Suara.com - Ibarat hidup manusia, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tengah menghadapi cobaan hidup yang sangat berat. Pasalnya BUMN Karya tersebut dihantam bertubi-tubi nelangsa yang dirasakan dari level eksekutif hingga pegawai tingkat rendah.
Utang yang Menggunung
Kondisi ini dimulai saat WSKT mengalami masalah keuangan, dimana perseroan dinyatakan gagal dalam membayar bunga ke-11 atas Obligasi yang mereka terbitkan. Kondisi ini berlangsung sampai pembayaran bunga ke-12 yang dinyatakan gagal bayar juga.
Waskita sendiri telah mengumumkan untuk menunda pembayaran obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 yang akan jatuh tempo awal Agustus ini.
"Waskita tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada KSEI sebagai Agen Pembayaran sehubungan dengan pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan pokok atas Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 yang akan jatuh pada tanggal 6 Agustus 2023 sebagaimana diperjanjikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan" kata manajemen, Sabtu (5/8/2023).
Waskita juga tidak melakukan pembayaran bunga ke-11 PUB IV tahap I Tahun 2020 dan telah dinyatakan lalai oleh Wali Amanat pada tanggal 30 Mei 2023. "Atas kelalaian yang telah dinyatakan oleh Wali Amanat pada tanggal 30 Mei 2023 tersebut, Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO lebih lanjut untuk menentukan tindaklanjut atas cidera janji tersebut terhadap Perseroan," lanjut manajemen.
Asal tahu saja utang pokok Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 bernominal Rp135,5 miliar akan jatuh tempo 6 Agustus 2023. Utang ini memiliki bunga 10,75 persen per tahun, artinya bunga yang harus dibayar mencapai Rp14,56 miliar.
Selain itu, WSKT juga memiliki utang obligasi yang akan jatuh tempo pada bulan depan, yaitu Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri B bernominal Rp941,75 miliar dengan masa jatuh tempo pada 28 September 2023. Obligasi ini memiliki tingkat bunga 9,75 persen per tahun, sehingga bunga pembayaran mencapai Rp91,82 miliar.
Secara total, sepanjang semester I/2023 WSKT mencatatkan total liabilitas atau utang senilai Rp84,31 triliun. Jumlah utang tersebut naik 9,20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp77,2 triliun.
Pegawai Dilarang Ambil Kredit Bermotor
Kondisi utang yang buruk ini telah berdampak pada pekerjanya, dimana salah satu bank plat merah PT Bank Mandiri Tbk mengeedarkan surat untuk tidak lagi memberikan fasilitas pembiayaan kendaraan bermotor kepada pekerja Waskita Karya.
Bank Mandiri sendiri menghentikan pinjaman ke sejumlah karyawan di tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konstruksi, yakni PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, dan PT Amarta Karya. Alasan bank pelat merah tersebut menghentikan pinjaman adalah sebagai langkah kehati-hatian. Sudah menjadi rahasia umum jika ketiga BUMN Karya tersebut sedang terlilit masalah keuangan.
VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano menegaskan pihaknya sedang berhati-hati dalam menyalurkan kredit, terutama terhadap perusahaan yang memiliki rapor keuangan merah.
Sebagai bagian dari praktik prudential banking, kami pastikan kehatian-hatian dalam penyaluran kredit agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana nasabah," kata Ricy kepada Suara.com Jumat (28/7/2023).
Menurutnya langkah ini diharapkan juga dapat melindungi debitur dan stakeholder lain yang terkait serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Ricky menambahkan jika keuangan BUMN Karya yang dimakasud telah membaik, tentunya emiten dengan kode saham BMRI akan kembali melakukan review terkiat pemberian kredit ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian