Suara.com - Tidak bisa dipungkiri kini mengajukan cicilan dan pinjaman sudah semakin mudah berkat fintech seperti Kredivo, yang menyediakan layanan paylater, kredit online, hingga pinjaman tunai, dengan bunga rendah mulai dari 0% per bulan, serta tenor cukup panjang, hingga 12 bulan.
Memanfaatkan cicilan dan pinjaman juga harus ada aturannya dan jangan semena-mena, agar Anda tidak terjerat utang. Alih-alih ingin mendapatkan barang impian atau dana untuk keperluan mendadak, malah berujung bumerang yang kembali menghantam Anda.
Supaya hal tersebut tidak terjadi di diri Anda, sebaiknya perhatikan 5 hal berikut sebelum menggunakan cicilan dan pinjaman untuk beli barang impian Anda.
1. Apakah Anda Membutuhkan Barang Tersebut?
Tidak sedikit orang yang membeli sebuah barang hanya untuk mengikuti tren saja, bukan karena ia membutuhkan barang tersebut. Contohnya, ada iPhone keluaran terbaru, yaitu iPhone 14. Anda tergiur untuk membeli HP tersebut, padahal HP yang Anda miliki masih berfungsi dengan baik.
Oleh karenanya, sebelum mengajukan cicilan dan pinjaman, lebih baik tanyakan diri sendiri, apakah Anda membutuhkan barang tersebut? Atau cuma keinginan dan gengsi semata? Jika termasuk kebutuhan penting, maka layanan kredit bisa jadi solusi.
Sementara kalau demi keinginan atau gengsi aja, sebaiknya hati-hati, sebab kredit baru artinya sama dengan menambah beban keuangan baru.
2. Berapa Lama Umur Barang Tersebut?
Mengambil cicilan dan pinjaman sama dengan menambah beban baru keuangan Anda, dalam periode tertentu (sesuai tenor yang dipilih). Makin panjang tenor, akan makin lama beban keuangan yang Anda tanggung. Sebab, tiap bulan, cicilan tersebut harus terus dibayar sampai lunas.
Baca Juga: Orang RI Banyak yang Butuh Duit Cepat, Pinjaman Pinjol Ikut Melesat
Untuk itu, Anda harus memastikan, apakah barang yang akan Anda beli bisa digunakan dalam jangka waktu lama jika dicicil? Makin tinggi fungsinya dan lama ketahanannya, maka bisa dibilang akan worth untuk dicicil. Jangan sampai, belum juga cicilannya lunas, barangnya sudah tidak dipakai lagi, bahkan rusak. Alih-alih mau dapat untung, malah buntung.
3. Pilih Aplikasi Cicilan dan Pinjaman Ilegal
Memilih aplikasi cicilan dan pinjaman juga tidak boleh sembarangan, karena sekarang sudah banyak sekali aplikasi ilegal, yang menawarkan pinjaman cepat, tetapi bunga dan denda tidak transparan, sehingga pinjaman Anda bisa membengkak di kemudian hari.
Selain itu, menggunakan aplikasi pinjaman ilegal juga berisiko terhadap keamanan data-data pribadi Anda.
Salah satu cara termudah untuk mengecek apakah sebuah aplikasi pinjaman online legal adalah dengan memeriksa langsung ke situs OJK atau layanan hotline WhatsApp OJK. Informasi terupdate mengenai daftar pinjaman online legal biasanya dirilis di situs OJK secara berkala dan bisa dicek siapa pun.
Oleh karena itu, penting untuk tetap cermat dan tidak terburu-buru saat mau menggunakan aplikasi pinjaman tunai. Pastikan terlebih dahulu aplikasi tersebut legal dan memiliki izin layanan dari OJK supaya aman.
Berita Terkait
-
Waspada, Ada Penipuan Penawaran Pinjaman Online Atas Nama Bank Indonesia
-
Sudah Masuk Inggris, Ini Sederet Alasan Project S Bisa Mengancam UMKM Indonesia
-
Legislator Gerindra Sebut PPSU di Kelapa Gading Tak Dipaksa Pinjam Uang ke Pinjol, Duit Sudah Dikembalikan
-
5 Cara Menolak Permintaan Utang dari Orang Terdekat, Berani Terapkan?
-
Nasib Pegawai Kelurahan Kelapa Gading Barat Yang Paksa PPSU Utang Pinjol, Kini Dinonaktifkan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
Menteri Purbaya Sindir Kinerja Bea Cukai: Orangnya Pintar-pintar, Tinggal Digebukin Aja