Suara.com - Elon Musk kembali membuat pengguna Twitter gerah usai membatasi akses akun tidak centang biru dan akun baru. Kabar ini disampaikan pada Sabtu (1/7/2023) kemarin.
Musk mengatakan, ia membatasi akun-akun tak terverifikasi agar dapat membaca lebih sedikit postingan dan mengunggah status per hari. Belum diketahui sampai kapan aturan ini akan diterapkan.
Kebijakan ini sendiri dirilis setelah sebelumnya Twitter sempat mengalami gangguan. Musk menyatakan bahwa batasan tersebut diberlakukan sementara untuk mengatasi tingkat ekstrem dari penarikan data dan manipulasi sistem.
"Batasnya akan segera ditingkatkan menjadi 8.000 postingan per hari untuk akun yang terverifikasi, 800 postingan per hari untuk akun tak terverifikasi, dan 400 postingan per hari untuk akun tak terverifikasi," ujar Musk melalui akun Twitternya.
Sebelumnya, pendiri Tesla dan SpaceX tersebut telah menyatakan ketidakpuasannya terhadap perusahaan kecerdasan buatan seperti OpenAI dan ChatGPT yang menggunakan data dari Twitter untuk melatih model bahasa mereka yang besar.
Musk mengungkapkan bahwa ratusan organisasi atau lebih telah mengakses data Twitter dengan cara yang sangat agresif.
Dengan kebijakan sementara ini, pengguna yang ingin melihat konten di platform Twitter akan diminta untuk mendaftar dan memverifikasi akun mereka untuk dapat melihat lebih banyak tweet.
Verifikasi merupakan program berlangganan Twitter di bawah kepemimpinan Musk. Pada halaman Twitter terdapat tulisan "Dapatkan Verifikasi, Berlangganan Fitur Baru".
Setelah diambil alih oleh Elon Musk, Twitter telah mengambil serangkaian tindakan untuk mengembalikan pengiklan yang telah meninggalkan platform tersebut.
Baca Juga: VIRAL, Video Syur Diduga Mirip Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Durasi 8 Detik Heboh di Twitter
Selain itu, mereka juga berusaha meningkatkan pendapatan dengan menjadikan verifikasi dengan tanda centang sebagai program berbayar yang disebut Twitter Blue.
Terdapat dua jenis verifikasi, yaitu untuk pengguna pribadi (individu dan kreator) serta pengguna organisasi (bisnis, lembaga pemerintah, dan organisasi nirlaba).
Hingga Minggu (2/7/2023) dini hari WIB, untuk pengguna pribadi, harga berlangganan adalah Rp1,25 juta per tahun atau Rp120.000 per bulan. Sementara untuk pengguna organisasi, harga berlangganan atau mendapatkan akun terverifikasi adalah Rp15 juta per tahun atau Rp752 ribu per bulan.
Twitter juga mulai mengenakan biaya pada pengguna untuk mengakses antarmuka pemrograman aplikasi (API) yang biasanya digunakan oleh aplikasi dan pihak ketiga.
Kebijakan terkait lantas membuat jutaan pengguna di berbagai negara melontarkan kritik dan menyebut hal ini sebagai keputusan yang bodoh.
Kritik juga datang dari jurnalis kenamaan Fabrizio Romano dan salah satu pendiri Twitter, Jack Dorsey.
Berita Terkait
-
Link Video Viral Diduga Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Durasi 8 Detik Diburu Warganet
-
Video Viral Durasi 8 Detik Diduga Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Beredar di Media Sosial, Benarkah Editan?
-
Video Syur 7 Detik Nanaz dan Rendoy Ramai Diperbincangkan di Twitter, Netizen: Njiir AI Ngeriii
-
Tujuan Akun Twitter ini Seret Syahnaz dan Rendy Kjaernett Diduga Pemeran Video Syur 8 Detik
-
VIRAL, Video Syur Diduga Mirip Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Durasi 8 Detik Heboh di Twitter
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya