Suara.com - Belakangan, ramai diwartakan terkait gaji atau honorarium Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga bergulir liar di media sosial.
Ahok saat ini dipastikan masih menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina meskipun sebelumnya namanya mencuat sebagai Direktur Utama menggantikan Nicke Widyawati. Kepastian Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina telah ditetapkan setelah Wakil Menteri BUMN II, Rosan Roeslani, diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama Pertamina pada Selasa(25/7/2023).
Selain itu, gaji Ahok yang tembus Rp99 miliar dalam satu tahun juga ramai diperbincangkan. Terkait hal ini, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengklarifikasi bahwa besaran remunerasi bagi anggota dewan komisaris ditetapkan oleh RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dan bahwa pemberitaan mengenai gaji Ahok yang mencapai miliaran rupiah per bulan tidak benar.
Meskipun demikian, Fadjar tidak memberikan informasi secara spesifik mengenai gaji dan tunjangan yang diterima Ahok di Pertamina dalam sebulan.
Besaran remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris ditetapkan dalam RUPS dan berlaku setiap tahun sejak bulan Januari, sesuai dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER–13/MBU/09/2021 tanggal 24 September 2021.
Regulasi ini mengatur tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN. Penetapan tersebut mempertimbangkan faktor skala usaha dan kompleksitas usaha, tingkat inflasi, kondisi keuangan perusahaan, serta faktor-faktor lain yang relevan, dan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Faktor lain yang relevan meliputi tingkat penghasilan yang umum berlaku dalam industri yang sejenis.
Saat ini, Pertamina memiliki 13 petinggi dalam struktur perusahaan, terdiri dari tujuh komisaris dan enam orang direksi. Besaran gaji atau honorarium ditentukan berdasarkan banyak faktor, termasuk kemampuan keuangan perusahaan, sesuai dengan penjelasan Fadjar.
Berita Terkait
-
Pertamina Pamerkan Lebih dari 100 Produk UMKM dan Kampanyekan Bangga Produk Lokal
-
Naik Rp15 M Setahun, Segini Harta Kekayaan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina
-
Viral Disebut Capai Miliaran, Segini Besaran Gaji Ahok Sebagai Komisaris Utama Pertamina
-
Perkuat Program UMK Academy, Pertamina Gandeng Kemendag Fasilitasi UMKM
-
Pemkot Palembang Masih Anggarkan Gaji Honorer Tahun 2024, Meski Terancam Dihapuskan
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Kartika Wirjoatmodjo Alias Tiko Berhenti Jadi Wamen BUMN
-
Mantan Bawahan Erick Thohir jadi Wakil Kepala BP BUMN
-
Prabowo Tunjuk Keluarga Sultan Andara jadi Bos BP BUMN
-
Rupiah Masih Loyo Lawan Dolar Amerika Serikat di Sore Ini
-
Situs Program Magang Nasional Eror, Airlangga Buka Suara
-
"Tring!" Resmi Diluncurkan, Super Apps Pegadaian untuk Ekosistem Emas dan Keuangan Digital
-
Profil Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak yang Pecat Puluhan Pegawai Nakal
-
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN
-
Daftar Emiten Saham yang Fokus pada Bisnis Pengelolaan Sampah
-
Pemerintah Sedang Negosiasi Restrukturisasi Utang Kereta Cepat dengan China