III Minta Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Penerima Golden Visa
- 
            
              Bebas Visa 159 Negara Disetop, Kadispar Bali: Jumlah Kunjungan Meningkat Terus
- 
            
              Bebas Visa 159 Negara Dicabut Tapi VoA Hanya Rp500 Ribu, Netizen: Bule Tetap Berulah
- 
            
              Survei Visa: Minat Terhadap Perbankan Terus Meningkat
- 
            
              Menkumham Hentikan Sementara Bebas Visa Kunjungan untuk 159 Negara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
- 
            
              Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
- 
            
              Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
- 
            
              Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
- 
            
              Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
- 
            
              Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
- 
            
              BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
- 
            
              Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031
- 
            
              Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
- 
            
              Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
- 
            
              Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
- 
            
              Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
- 
            
              Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
- 
            
              Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
- 
            
              ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat