Suara.com - Sindikat jual beli ginjal berhasil diungkap dan menghadirkan sederet fakta mencengangkan. Tidak tanggung-tanggung, jaringan ini melakukan transaksi ke Kamboja, yang notabene memerlukan proses di beberapa instansi. 5 fakta sindikat jual beli ginjal dapat Anda cermati di artikel ini.
Sebelumnya diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, terdapat 12 orang yang terlibat dalam sindikat ini.
Berikut 5 fakta yang bisa Anda cermati terkait penangkapan sindikat jual beli ginjal lintas negara tersebut.
1. Melibatkan Oknum Aparat
Fakta pertama adalah banyak di antara 12 orang yang tertangkap, 2 orang oknum anggota instansi turut terlibat di dalamnya. Satu dari anggota Polri, dan satu lainnya adalah petugas imigrasi.
Oknum anggota Polri ii bertugas membantu tersangka agar tidak terlacak dengan berbagai cara, dan oknum petugas imigrasi bertugas untuk memalsukan surat rekomendasi perjalanan ke luar negeri untuk para korbannya.
Dengan kombinasi ini, korban dan pelaku dapat melakukan perjalanan dan kejahatannya dengan lancar dan tidak terlacak sejauh ini.
2. Satu Ginjal Senilai 200 Juta
Dilansir dari berbagai media, transaksi ini melibatkan uang yang tidak sedikit. Untuk satu ginjal, korban akan mendapatkan uang senilai 200 juta rupiah. Namun demikian uang ini kemudian dipotong 65 juta rupiah oleh tersangka sebagai biaya akomodasi, paspor, dan biaya rumah sakit.
Baca Juga: 6 Fakta Sindikat Penjual Ginjal di Kamboja: Beraksi di Facebook, Libatkan Oknum Polri
Mengacu pada keterangan donor ginjal atau korban, penerima ginjal yang ada berasal dari berbagai negara lain. Mulai dari india, China, Malaysia, hingga Singapura.
Tentu jika ditelusuri lebih jauh, jaringan ini akan melibatkan sindikat internasional yang lebih besar.
3. Korban dari Media Sosial
Sindikat ini mencari korbannya melalui jaringan media sosial. Lewat Facebook, korban diajak bergabung ke dua grup komunitas berbeda yakni Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri. Selain itu mereka juga memanfaatkan informasi dari mulut ke mulut.
Setelah korban berhasil didapatkan, sindikat ini kemudian merekayasa perjalanan internasional yang harus dilakukan dengan modus family gathering. Dengan dalih acara perusahaan, mereka dapat memberangkatkan sejumlah korban bersama dengan anggota sindikatnya.
4. Korban dari Ekonomi Rentan
Berita Terkait
-
Profil Pelaku Sindikat Jual Beli Ginjal: Awalnya Donor Lalu Jadi Koordinator
-
Siapa Itu Miss Huang? Sosok Penting dalam Kasus Sindikat Penjualan Ginjal di Kamboja
-
Oknum Petugas Imigrasi Ngurah Rai Berperan Penting dalam Sindikat Jual Beli Ginjal
-
Kronologi Pelaku Mangsa Korban hingga Ambil Ginjal di RS Militer Kamboja
-
6 Fakta Sindikat Penjual Ginjal di Kamboja: Beraksi di Facebook, Libatkan Oknum Polri
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara