Suara.com - Dugaan korupsi yang menjerat Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi ramai diperbincangkan di media sosial Twitter. Publik ramai-ramai mengkritik KPK, Basarnas, dan TNI terkait kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan karena TNI menolak penetapan tersangka oleh KPK. Petinggi KPK juga mendapat kritik karena dinilai plin-plan dan menyalahkan penyidik KPK yang terlibat dalam pengungkapan kasus korupsi terkait.
"Seharusnya pimpinan KPK bertanggung jawab atas kesalahan penetapan TSK 2 militer aktif yg bukan kewenangan mereka, kok malah nyalahin anak buah,OTT itu ada surat perintah dari pimpinan KPK,ekspose yg netapin tsk pimpinan,yg umumin tsk juga pimpinan KPK," tulis salah seorang warganet di media sosial Twitter.
"Kasus ini harusnya menyadarkan kita bersama bahwa menempatkan para anggota militer dan polisi aktif sebagai pemimpin lembaga sipil itu 'muspro'. Lebih banyak risiko daripada manfaatnya," timpal netizen lainnya.
Sebelumnya, KPK meminta maaf karena terdapat kekhilafan terkait penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Basarnas. KPK menyadari bahwa dalam kasus yang melibatkan TNI, penanganannya seharusnya diserahkan kepada TNI sesuai dengan aturan undang-undang.
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, bahkan dikabarkan mengajukan pengunduran diri, diduga sebagai buntut dari pernyataan pimpinan KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Basarnas.
Sementara, Henri Alfiandi, menyatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku karena dirinya masih menjadi militer aktif. Dia menegaskan akan mengikuti proses hukum di TNI terkait kasus ini dan membantah dugaan mengakali sistem lelang elektronik untuk mendapatkan fee dalam proyek pengadaan barang di Basarnas.
Padahal, Henri pada Kamis (27/7/2023) lalu sudah mengakui bahwa dana yang disinggung KPK adalah benar. Meski akhirnya dia membantah menggunakan dana itu untuk keperluan pribadi melainkan operasional Basarnas.
"Sistem itu, dana ops (operasional) kantor. Kalau misal mau sembunyi-sembunyi, ngapain saya perintahkan catat rapi. Tanya ke mitra deh. Kalau yang mau terbuka dan jujur sistem kebijakan saya ini. Saya tahu ini salah, tapi baik hasil output-nya," jelas Henri.
Baca Juga: Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka, KPK ke TNI: Maafkan Atas Kekhilafan Kami Mohon Dimaafkan
"Apa yang disangkakan dengan dana tersebut benar adanya. Tapi penggunaannya yang seolah-olah masuk kantung pribadi, semua sangat tidak benar," ujarnya lagi.
Dalam kasus ini, Henri Alfiandi diduga menerima suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas sebesar Rp 88,3 miliar sejak tahun 2021. KPK menduga uang suap itu diberikan oleh beberapa perusahaan pemenang proyek melalui orang kepercayaannya, Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC).
Selain Henri dan Afri, KPK juga menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, baik sebagai pemberi maupun penerima suap, yang terlibat dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Direktur Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu Dikabarkan Mundur, Setelah Johanis Tanak Minta Maaf ke TNI
-
Soal OTT KPK yang Seret Kabasarnas Henri Alfiandi, Panglima TNI Sangat Kecewa
-
Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka, KPK ke TNI: Maafkan Atas Kekhilafan Kami Mohon Dimaafkan
-
Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Ahli Pidana Sebut Posisi PPK Dilematis
-
Penyidik Disebut Khilaf dalam Penetapan Tersangka Kabasarnas, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Tak Tanggung Jawab!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya
-
IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN
-
S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?