Suara.com - Pemerintah memberhentikan sementara impor sapi hidup asal empat peternakan di Australia. Hal ini, lantaran adanya kasus temuan penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD) pada 13 ekor sapi yang berasal dari tempat peternakan tersebut.
"Penangguhan ini dilakukan sampai dengan hasil investigasi temuan penyakit LSD lebih lanjut. Impor sapi hidup dari Australia tetap dapat berjalan dari 56 peternakan atau premises dari total 60 yang terdaftar," ujar Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian, Bambang di kantor Kementan, Jakarta yangdikutip Rabu (2/8/2023).
Adapun, temuan penyakit LSD pada sapi impor dari Australia itu imbas dari tindakan karantina yang memeriksa dokumen dan fisik impor di atas alat angkut. Pemeriksaan itu dilakukan oleh petugas Karantina Pertanian Tanjung Priok, di Pelabuhan Tanjung Priok pada 25 Mei hingga 26 Juli 2023.
Dalam pemeriksaan itu, petugas mengambil sampel beberapa sapi yang menunjukkan gejalan klinis dan dibawa ke laboratorium. Hasilnya, terdeteksi LSD dan langsung dilakukan tindakan pemotongan bersyarat yang diawasi oleh Dokter Hewan Karantina.
Dalam temuan ini, tutur Bambang, pihak Australia telah meminta waktu 60 hari untuk menginvestigasi secar dalam, terhitung sejak 12 Juli 2023.
"Ini juga sedang dalam kajian untuk membuktikan. Ini Australia minta waktu 60 hari sejak tanggal ditemukan itu. Masing-masing pendalaman pengujian oleh Indonesia dan Australia. Tapi dalam waktu 60 hari ini kita tidak menutup impor. Untuk diketahui kita tidak menutup impor, tapi menghentikan sementara untuk farm yang ditemukan membawa LSD," kata dia.
Asal tahu saja, penyakit LSD tidak bisa menular kepada manusia. Penyakit LSD dipicu dari virus yang ditularkan oleh serangga mulai dari, nyamuk, lalat dan caplak yang nantinya menyerang sapi dan kerbau.
Sebelumnya Menteri Pertanian Australia Murray Watt menjamin sapi yang dikirim negaranya terbebas dari penyakit LSD. Namun, Bambang, kala itu menyatakan bahwa ada potensi bahwa sapi impor tersebut sudah mengidap LSD ketika dikirim dari Australia.
"Umur inkubasi LSD dibanding dengan perjalanan dari Australia itu yang kira-kira paling lama seminggu. Sehingga dibandingkan masa inkubasi LSD yang sampai 28 hari misalnya, sangat kemungkinan itu (LSD) dari sana (Australia)," pungkas dia.
Baca Juga: Tren Positif Berlanjut, BPS Sebut NTP Naik Tinggi di Bulan Juli
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI