Suara.com - Pada hari Selasa (15/8/2023) malam lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ismail Thomas, anggota DPR dari Komisi I dan Fraksi PDIP, sebagai tersangka korupsi dan langsung ditahan.
"Tersangka IT adalah seorang anggota Komisi I DPR RI dan pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Barat dari tahun 2006 hingga 2016," ujar Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Kasus tersebut berkaaitan dengan dugaan korupsi, penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya, tersangka dijerat dengan Pasal 9 UU Tindak Pidana Korupsi berbarengan dengan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Profil Ismail Thomas
Ismail Thomas adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) selama periode 2019-2024. Ia sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kutai Barat selama dua periode dan juga Wakil Bupati Kutai Barat selama dua periode.
Ismail Thomas memulai karirnya sebagai Supervisor di PT Kelian eQUATORIAL MULING (KEM) pada tahun 1990-2001. Pada tahun 2001, ia beralih ke dunia politik dan menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat serta menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan pada periode 2000-2001.
Ia juga memegang posisi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Barat dari tahun 2001 hingga 2018. Setelah perjalanan di DPRD, ia mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kutai Barat dan berhasil terpilih pada periode 2001-2006.
Setelah menjabat sebagai wakil, Ismail Thomas maju menjadi Bupati Kutai Barat dan berhasil memenangkan dua periode, yaitu pada tahun 2006-2011 dan 2011-2016. Pada Pemilu 2019, ia terpilih sebagai anggota DPR RI untuk Dapil Kaltim dan menjadi anggota Komisi I DPR yang mengurusi isu-isu pertahanan, militer, hubungan internasional, serta intelijen.
Baca Juga: Sudah Dipecat dari PDIP, Kok Bisa Cinta Mega Masih Jadi Anggota DPRD DKI?
Berita Terkait
-
Gibran Tak Diundang Konsolidasi PDIP di Semarang, FX Rudy: Ora Ngerti Aku
-
Puan Anggap Bergabungnya Golkar Ke Gerindra Belum Final: Baru Menuju Pelaminan
-
Tidak Dilibatkan dalam Konsolidasi Kepala Daerah PDIP Jateng, Gibran: Saya Malah Nggak Tahu
-
Tak Diundang Acara Konsolidasi di Semarang, Sinyal Gibran 'Dikucilkan' PDIP?
-
Sudah Dipecat dari PDIP, Kok Bisa Cinta Mega Masih Jadi Anggota DPRD DKI?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?
-
Pemerintah Genjot Energi Alternatif dari Singkong, Tebu, Jagung, dan Sawit
-
BRI KKB Tawarkan Bunga Mulai 2,85% Flat, Kredit Mobil Baru Kini Bisa Diajukan Lewat BRImo