Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menilai sistem kebijakan BPJS Kesehatan berdasarkan kelas menyalahi prinsip asuransi kesehatan. Menurut dia, semua masyarakat tetap mendapatkan fasilitas kesehatan yang sama tanpa membedakan golongan ekonomi.
Jangan sampai dirinya melihat ada golongan orang kaya justru mendapatkan fasilitas yang lebih baik ketimbang orang miskin.
Adapun, pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dibedakan dari golongan kelas 1,2,3.
"BPJS adalah asuransi kesehatan sosial. Harusnya semua 270 juta rakyat Indonesia dapat. Dapatnya apa? Sama. Harusnya sama tuh asuransi kesehatan nasional. Jangan orang yang kaya, dia dapatnya lebih tinggi dibandingkan orang yang miskin," ujar Budi yang dikutip dari Economic Update CNBC Indonesia, Kamis (13/7/2023).
Menkes melanjutkan, dengan adanya perbedaan kelas itu, membuat ada masyarakat yang justru mendapatkan layanan VVIP di rumah sakit. Padahal, layanan BPJS yang didapat masyarakat kaya disumbang dari masyarakat yang tidak mampu.
"Kita tuh masih lihat ada kelas 3, 2, 1, VIP, VVIP, segala macam. Jadi ada orang cover BPJS tapi bayarnya bisa dapat VVIP, ada BPJS yang dapatnya sosial. Kita bilang aduh nggak bisa gini dong, harusnya yang di-cover BPJS itu sama," jelas dia
"Kalau dia mau cover di atas, kalau dia orang mampu, dia bayar sendiri dong. Jangan iurannya orang-orang nggak mampu nyumbangin ke dia, kan logikanya gitu dong. Tapi kalau orang yang nggak mampu, nah itu premi tambahannya di-cover oleh pemerintah," tutur dia.
Atas ketimpangan ini, Menkes akan membenahi sistem layanan BPJS yang sesuai prinsip keadilan sosial. Nantinya, dia menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di mana iuran BPJS-nya tidak sesuai golongan ekonomi.
"Jadi tetap ada perbedaan iuran, tapi mendapatkan layanan sama. Kenapa beda 3, 2, 1 menjadi KRIS, itu bukanya menghapus, itu menstandarisasikan agar orang-orang yang nggak mampu janganlah dibeda-bedakan dengan orang yang mampu untuk layanan BPJS," pungkas dia.
Baca Juga: Jalani Cuci Darah, Aparat Desa di Buleleng Ini Merasa Beruntung Jadi Peserta JKN
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026, Akses Tol MBZ Terapkan Buka Tutup, Ini Dampaknya bagi Pengendara
-
Harga Bitcoin Turun Akibat Ancaman Perang AS-Iran, Kembali ke Level 60 Ribu Dolar!
-
Harga Emas Lebaran Hari Ini Stabil di Pegadaian: UBS dan Galeri 24 Rp2,9 Jutaan
-
Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing
-
Minyak Dunia Memanas: Brent Tembus USD 112 di Tengah Eskalasi Perang Iran-AS
-
Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia
-
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026