Suara.com - Belakangan, ramai diwartakan terkait gaji atau honorarium Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga bergulir liar di media sosial.
Ahok saat ini dipastikan masih menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina meskipun sebelumnya namanya mencuat sebagai Direktur Utama menggantikan Nicke Widyawati. Kepastian Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina telah ditetapkan setelah Wakil Menteri BUMN II, Rosan Roeslani, diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama Pertamina pada Selasa(25/7/2023).
Selain itu, gaji Ahok yang tembus Rp99 miliar dalam satu tahun juga ramai diperbincangkan. Terkait hal ini, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengklarifikasi bahwa besaran remunerasi bagi anggota dewan komisaris ditetapkan oleh RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dan bahwa pemberitaan mengenai gaji Ahok yang mencapai miliaran rupiah per bulan tidak benar.
Meskipun demikian, Fadjar tidak memberikan informasi secara spesifik mengenai gaji dan tunjangan yang diterima Ahok di Pertamina dalam sebulan.
Besaran remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris ditetapkan dalam RUPS dan berlaku setiap tahun sejak bulan Januari, sesuai dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER–13/MBU/09/2021 tanggal 24 September 2021.
Regulasi ini mengatur tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN. Penetapan tersebut mempertimbangkan faktor skala usaha dan kompleksitas usaha, tingkat inflasi, kondisi keuangan perusahaan, serta faktor-faktor lain yang relevan, dan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Faktor lain yang relevan meliputi tingkat penghasilan yang umum berlaku dalam industri yang sejenis.
Saat ini, Pertamina memiliki 13 petinggi dalam struktur perusahaan, terdiri dari tujuh komisaris dan enam orang direksi. Besaran gaji atau honorarium ditentukan berdasarkan banyak faktor, termasuk kemampuan keuangan perusahaan, sesuai dengan penjelasan Fadjar.
Berita Terkait
-
Pertamina Pamerkan Lebih dari 100 Produk UMKM dan Kampanyekan Bangga Produk Lokal
-
Naik Rp15 M Setahun, Segini Harta Kekayaan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina
-
Viral Disebut Capai Miliaran, Segini Besaran Gaji Ahok Sebagai Komisaris Utama Pertamina
-
Perkuat Program UMK Academy, Pertamina Gandeng Kemendag Fasilitasi UMKM
-
Pemkot Palembang Masih Anggarkan Gaji Honorer Tahun 2024, Meski Terancam Dihapuskan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN