Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menegaskan, kebijakan ketenagakerjaan harus berbasiskan data dan informasi yang bersumber sistem informasi pasar kerja. Sistem ini bukanlah semata-mata tools aplikasi digital atau software dan hardware saja. Tetapi seluruh tata kelembagaan internal maupun eksternal terkait penguatan dan pemanfaatan sistem informasi pasar kerja.
"Kelembagaan sistem informasi pasar kerja yang baik, akan mendorong pelatihan vokasi kita untuk berorientasi demand. Kelembagaan itu pula akan memudahkan proses perantaraan kerja dan penempatan tenaga kerja," ujarnya saat merayakan upacara peringatan HUT ke-76 Kemnaker di halaman kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Ia berharap momentum HUT Kemnaker ke-76 menjadi pijakan untuk terus memperbaiki kinerja, baik di tingkat individu maupun organisasi untuk melayani masyarakat dalam bidang ketenagakerjaan.
"Jadikan momentum HUT ke-76 agar Kemnaker menjadi organisasi publik yang terus berkembang dan relevan menjawab persoalan bangsa saat ini maupun di masa mendatang dalam bidang ketenagakerjaan," kata Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah menambahkan kelembagaan sistem informasi pasar kerja yang mendorong kebijakan-kebijakan teknis ketenagakerjaan hanya dapat tercipta jika didukung struktur dan kultur birokasi Kemnaker. Dalam konteks tersebut, Ida Fauziyah menekankan pentingnya aspek kepemimpinan organisasi yakni leadership dan managerialship.
"Kedua aspek itu saling melengkapi satu sama lain agar organisasi Kemnaker terus berkembang di masa mendatang. Karena itu, pejabat tinggi madya dan pratama untuk memperbaiki tata kelola kepemimpinan organisasi di unitnya masing-masing," katanya.
Ida Fauziyah juga meminta pejabat tinggi madya dan pratama membuang jauh-jauh budaya kerja hirarkis, terkotak-kotak dan feodalistik dengan mentalitas ingin dilayani.
"Hanya dengan langkah itulah, Kemnaker dapat terus menjadi organisasi publik yang relevan untuk menjawab tantangan perkembangan zaman saat ini dan di masa depan," ujarnya.
Baca Juga: Kemnaker Apresiasi Pelatihan Tuala Lipa di Maluku Utara untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif
Berita Terkait
-
Kemnaker Dorong Pekerja Migran Indonesia di Singapura Tingkatkan Kompetensi
-
Pengawas Ketenagakerjaan Garda Terdepan Penegakkan Norma Ketenagakerjaan
-
Indonesia Pasang Target Jadi Juara Umum pada Pelaksanaan WSA 2023
-
Kemnaker Berangkatkan 90 PMI Visa E-7 ke Korea
-
Perkuat Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan, Indonesia dan Australia Bertemu di Sela Pertemuan Indore
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal