Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan di bidang ketenagakerjaan, Indonesia dan Turki memiliki hubungan internasional cukup intens, karena sama-sama merupakan Anggota di beberapa forum internasional yang sama, seperti Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), G20 dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
"Pada Presidensi G20 Tahun 2022 lalu, pemerintah Turki memiliki kebijakan memperkuat penciptaan lapangan kerja berkelanjutan dan peduli terhadap penciptaan lapangan kerja bagi rakyat dan pengungsi. Terbukti, Turki, telah mendukung isu prioritas mengenai Sustainable Job Creation towards Changing World of Work yang diangkat Presidensi Indonesia pada Kelompok Kerja Ketenagakerjaan, " ujar Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah menambahkan pemerintah Indonesia juga aktif dalam kerja sama di bidang ketenagakerjaan di forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pejabat fungsional peneliti ketenagakerjaan dari Kemnaker berpartisipasi dalam seminar, studi banding dan program lain yang diselenggarakan oleh Statistical, Economic and Social Research and Training Centre for Islamic Countries (SESRIC).
"SESRIC merupakan salah satu badan subsider OKI yang berpusat di Ankara, Turki, " katanya.
Terbaru, Pemerintah Indonesia dan pemerintah Turki terus memperkuat kerja sama bidang ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan adanya pertemuan bilateral Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dengan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki, Vedat Isikhan di Indore, India, Kamis (20/7/2023).
"Saya percaya, di bawah kepemimpinan Yang Mulia Bapak Prof. Dr. Vedat Isikhan, Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Turki, khususnya di bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat, semakin berkembang dan berkesinambungan, " ujar Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah mengungkapkan pada 1 September 2019 lalu di Jepang, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Turki juga telah menandatangani ada Nota Kesepahaman di bidang ketenagakerjaan yang ditandatangani oleh Menteri Keluarga, Tenaga Kerja dan Layanan Sosial Republik Turki, Madame Zehra Zumrut Selcuk, dan Menaker Hanif Dhakiri.
"MoU di Matsuyama di sela-sela penyelenggaraan G20 LEMM 2019 Presidensi Jepang tersebut berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis. Saya berharap implementasi MoU ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan keuntungan dan manfaat bagi kedua negara, " katanya.
Baca Juga: Diperkuat 56 Atlet, Kemnaker Ikut Kejuaraan PORNAS XVI KORPRI 2023
Berita Terkait
-
Berikut 3 Isu Prioritas yang Disepakati di Sidang G20 EWG Ke-4 Presidensi India
-
Kemnaker Hadiri Pertemuan G20 Presidensi India, Bahas Tiga Isu Prioritas
-
Tingkatkan Kompetensi Pengantar Kerja, Kemnaker Jabarkan Tiga Strategi
-
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3
-
Menaker Lepas Delegasi Indonesia di Ajang Kompetisi Keterampilan Worldskill ASEAN 2023
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok