Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mengundang para influencer dan artis, termasuk Wulan Guritno (WG), yang diduga telah melakukan promosi situs judi online, untuk memberikan klarifikasi.
Direktur Tinda Pidana Siber (Dirtipidsiber) Polri, Adi Vivid Agustiadi, mengungkapkan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum terhadap individu-individu di industri hiburan jika ditemukan unsur pidana dalam perbuatannya.
"Terkait dengan kasus artis WG, kami menemukan bahwa situs ini telah ada sejak tahun 2020, dan hingga saat ini masih aktif. Oleh karena itu, kami akan mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi. Kami akan menilai apakah unsur pidana terpenuhi atau tidak," jelas Vivid di Bareskrim Polri pada Rabu (30/8/2023).
Vivid juga dengan tegas mengajak para tokoh publik, terutama figur di dunia hiburan, untuk menghentikan promosi judi online, karena hal ini dapat berdampak besar pada masyarakat. Salah satu dampaknya adalah risiko kemiskinan yang dihadapi oleh mereka yang terjerumus dalam praktik judi online.
"Saya telah dengan tegas menyatakan kepada para influencer, artis, dan selebgram untuk menghentikan promosi judi online saat ini, karena banyak korban dan banyak orang yang akhirnya menjadi miskin," tambahnya. Jenderal bintang satu ini juga menegaskan bahwa pelaku promosi judi online tidak dapat mengklaim ketidaktahuannya atau menganggapnya sebagai sekadar permainan daring.
Artis dan influencer yang terlibat dalam promosi judi online dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berlaku. Dengan hukuman penjara enam tahun atau denda hingga Rp1 miliar.
"Jika mereka mencoba untuk mengelak atau mengklaim ketidaktahuannya terkait judi online, saya yakin itu tidak akan berhasil," kata Vivid.
Sebagai informasi tambahan, nama Wulan Guritno menjadi perbincangan di Twitter setelah muncul video yang menunjukkan dirinya melakukan promosi situs judi online Sakti123. Dalam video promosi tersebut, Wulan Guritno memperkenalkan fitur-fitur unggulan dari situs judi online tersebut.
Baca Juga: Ernie Meike Berpeluang Susul Suaminya Rafael Alun jadi Tersangka Pencucian Uang
Berita Terkait
-
Wulan Guritno Digunjing karena Pernah Kasih Nilai 5,5 Untuk Ayu Ting Ting
-
Kasus Judi Online Diungkit Lagi, Wulan Guritno Merasa Sengaja Ingin Dipojokkan
-
Klaim Tak Pernah Ragu Berantas Judi Online, Kapolri: Begitu Ada Info Kita Pukul
-
Seorang Waria Ngaku Pernah Nikah dengan Kakak Aldila Jelita, Baju Agnez Mo saat Urus KTP Disorot
-
Ernie Meike Berpeluang Susul Suaminya Rafael Alun jadi Tersangka Pencucian Uang
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Libatkan Himbara, Petrokimia Gresik Pacu Digitalisasi Supply Chain Financing
-
Analis Rusia Prediksi Nikel Surplus 275.000 Metrik Ton, Singgung Indonesia
-
Setelah Gaspol IHSG Terkoreksi 0,38% di Sesi I, 386 Saham Turun
-
Harga Emas dan Perak Dunia Melemah, Cooling Down Usai Akumulasi Naik
-
PSAB Tuntaskan Penjualan Proyek Emas Doup Senilai Rp8,8 Triliun
-
Saham-saham Konglomerat Meroket Usai 'Pertemuan Hambalang', Apa Saja?
-
Sorot Agincourt, Prabowo Instruksikan Penilaian Proporsional Izin Tambang Martabe
-
Bahlil: Presiden Instruksikan Cek Ulang Izin Tambang Emas Martabe
-
BRImo Perkenalkan Fitur QRIS Tap, Kini Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Bank Mandiri Salurkan Lebih dari 7,45 Juta Bansos pada 2025 untuk Akselerasi Ekonomi Kerakyatan