Suara.com - Eks Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah akhirnya dinyatakan bebas dari penjara pada Jumat, (18/08/2023) lalu.
Nurdin yang sebelumnya berstatus sebagai narapidana kasus pidana korupsi ini pun mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung sejak tahun 2021 karena tersandung kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) saat masih aktif menjabat sebagai Gubernur Sulsel.
Usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Nurdin pun diterbangkan dari Bandung menuju rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu, (20/08/2023) kemarin.
Kehadiran Nurdin pun disambut ratusan relawan yang begitu antusias menyambut kedatangan Nurdin kembali ke kampung halamannya tersebut.
Halaman rumah Nurdin pun ramai didatangi warga yang ingin melihat langsung mantan pemimpin mereka tersebut. Mereka pun rela berdesak-desakan untuk menyalami Nurdin saat mobil yang membawa Nurdin pulang baru sampai di depan rumahnya.
"Saya menaruh hormat kepada seluruh anggoya keluarga, orang tua saya, dan juga seluruh relawan kita di seluruh Sulawesi Selatan. Apapun yang sudah terjadi, itu sudah menjadi takdir untuk kita. Terima kasih atas doa ta' semua," ungkap Nurdin dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (20/08/2023) kemarin.
Sosok Nurdin selaku mantan Gubernur Sulawesi Selatan pun seolah mendapat banyak simpati dari masyarakat. Nurdin pun dikenal sebagai pemimpin yang memiliki gebrakan saat masih menjabat.
Pria yang lahir di Pare-pare, 7 Februari 1963 ini dikenal sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sering menggebrak inovasi baru demi memajukan provinsinya.
Baca Juga: Simpatisan Nurdin Abdullah Sebut Taufan Pawe Layak Jadi Gubernur Sulawesi Selatan
Sebelum menjadi Gubernur Sulsel, Nurdin diketahui berhasil menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin pada tahun 1986 lalu. Tak hanya itu, Nurdin pun berhasil mendapatkan gelar magister dan doktor agrikultur dari Kyushu University Jepang pada tahun 1994.
Pasca menyelesaikan perkuliahannya, Nurdin pun diamanahi untuk menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin. Tak hanya di bidang akademik, Nurdin pun sempat menjabat sebagai direktur di berbagai perusahaan Indonesia - Jepang sebelum akhirnya mencalonkan diri sebagai calon Bupati Bantaeng pada tahun 2008 lalu.
Kegigihan Nurdin dalam membangun Bantaeng pun ternyata berhasil menghantarkannya untuk memimpin Bantaeng selama dua periode, yaitu periode 2008-2013 dan periode 2013-2018.
Berbagai gebrakan program pun digagas oleh Nurdin saat menjabat sebagai Bupati Bantaeng. Ia pun berhasil menerima penghargaan sebagai "Tokoh Perubahan" dari Republika saat masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng tahun 2015 lalu. Ia bahkan menjadi bupati pertama yang bergelar profesor lewat pengabdiannya di dunia akademik pertanian.
Pasca menyelesaikan jabatannya sebagai Bupati Bantaeng, Nurdin pun kembali maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan bersama pasangannya Andi Sudirman. Ia pun berhasil menembus kursi orang nomor satu di Sulawesi Selatan tersebut pada tahun 2018 lalu.
Selama menjabat sebagai gubernur, Nurdin pun dikenal sebagai pemimpin dengan gagasan cemerlang untuk memajukan masyarakat. Namun sayangnya, pada Februari 2021 lalu, Nurdin pun terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena diduga menerima aliran dana suap dan gratifikasi proyek dalam anggaran Pemprov Sulsel tahun 2018-2023.
Ia pun divonis lima tahun penjara, sebelum akhirnya mendapatkan remisi saat hari Kemerdekaan Indonesia dan dinyatakan bebas pada Jumat, (18/08/2023) lalu.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Simpatisan Nurdin Abdullah Sebut Taufan Pawe Layak Jadi Gubernur Sulawesi Selatan
-
Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dijemput Ribuan Simpatisan di Bandara Sultan Hasanuddin
-
BREAKING NEWS, Nurdin Abdullah Resmi Bebas dari Penjara
-
Breaking News: Mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Dikabarkan Bebas Bulan Ini
-
Babak Baru Kasus Nurdin Abdullah: 4 Auditor BPK Sulsel Diduga Terima Suap Jalani Sidang Perdana
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir
-
Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus
-
Seberapa Oke Mobil Listrik Jaecoo J5 EV? Intip Kata Pakar