Suara.com - Dalam sidang pleno Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-111, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyoroti tiga hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan keadilan sosial di dunia kerja. Pertama, memastikan ketersediaan penyerapan tenaga kerja secara menyeluruh dan produktif serta pentingnya pembelajaran sepanjang hayat. Kedua, revitalisasi kelembagaan pasar kerja sebagai kunci untuk mengurangi ketidaksetaraan di dunia kerja. Terakhir, meningkatkan kualitas serta kondisi kerja melalui pelindungan bagi pekerja dalam mendukung transisi yang berkeadilan akibat perubahan iklim.
Ia juga menekankan pentingnya akses pekerja terhadap pelindungan sosial yang komprehensif melalui keterlibatan semua pemangku kepentingan dan kerja sama internasional yang lebih luas.
"Bagi kami, keadilan sosial adalah bagian dari lima prinsip dasar Negara Indonesia, yang dirancang oleh para pendahulu kami untuk mencapai kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Indonesia mendukung sepenuhnya agenda memajukan keadilan sosial ini untuk dilaksanakan secara komprehensif dan tanpa meninggalkan siapapun," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, Minggu (18/6/2023).
ILC ke-111 sendiri telah resmi ditutup. Beberapa rekomendasi dan resolusi ILC antara lain adopsi standar internasional pemagangan berkualitas, transisi yang adil, pelindungan tenaga kerja dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta laporan program dan anggaran ILO 2024/25. Hasil ini tentunya akan membawa dampak positif bagi Indonesia dalam pembangunan ketenagakerjaan khususnya untuk memajukan keadilan sosial.
Di sela-sela kegiatan ILC ke-111 ini, Menaker Ida juga mengajak menteri-menteri ketenagakerjaan di kawasan ASEAN untuk melakukan breakfast meeting. Dirjen ILO Gilbert Huongbo turut hadir dalam pertemuan itu. Dalam kesempatan itu, Menaker Ida mengajak negara-negara ASEAN untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) guna mendorong peningkatan daya saing kawasan ASEAN terhadap ekonomi global.
Selain pertemuan dengan menteri-menteri ketenagakerjaan di kawasan ASEAN, Menaker juga menjamu seluruh delegasi tripartit dalam ILC ke-111. Kebersamaan dalam berbagai event ILC ini diharapkan menciptakan saling pengertian antara pemerintah, pekerja/buruh, dan pengusaha terjaga dengan baik.
"Saya harap kita dapat terus menjaga suasana kekeluargaan tripartit ini. Bukan hanya momen ILC sebagai delegasi yang berjuang untuk kepentingan nasional kita, namun juga terus bawa spirit kebersamaan ini dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif," kata Ida.
Sementara itu, dalam menanggapi hasil positif ILC, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang mengatakan bahwa Indonesia juga mendukung kesimpulan yang telah diadopsi oleh Komite Recurrent Discussion mengenai pelindungan tenaga kerja.
"Resolusi yang diadopsi mengarahkan langkah ke depan untuk pelindungan tenaga kerja yang lebih inklusif, memadai, dan efektif bagi semua pekerja, serta menciptakan dasar untuk pengembangan rencana aksi," kata Haiyani.
Baca Juga: Menteri Ida Fauziyah Perkuat Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja dengan Kepmenaker Terbaru
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa Indonesia mendukung kesimpulan yang telah diadopsi oleh Komite General Discussion mengenai Transisi yang Adil.
"Kami menekankan perlunya mendukung transisi yang adil untuk mencapai keadilan sosial, menghapus kemiskinan, dan mendukung pekerjaan layak. Indonesia mendukung pedoman ILO untuk transisi yang adil menuju ekonomi dan masyarakat yang berkelanjutan sebagai dasar tindakan dan referensi sentral guna pembuatan kebijakan," kata Indah.
Selain itu, Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Budi Hartawan, menekankan bahwa pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi perhatian serius dunia dalam menghadapi ketidakpastian dan tantangan global ketenagakerjaan. Oleh karena itu, diperlukan ekosistem ketenagakerjaan yang kuat, termasuk melalui inovasi dalam bidang pemagangan.
Sebagai negara anggota ILO sejak tahun 1950, Dirjen Budi menekankan bahwa Indonesia akan berupaya menindaklanjuti rekomendasi baru ILO terkait standar pemagangan berkualitas.
"Saya kira kita semua memiliki semangat yang sama untuk memberikan kesempatan kepada orang-orang dari segala usia untuk memiliki, meningkatkan, dan memperbarui keterampilan secara berkelanjutan di pasar tenaga kerja yang terus berubah dengan cepat," kata Budi.
"Dalam adopsi rekomendasi baru mengenai pemagangan ini, diberikan definisi yang jelas tentang pemagangan dan ditentukan standar internasional pelaksanaan untuk pemagangan berkualitas, termasuk hak-hak dan pelindungan bagi peserta magang," kata Budi.
Berita Terkait
-
Menaker Dorong Komunitas Pelajar Indonesia di Luar Negeri Rangkul Pekerja Migran
-
Perkuat Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan, Indonesia dan Swiss Teken MoU
-
Untuk Penuhi Kebutuhan Perusahaan, Kemnaker Tegaskan Terus Komitmen Konsolidasi Informasi Pasar Kerja
-
Ogah Bangunan IKN Setara SD Inpres, Jokowi Tak Masalah Ibu Kota Baru Pakai Jasa Mandor Bule
-
CEK FAKTA: Rahasia Negara Terancam Bocor Gara-Gara Luhut Pandjaitan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi
-
KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK
-
Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan
-
Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS
-
KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti
-
Rupiah Terus Lemas, Kurs Dolar AS di Jual Rp17.000 di Mandiri, BNI, BRI, dan BCA
-
Perang Timur Tengah Guncang Ekonomi Global, Maskapai hingga Pertanian Alami Kerugian
-
BRI Perkuat UMKM: Dari Modal Rp250 Ribu, Usaha Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Sudah Bergulir 35 Tahun
-
Subsidi Energi Bengkak, Program Kompor Listrik Didorong Diperkuat
-
Harga Pangan Nasional Pasca-Lebaran: Cabai Turun Tajam, Daging Sapi Naik