Suara.com - Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (12/7/2023) kemarin. Profil dan kekayaan Hasbi Hasan pun menjadi sorotan setelah dirinya diduga ikut menerima uang senilai Rp3 miliar dalam kasus skandal suap hakim di MA.
Profil profesional Hasbi Hasan pun berada di ujung tanduk setelah tersangkut skandal suap ini. Padahal, sebelumnya pria kelahiran Menggala, Bandar Lampung tanggal 22 Mei 1967 ini merupakan salah satu orang penting di lingkup Mahkamah Agung.
Hasbi berkarier di dunia hukum dengan awal yang bagus, yakni ia menjadi Calon Hakim Pengadilan Agama pada Pengadilan Agama Pangkal Pinang pada tahun 1997 hingga 1999. Selesai berkarier di Pangkal Pinang, Hasbi akhirnya dipindahkan ke Pengadilan Agama Tanggamus sebagai Hakim pada tahun 1999 hingga 2001.
Sebelum berkarier di dunia hukum, Hasbi Hasan menjalani studi di IAIN Raden Intan Lampung dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di Institute of Business Law and Management (IBLAM) Jakarta.
Tak cukup berhenti di S-1, Hasbi melanjutkan studi S-2 di Program Pascasarjana STIH IBLAM Jakarta dengan fokus pada Hukum Bisnis. Hasbi tak puas mendapatkan gelar S-2 sehingga melanjutkan S-3 di Program Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan meraih gelar doktor.
Usai menyelesaikan studinya, Hasbi sempat menjajal beberapa posisi strategis di dunia hukum, seperti Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia. Berkat kinerjanya, Hasbi diangkat sebagai Sekretaris MA sejak akhir 2020 lalu.
Kekayaan Hasbi Hasan
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari situs KPK, Hasbi Hasan terakhir melaporkan kekayaan pada 2019.
Dari LHKPN yang disetor ke KPK itu, Hasbi Hasan memiliki kekayaan mencapai Rp2,4 miliar. Laporan itu diserahkan, saat dirinya menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan.
Baca Juga: Siapa Maqdir Ismail? Sosok yang Frontal Tenteng Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung
Dalam laporan itu, tercatat Hasbi Hasan memiliki kekayaan senilai Rp2.479.797.489. Harta itu terdiri dari satu tanah dan bangunan senilai Rp1.720.360.000. Dia juga memiliki tiga kendaraan dengan total nilia Rp405.000.000. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp78.500.000, kas dan setara kas Rp275.937.489. Di dalam LHKPN, Hasbi Hasan tercatat tidak memiliki utang.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Penampakan Uang Rp 27 Miliar yang Dibawa Maqdir Ismail ke Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo
-
Kejagung Geledah Kantor Don Adam dalam Keterkaitan dengan Kasus Korupsi BTS 4G
-
Kejagung Geledah Kantor Don Adam terkait Kasus Korupsi BTS 4G
-
Kembalikan Duit Rp27 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS, Berapa Kekayaan Maqdir Ismail?
-
Siapa Maqdir Ismail? Sosok yang Frontal Tenteng Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya