Suara.com - Rencana divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk terus disorot banyak pihak. Beberapa pihak menginginkan pemerintah menjadi pemegang saham pengendali Vale Indonesia.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai kepemilikan saham nasional sebesar 51% sebagai pemegang saham pengendali perusahaan tersebut merupakan tujuan yang tak dapat ditawar alias harga mati.
Kekinan, pemerintah melalui holding pertambangan MIND ID baru menguasai 20% saham perusahaan tersebut. Sisanya, dipegang oleh Vale Canada Limited masih memegang 43,79% sebagai pengendali, dan Sumitomo Metal Mining Co memiliki 15,03%.
Selain itu, sekitar 20% saham perusahaan juga telah tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan kepemilikan di bawah 2% oleh investor. Namun, sebagian saham publik tersebut dikontrol oleh pihak asing.
"Saya rasa pemegang saham nasional sebesar 51% dan pemegang saham pengendali adalah tujuan yang tak dapat ditawar untuk perpanjangan izin ini. Karena setengah dari 20% saham publik dimiliki oleh pihak asing, maka divestasi sebesar 14% tidaklah cukup. Setidaknya harus divestasi sebesar 21% dan MIND ID harus diberikan hak dalam pengendalian operasional dan konsolidasi keuangan," ujar Mulyanto yang dikutip di Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Dia menlanjutkan, pengendalian pemerintah terhadap saham Vale Indonesia telah disepakati oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, bersama Komisi VII DPR RI pada bulan lalu.
"Jika Vale tetap ngotot dan alot, kami akan terus mendorong agar menteri konsisten dan tidak memperpanjang izin Vale ini," katanya.
Menurut Mulyanto, jika penambahan saham hanya 14%, maka saham nasional baru akan mencapai 44% dengan asumsi saham publik nasional hanya 10%. Artinya, masih kurang 7% lagi untuk mencapai 51%.
"Jadi, penambahan saham sebesar 14% ini belum cukup untuk menjadikan saham nasional menjadi mayoritas," imbuh dia.
Baca Juga: Upaya Pemerintah Jadi Pemegang Saham Pengendali Vale Bisa Pacu Hilirisasi Nikel
Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM pada 13 Juni lalu, disepakati agar saham nasional sebesar 51% menjadi syarat untuk perpanjangan izin Vale. Termasuk juga mendukung agar BUMN MIND ID diberikan hak pengendalian atas operasional dan konsolidasi finansial PT. Vale Indonesia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Suparno menilai, upaya pemerintah menguasai saham PT Vale Indonesia, Tbk dapat dilakukan melalui pertukaran bisnis (business to business/B2B).
Dia mengatakan, divestasi yang akan dilakukan oleh Vale merupakan kewajiban berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Berdasarkan kebijakan tersebut, Vale memiliki kewajiban divestasi sebesar 11% dari total saham yang dimilikinya. Namun, pemerintah dapat menggunakan pendekatan B2B untuk menguasai mayoritas saham perusahaan tersebut.
"Tentu saja hal ini akan menjadi bagian dalam pembahasan B2B, dan hal tersebut akan dilakukan antara Vale dengan BUMN yang ditunjuk pemerintah, kemungkinan besar MIND ID, sesuai dengan norma-norma bisnis yang berlaku," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK