Suara.com - Kelompok pebisnis rokok elektrik atau vape mengapresiasi pengesahan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan oleh DPR beberapa waktu lalu, karena memberikan kepastian hukum bagi ekosistem usaha di sektor ini.
Pasalnya, UU tersebut turut mengakomodasi ketentuan soal industri rokok elektrik yang dikategorikan ke dalam zat adiktif.
Ketua Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) Teguh Basuki A Wibowo mengatakan, dimasukkannya vape sebagai produk tembakau bentuk padat dan cair tidak hanya melegitimasi pelaku industri, tapi juga berpihak pada kesehatan para perokok di Indonesia untuk dapat beralih ke alternatif.
"Dengan kebijakan ini, pelaku industri semakin merasakan kepastian hukum dalam berusaha dan berinvestasi di Indonesia," katanya, ditulis Jumat (1/9/2023).
Teguh menambahkan, UU tersebut juga memberikan keleluasaan bagi masyarakat karena memiliki banyak opsi untuk menentukan produk alternatif yang terlindungi dari aspek hukum.
"Kami berharap ke depan, pemerintah dapat membuat kebijakan lanjutan terkait industri rokok elektrik yang berbasis bukti ilmiah," ujarnya.
Dengan disahkannya UU Kesehatan, menurutnya Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape. Misalnya Filipina dan Inggris, yang mengatur peredaran serta kualitas rokok elektrik sehingga hanya bisa dikonsumsi oleh masyarakat dewasa.
APPNINDO saat ini sudah secara mandiri menetapkan peraturan ketat dalam hal pemasaran rokok elektrik. Seluruh anggota asosiasi berkomitmen untuk hanya menjual produk kepada perokok elektrik dan perokok konvensional yang berusia di atas 18 tahun.
Senada, Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO) Fachmi K. Firmansyah menegaskan bahwa rokok elektrik hanya diperuntukkan untuk perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaan merokok.
Baca Juga: Vapezoo Mulai Rambah Bisnis ke Korea Selatan Hingga Thailand
"Untuk itu ARVINDO akan menindak tegas pelaku usaha yang memberikan akses rokok elektrik kepada anak dibawah umur," katanya.
Fachmi menambahkan, sebagai asosiasi ritel vape, ARVINDO memiliki tanggung jawab khusus untuk terus melakukan sosialisasi kepada anggota agar tetap berbisnis dalam koridor yang bertanggung jawab.
Peraturan komprehensif terkait peredaran, penjualan dan cukai rokok elektrik, selain dapat berkontribusi terhadap pendapatan negara, menurutnya juga dapat mencegah adanya perdagangan gelap yang dapat merugikan masyarakat.
"Asosiasi juga berharap hal ini dapat memajukan industri HPTL (Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya) dan REL (Rokok Elektrik) di Indonesia," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani