Suara.com - Belakangan, ramai diwartakan terkait gaji atau honorarium Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga bergulir liar di media sosial.
Ahok saat ini dipastikan masih menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina meskipun sebelumnya namanya mencuat sebagai Direktur Utama menggantikan Nicke Widyawati. Kepastian Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina telah ditetapkan setelah Wakil Menteri BUMN II, Rosan Roeslani, diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama Pertamina pada Selasa(25/7/2023).
Selain itu, gaji Ahok yang tembus Rp99 miliar dalam satu tahun juga ramai diperbincangkan. Terkait hal ini, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengklarifikasi bahwa besaran remunerasi bagi anggota dewan komisaris ditetapkan oleh RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dan bahwa pemberitaan mengenai gaji Ahok yang mencapai miliaran rupiah per bulan tidak benar.
Meskipun demikian, Fadjar tidak memberikan informasi secara spesifik mengenai gaji dan tunjangan yang diterima Ahok di Pertamina dalam sebulan.
Besaran remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris ditetapkan dalam RUPS dan berlaku setiap tahun sejak bulan Januari, sesuai dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER–13/MBU/09/2021 tanggal 24 September 2021.
Regulasi ini mengatur tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN. Penetapan tersebut mempertimbangkan faktor skala usaha dan kompleksitas usaha, tingkat inflasi, kondisi keuangan perusahaan, serta faktor-faktor lain yang relevan, dan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Faktor lain yang relevan meliputi tingkat penghasilan yang umum berlaku dalam industri yang sejenis.
Saat ini, Pertamina memiliki 13 petinggi dalam struktur perusahaan, terdiri dari tujuh komisaris dan enam orang direksi. Besaran gaji atau honorarium ditentukan berdasarkan banyak faktor, termasuk kemampuan keuangan perusahaan, sesuai dengan penjelasan Fadjar.
Berita Terkait
-
Pertamina Pamerkan Lebih dari 100 Produk UMKM dan Kampanyekan Bangga Produk Lokal
-
Naik Rp15 M Setahun, Segini Harta Kekayaan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina
-
Viral Disebut Capai Miliaran, Segini Besaran Gaji Ahok Sebagai Komisaris Utama Pertamina
-
Perkuat Program UMK Academy, Pertamina Gandeng Kemendag Fasilitasi UMKM
-
Pemkot Palembang Masih Anggarkan Gaji Honorer Tahun 2024, Meski Terancam Dihapuskan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Bahlil: Ada Oknum Tekan Lewat Medsos Agar Pemerintah Beri Kuota Impor ke SPBU Swasta
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Stok BBM Wilayah Timur RI Terjamin Usai RDMP Balikpapan Terintegrasi TBBM Tanjung Batu
-
Produksi Minyak RDMP Balikpapan Tetap Jalan Setelah Dapat Pasokan Gas dari Pipa Senipah
-
Saham-saham Komoditas Jadi Penyelamat, IHSG Kembali ke Level 8.948
-
Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran 2026, Ada Diskon Tiket Pesawat
-
Airlangga Klaim Indonesia Resmi Swasembada Solar, Tak Perlu Impor Lagi
-
Jurus Purbaya Ciptakan Indonesia Emas 2045 lewat Ekonomi
-
Rupiah Masih Keok Lawan Dolar AS, Ditutup di Level Rp 16.876
-
Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak