Suara.com - Pemerintah memberhentikan sementara impor sapi hidup asal empat peternakan di Australia. Hal ini, lantaran adanya kasus temuan penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD) pada 13 ekor sapi yang berasal dari tempat peternakan tersebut.
"Penangguhan ini dilakukan sampai dengan hasil investigasi temuan penyakit LSD lebih lanjut. Impor sapi hidup dari Australia tetap dapat berjalan dari 56 peternakan atau premises dari total 60 yang terdaftar," ujar Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian, Bambang di kantor Kementan, Jakarta yangdikutip Rabu (2/8/2023).
Adapun, temuan penyakit LSD pada sapi impor dari Australia itu imbas dari tindakan karantina yang memeriksa dokumen dan fisik impor di atas alat angkut. Pemeriksaan itu dilakukan oleh petugas Karantina Pertanian Tanjung Priok, di Pelabuhan Tanjung Priok pada 25 Mei hingga 26 Juli 2023.
Dalam pemeriksaan itu, petugas mengambil sampel beberapa sapi yang menunjukkan gejalan klinis dan dibawa ke laboratorium. Hasilnya, terdeteksi LSD dan langsung dilakukan tindakan pemotongan bersyarat yang diawasi oleh Dokter Hewan Karantina.
Dalam temuan ini, tutur Bambang, pihak Australia telah meminta waktu 60 hari untuk menginvestigasi secar dalam, terhitung sejak 12 Juli 2023.
"Ini juga sedang dalam kajian untuk membuktikan. Ini Australia minta waktu 60 hari sejak tanggal ditemukan itu. Masing-masing pendalaman pengujian oleh Indonesia dan Australia. Tapi dalam waktu 60 hari ini kita tidak menutup impor. Untuk diketahui kita tidak menutup impor, tapi menghentikan sementara untuk farm yang ditemukan membawa LSD," kata dia.
Asal tahu saja, penyakit LSD tidak bisa menular kepada manusia. Penyakit LSD dipicu dari virus yang ditularkan oleh serangga mulai dari, nyamuk, lalat dan caplak yang nantinya menyerang sapi dan kerbau.
Sebelumnya Menteri Pertanian Australia Murray Watt menjamin sapi yang dikirim negaranya terbebas dari penyakit LSD. Namun, Bambang, kala itu menyatakan bahwa ada potensi bahwa sapi impor tersebut sudah mengidap LSD ketika dikirim dari Australia.
"Umur inkubasi LSD dibanding dengan perjalanan dari Australia itu yang kira-kira paling lama seminggu. Sehingga dibandingkan masa inkubasi LSD yang sampai 28 hari misalnya, sangat kemungkinan itu (LSD) dari sana (Australia)," pungkas dia.
Baca Juga: Tren Positif Berlanjut, BPS Sebut NTP Naik Tinggi di Bulan Juli
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri