Suara.com - Pakar ekonomi Universitas Negeri Makassar (UNM) Andika Isma menilai permintaan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia agar implementasi pajak minimum global (global minimum tax/GMT) sebesar 15 persen dikaji ulang adalah langkah tepat.
Pasalnya penerapan GMT sebesar 15 persen hanya menguntungkan negara-negara maju dan tidak begitu menguntungkan bagi negara berkembang. Padahal, negara maju harus membuka ruang bagi negara berkembang untuk ikut menarik investasi.
“Nah secara tegaskan pak menteri sudah menyampaikan bahwa dengan adanya ketentuan tax minimum global tadi, di mana ada tax holiday maksimal 15 persen dengan kesepakatan itu, itu butuh dikaji ulang. Kenapa butuh dikaji ulang karena jangan sampai ketika diimplementasikan kemudian akan menguntungkan satu kelompok negara tertentu, itu kenapa harus dikaji ulang,” kata Andika Isma kepada wartawan, Senin (21/8).
Andika Isma juga setuju dengan pernyataan Menteri Bahlil bahwa penerapan GMT 15 persen saat ini tidak tepat, karena tidak semua negara yang tergabung dalam G-20 itu adalah negara maju, tetapi ada juga negara-negara berkembang hingga penerapan GMT sebesar 15 persen tidak apple to apple.
“Kemudian ada juga beberapa alasan yang menyebabkan hal itu harus dikaji ulang, Pak Bahlil kan selaku ASEAN Investment Area (AIA) Council Chair atau Asean Investment Area di kawasan ASEAN itu kan mengatakan bahwa penerapan GMT itu kan saat ini belum Apple to Apple,” ujarnya.
“Maksudnya apple to apple bagaimana, itu antara negara maju dengan negara berkembang, karena negara maju harus membuka ruang bagi negara berkembang untuk menarik investasi, nah yang terjadi itu kan tidak,” tambahnya.
Menurut dosen ekonomi ini, dengan penerapan GMT 15 persen ini hanya akan menguntungkan negara-negara tertentu saja, sehingga perlu ada reaksi keras dari negara-negara berkembang lainnya termasuk Indonesia yang sudah dilakukan oleh Bahlil selaku menteri investasi.
“Jika penerapan GMT itu diterapkan itu kan larinya mengarah ke mendapatkan keuntungan di negara-negara tertentu, kelompok negara tertentu saja. Sedangkan harusnya yang terjadi saat ini, apalagi kan Bahlil sebagai ketua ASEAN Investment Area, jadi dia juga harus memastikan bahwa dengan adanya suatu kebijakan itu akan menguntungkan, bukan hanya negara maju saja tapi negara-negara berkembang juga,” ucapnya.
Dijelaskan Andika Isma, negara-negara maju harus memahami kondisi negara-negara berkembang, dan penerapan GMT sebesar 15 persen harusnya dikaji ulang demi menyelamatkan negara-negara berkembang.
Baca Juga: Rafael Alun Didakwa 'Money Laundry' Hampir Rp100 Miliar, Beraksi Sejak 2003
Jika GMT 15 persen ini diterapkan, menurutnya maka negara-negara berkembang akan sulit mendapatkan investasi dan sudah pasti akan mengalami keterpurukan ekonomi.
“Sekarang kan pada saat peresmian, negara maju itu mempunyai bukan tanggung jawab penuh ya, tetapi bahasa kasarnya lebih kepada tanggung jawab yang tidak tersurat, bahwa negara maju itu harus memberikan ruang bagi negara berkembang untuk mempercepat penyesuaian dirinya, sehingga ketika penerapan tax income global itu harus apple to apple,” jelasnya.
Dijelaskan Andika Isma bahwa investasi yang masuk dapat membawa energi positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan suatu negara.
“Nah itu yang saya bilang, kenapa saat ini belum apple to apple karena itu tadi negara-negara maju itu belum membuka ruang yang lebih luas bagi negara berkembang untuk menarik investasi, buktinya apa kita tahu semua itu, kan pada dasarnya investasi itu kenapa hadir karena untuk mempercepat kemajuan sebuah negara,” paparnya.
Andika Isma juga mendukung pernyataan Menteri Bahlil terkait pengaruh buruk penerapan GMT 15 persen terhadap kebijakan hilirisasi yang sedang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, karena penerapan GMT 15 persen ini membuat para investor dari negara-negara maju akan kembali berinvestasi ke negara mereka.
“Nah betul kalau kata Bahlil. Beliau menilai program sterilisasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah itu jelas akan terganggu bila kebijakan GMT ini diterapkan terlalu dini. Jadi dengan adanya tax yang 15 persen tadi itu mau tidak mau negara berkembang akan mendorong hilirisasi yang akhirnya akan menyebabkan hambatan besar, sebagai pemilik modal yang punya modal untuk menanamkan modal itu kemudian berinvestasi di negara sendiri,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bagaimana Cara Memilih Jam Tangan Pintar Sesuai Kebutuhan? Ini 5 Tipsnya Sebelum Membeli
-
First Look Serial Below Rilis, Josh Hartnett Didapuk Jadi Bintang Utama
-
WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim
-
Kapal Tenggelam di Selayar Angkut 74 Penumpang
-
Novel Ketika Senja Jatuh di Nara: Kisah Keserakahan dan Luka Masa Lalu
-
Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil
-
Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global
-
Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi
-
9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta
-
Review Secrets of the Broken House: Misteri Pembunuhan yang Penuh Kejutan