Suara.com - Pada hari Selasa (15/8/2023) malam lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ismail Thomas, anggota DPR dari Komisi I dan Fraksi PDIP, sebagai tersangka korupsi dan langsung ditahan.
"Tersangka IT adalah seorang anggota Komisi I DPR RI dan pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Barat dari tahun 2006 hingga 2016," ujar Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Kasus tersebut berkaaitan dengan dugaan korupsi, penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya, tersangka dijerat dengan Pasal 9 UU Tindak Pidana Korupsi berbarengan dengan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Profil Ismail Thomas
Ismail Thomas adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) selama periode 2019-2024. Ia sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kutai Barat selama dua periode dan juga Wakil Bupati Kutai Barat selama dua periode.
Ismail Thomas memulai karirnya sebagai Supervisor di PT Kelian eQUATORIAL MULING (KEM) pada tahun 1990-2001. Pada tahun 2001, ia beralih ke dunia politik dan menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat serta menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan pada periode 2000-2001.
Ia juga memegang posisi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Barat dari tahun 2001 hingga 2018. Setelah perjalanan di DPRD, ia mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kutai Barat dan berhasil terpilih pada periode 2001-2006.
Setelah menjabat sebagai wakil, Ismail Thomas maju menjadi Bupati Kutai Barat dan berhasil memenangkan dua periode, yaitu pada tahun 2006-2011 dan 2011-2016. Pada Pemilu 2019, ia terpilih sebagai anggota DPR RI untuk Dapil Kaltim dan menjadi anggota Komisi I DPR yang mengurusi isu-isu pertahanan, militer, hubungan internasional, serta intelijen.
Baca Juga: Sudah Dipecat dari PDIP, Kok Bisa Cinta Mega Masih Jadi Anggota DPRD DKI?
Berita Terkait
-
Gibran Tak Diundang Konsolidasi PDIP di Semarang, FX Rudy: Ora Ngerti Aku
-
Puan Anggap Bergabungnya Golkar Ke Gerindra Belum Final: Baru Menuju Pelaminan
-
Tidak Dilibatkan dalam Konsolidasi Kepala Daerah PDIP Jateng, Gibran: Saya Malah Nggak Tahu
-
Tak Diundang Acara Konsolidasi di Semarang, Sinyal Gibran 'Dikucilkan' PDIP?
-
Sudah Dipecat dari PDIP, Kok Bisa Cinta Mega Masih Jadi Anggota DPRD DKI?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
Menteri Purbaya Sindir Kinerja Bea Cukai: Orangnya Pintar-pintar, Tinggal Digebukin Aja
-
Minat BUMN Untuk IPO Makin Jauh, OJK dan BEI Mulai Ketar-ketir
-
Purbaya Resmikan 3 Teknologi AI Canggih di Pelabuhan, Biar Kerja Bea Cukai Tak Lagi Lambat
-
Kemenperin Umumkan Jurus Baru Agar Industri RI Bisa Bersaing Global