Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menilai sistem kebijakan BPJS Kesehatan berdasarkan kelas menyalahi prinsip asuransi kesehatan. Menurut dia, semua masyarakat tetap mendapatkan fasilitas kesehatan yang sama tanpa membedakan golongan ekonomi.
Jangan sampai dirinya melihat ada golongan orang kaya justru mendapatkan fasilitas yang lebih baik ketimbang orang miskin.
Adapun, pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dibedakan dari golongan kelas 1,2,3.
"BPJS adalah asuransi kesehatan sosial. Harusnya semua 270 juta rakyat Indonesia dapat. Dapatnya apa? Sama. Harusnya sama tuh asuransi kesehatan nasional. Jangan orang yang kaya, dia dapatnya lebih tinggi dibandingkan orang yang miskin," ujar Budi yang dikutip dari Economic Update CNBC Indonesia, Kamis (13/7/2023).
Menkes melanjutkan, dengan adanya perbedaan kelas itu, membuat ada masyarakat yang justru mendapatkan layanan VVIP di rumah sakit. Padahal, layanan BPJS yang didapat masyarakat kaya disumbang dari masyarakat yang tidak mampu.
"Kita tuh masih lihat ada kelas 3, 2, 1, VIP, VVIP, segala macam. Jadi ada orang cover BPJS tapi bayarnya bisa dapat VVIP, ada BPJS yang dapatnya sosial. Kita bilang aduh nggak bisa gini dong, harusnya yang di-cover BPJS itu sama," jelas dia
"Kalau dia mau cover di atas, kalau dia orang mampu, dia bayar sendiri dong. Jangan iurannya orang-orang nggak mampu nyumbangin ke dia, kan logikanya gitu dong. Tapi kalau orang yang nggak mampu, nah itu premi tambahannya di-cover oleh pemerintah," tutur dia.
Atas ketimpangan ini, Menkes akan membenahi sistem layanan BPJS yang sesuai prinsip keadilan sosial. Nantinya, dia menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di mana iuran BPJS-nya tidak sesuai golongan ekonomi.
"Jadi tetap ada perbedaan iuran, tapi mendapatkan layanan sama. Kenapa beda 3, 2, 1 menjadi KRIS, itu bukanya menghapus, itu menstandarisasikan agar orang-orang yang nggak mampu janganlah dibeda-bedakan dengan orang yang mampu untuk layanan BPJS," pungkas dia.
Baca Juga: Jalani Cuci Darah, Aparat Desa di Buleleng Ini Merasa Beruntung Jadi Peserta JKN
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar