Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan penyebab layanan publik lama dan lambat.
Salah satunya, karena ada aplikasi pelayanan publik dari Kementerian/Lembaga yang mempersulit layanan publik.
Azwar mencatat, terdapat 27.000 aplikasi milik kementerian/lembaga yang mempersulit layanan publik. Maka dari itu, pemerintah akan melebur aplikasi tersebut menjadi satu.
"Sekarang kita ada 27.000 aplikasi, jadi sekarang tidak boleh satu inovasi satu aplikasi. Karena kalau banyak aplikasi rakyat akan rumit mendapatkan layanan," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
"Ini kadang kalau kita baru menjabat, vendor sudah di dekat kita, 'ini pak paling top'. Jadi setiap pejabat baru, ada vendor baru, ada aplikasi baru. Kita tidak boleh lagi," tambah Anas.
Azwar Anas menegaskan, ke depan tidak ada lagi kementerian/lembaga yang membuat aplikasi baru tanpa izin. Jika membandel, maka bisa menjadi temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kalau tetap dianggarkan ke depan akan jadi temuan BPKP. Kalau teman-teman tetap membelanjakan tetapi tidak persetujuan atau tidak approve KemenPAN-RB," lanjutnya.
Anas menambahkan, Peraturan Presiden terkait Government Technology akan terbit akan terbit pekan depan.
"Perpresnya Insha Allah minggu depan sudah selesai. Ada di bawah Peruri. Dengan itu, teknologi digitalisasi pasti akan jelas," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI