Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menegaskan, kebijakan ketenagakerjaan harus berbasiskan data dan informasi yang bersumber sistem informasi pasar kerja. Sistem ini bukanlah semata-mata tools aplikasi digital atau software dan hardware saja. Tetapi seluruh tata kelembagaan internal maupun eksternal terkait penguatan dan pemanfaatan sistem informasi pasar kerja.
"Kelembagaan sistem informasi pasar kerja yang baik, akan mendorong pelatihan vokasi kita untuk berorientasi demand. Kelembagaan itu pula akan memudahkan proses perantaraan kerja dan penempatan tenaga kerja," ujarnya saat merayakan upacara peringatan HUT ke-76 Kemnaker di halaman kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Ia berharap momentum HUT Kemnaker ke-76 menjadi pijakan untuk terus memperbaiki kinerja, baik di tingkat individu maupun organisasi untuk melayani masyarakat dalam bidang ketenagakerjaan.
"Jadikan momentum HUT ke-76 agar Kemnaker menjadi organisasi publik yang terus berkembang dan relevan menjawab persoalan bangsa saat ini maupun di masa mendatang dalam bidang ketenagakerjaan," kata Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah menambahkan kelembagaan sistem informasi pasar kerja yang mendorong kebijakan-kebijakan teknis ketenagakerjaan hanya dapat tercipta jika didukung struktur dan kultur birokasi Kemnaker. Dalam konteks tersebut, Ida Fauziyah menekankan pentingnya aspek kepemimpinan organisasi yakni leadership dan managerialship.
"Kedua aspek itu saling melengkapi satu sama lain agar organisasi Kemnaker terus berkembang di masa mendatang. Karena itu, pejabat tinggi madya dan pratama untuk memperbaiki tata kelola kepemimpinan organisasi di unitnya masing-masing," katanya.
Ida Fauziyah juga meminta pejabat tinggi madya dan pratama membuang jauh-jauh budaya kerja hirarkis, terkotak-kotak dan feodalistik dengan mentalitas ingin dilayani.
"Hanya dengan langkah itulah, Kemnaker dapat terus menjadi organisasi publik yang relevan untuk menjawab tantangan perkembangan zaman saat ini dan di masa depan," ujarnya.
Baca Juga: Kemnaker Apresiasi Pelatihan Tuala Lipa di Maluku Utara untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif
Berita Terkait
-
Kemnaker Dorong Pekerja Migran Indonesia di Singapura Tingkatkan Kompetensi
-
Pengawas Ketenagakerjaan Garda Terdepan Penegakkan Norma Ketenagakerjaan
-
Indonesia Pasang Target Jadi Juara Umum pada Pelaksanaan WSA 2023
-
Kemnaker Berangkatkan 90 PMI Visa E-7 ke Korea
-
Perkuat Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan, Indonesia dan Australia Bertemu di Sela Pertemuan Indore
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Kesulitan Tembus Level Rp2,5 Juta
-
Bank Indonesia : Pasokan Uang Tunai di Wilayah Bencana Sumatera Aman
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Desember 2025: Galeri 24 dan UBS Naik Tajam!
-
Cara Cek Penerima PIP 2026 Melalui HP dan Jadwal Pencairan Dana
-
Jaga Daya Beli dan Inflasi Pangan, AGP Gelar Pasar Murah di 800 Titik
-
Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat
-
Indonesia Kukuhkan Diri Jadi Episentrum Blockchain & Web3 Asia Tenggara
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto