Suara.com - Dugaan korupsi yang menjerat Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi ramai diperbincangkan di media sosial Twitter. Publik ramai-ramai mengkritik KPK, Basarnas, dan TNI terkait kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan karena TNI menolak penetapan tersangka oleh KPK. Petinggi KPK juga mendapat kritik karena dinilai plin-plan dan menyalahkan penyidik KPK yang terlibat dalam pengungkapan kasus korupsi terkait.
"Seharusnya pimpinan KPK bertanggung jawab atas kesalahan penetapan TSK 2 militer aktif yg bukan kewenangan mereka, kok malah nyalahin anak buah,OTT itu ada surat perintah dari pimpinan KPK,ekspose yg netapin tsk pimpinan,yg umumin tsk juga pimpinan KPK," tulis salah seorang warganet di media sosial Twitter.
"Kasus ini harusnya menyadarkan kita bersama bahwa menempatkan para anggota militer dan polisi aktif sebagai pemimpin lembaga sipil itu 'muspro'. Lebih banyak risiko daripada manfaatnya," timpal netizen lainnya.
Sebelumnya, KPK meminta maaf karena terdapat kekhilafan terkait penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Basarnas. KPK menyadari bahwa dalam kasus yang melibatkan TNI, penanganannya seharusnya diserahkan kepada TNI sesuai dengan aturan undang-undang.
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, bahkan dikabarkan mengajukan pengunduran diri, diduga sebagai buntut dari pernyataan pimpinan KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Basarnas.
Sementara, Henri Alfiandi, menyatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku karena dirinya masih menjadi militer aktif. Dia menegaskan akan mengikuti proses hukum di TNI terkait kasus ini dan membantah dugaan mengakali sistem lelang elektronik untuk mendapatkan fee dalam proyek pengadaan barang di Basarnas.
Padahal, Henri pada Kamis (27/7/2023) lalu sudah mengakui bahwa dana yang disinggung KPK adalah benar. Meski akhirnya dia membantah menggunakan dana itu untuk keperluan pribadi melainkan operasional Basarnas.
"Sistem itu, dana ops (operasional) kantor. Kalau misal mau sembunyi-sembunyi, ngapain saya perintahkan catat rapi. Tanya ke mitra deh. Kalau yang mau terbuka dan jujur sistem kebijakan saya ini. Saya tahu ini salah, tapi baik hasil output-nya," jelas Henri.
Baca Juga: Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka, KPK ke TNI: Maafkan Atas Kekhilafan Kami Mohon Dimaafkan
"Apa yang disangkakan dengan dana tersebut benar adanya. Tapi penggunaannya yang seolah-olah masuk kantung pribadi, semua sangat tidak benar," ujarnya lagi.
Dalam kasus ini, Henri Alfiandi diduga menerima suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas sebesar Rp 88,3 miliar sejak tahun 2021. KPK menduga uang suap itu diberikan oleh beberapa perusahaan pemenang proyek melalui orang kepercayaannya, Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC).
Selain Henri dan Afri, KPK juga menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, baik sebagai pemberi maupun penerima suap, yang terlibat dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Direktur Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu Dikabarkan Mundur, Setelah Johanis Tanak Minta Maaf ke TNI
-
Soal OTT KPK yang Seret Kabasarnas Henri Alfiandi, Panglima TNI Sangat Kecewa
-
Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka, KPK ke TNI: Maafkan Atas Kekhilafan Kami Mohon Dimaafkan
-
Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Ahli Pidana Sebut Posisi PPK Dilematis
-
Penyidik Disebut Khilaf dalam Penetapan Tersangka Kabasarnas, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Tak Tanggung Jawab!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN
-
Rumah Murah di Bawah Rp 100 Juta Mulai Diburu Masyarakat
-
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 7.509 Triliun per Februari, Masih Aman?
-
Anhar Sudradjat: Investasi Rumah Lebih Menguntungkan Dibanding Emas
-
Dihantam Aksi Jual, IHSG Terkapar ke Level 7.623
-
Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026
-
Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD
-
Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?
-
Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta