Suara.com - Kasus jual beli ginjal yang melibatkan sindikat kriminal diungkap oleh kepolisian. Tidak tanggung-tanggung, dari 12 tersangka yang ditangkap, terdapat 1 anggota oknum anggota Polri dan 1 oknum petugas imigrasi. Masyarakat kemudian bertanya-tanya, berapa perkiraan pendapatan jual beli ginjal yang ternyata sudah berlangsung lama ini?
Jual beli ginjal dikenal luas sebagai salah satu prosedur yang sebenarnya membutuhkan observasi panjang dan proses yang tidak sebentar. Berbagai syarat dan ketentuan harus dipenuhi, baru kemudian dapat dilakukan. Secara ilegal, nilainya ternyata cukup besar.
Sekilas Skema Pembagian Pendapatan
Disampaikan dalam beberapa media online, skema pembagian pendapatan dari penerima ginjal hingga ke korban yang menjadi pendonor ginjal ternyata sudah diatur dengan sangat rapi.
Ginjal yang dijual ini akan dibayar seharga 225 juta rupiah oleh pembelinya. Calo ketiga mendapatkan yang berhubungan langsung dengan pembeli mendapat bagian antara 100 - 110 juta rupiah, calo kedua mendapat 10 hingga 15 juta rupiah, dan calo pertama yang berhubungan langsung dengan korban mendapatkan 5 hingga 7,5 juta rupiah.
Sampai ke tangan korban, nilainya akan beragam antara 80 hingga 90 juta rupiah. Tidak heran jika sindikat ini menyasar kaum ekonomi rentan, sebab angka tersebut terasa sangat menggiurkan dan cukup banyak untuk didapatkan.
Perkiraan Pendapatan Jual Beli Ginjal
Perkiraan pendapatan dari jual beli ginjal ini sendiri terbilang sangat besar. Polisi menyebutkan sindikat yang telah beroperasi sejak tahun 2019 ini telah meraup omzet hingga mencapai lebih dari 24,4 miliar rupiah.
Omzet ini diperoleh dari total 122 korban terhitung sejak empat tahun lalu, yang sebagian besar adalah kalangan ekonomi rentan yang terdampak langsung oleh situasi pandemi yang benar-benar melumpuhkan perekonomian umum.
Baca Juga: Kronologi Pelaku Mangsa Korban hingga Ambil Ginjal di RS Militer Kamboja
Beberapa profesi korban yang terdeteksi antara lain adalah pedagang, guru privat, lulusan S2 yang tidak mendapatkan pekerjaan karena pandemi, buruh, sekuriti, dan lain sebagainya. Semua korban secara langsung mengalami dampak pandemi dari segi ekonomi, sehingga tergiur dengan iming-iming yang diberikan.
Eksekusi di Kamboja
Korban yang berhasil didapatkan oleh sindikat ini kemudian diberangkatkan ke Kamboja dengan penerbangan internasional dari Indonesia. Sesampainya di sana, mereka akan menjalani tahap observaasi selama sepekan, sebelum dipertemukan dengan penerima donor ginjal dan melakukan prosedur operasi.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
5 Fakta Sindikat Jual Beli Ginjal, Uang Ratusan Juta Tak Sepenuhnya Milik Korban
-
Profil Pelaku Sindikat Jual Beli Ginjal: Awalnya Donor Lalu Jadi Koordinator
-
Siapa Itu Miss Huang? Sosok Penting dalam Kasus Sindikat Penjualan Ginjal di Kamboja
-
Oknum Petugas Imigrasi Ngurah Rai Berperan Penting dalam Sindikat Jual Beli Ginjal
-
Kronologi Pelaku Mangsa Korban hingga Ambil Ginjal di RS Militer Kamboja
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara