Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mengundang para influencer dan artis, termasuk Wulan Guritno (WG), yang diduga telah melakukan promosi situs judi online, untuk memberikan klarifikasi.
Direktur Tinda Pidana Siber (Dirtipidsiber) Polri, Adi Vivid Agustiadi, mengungkapkan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum terhadap individu-individu di industri hiburan jika ditemukan unsur pidana dalam perbuatannya.
"Terkait dengan kasus artis WG, kami menemukan bahwa situs ini telah ada sejak tahun 2020, dan hingga saat ini masih aktif. Oleh karena itu, kami akan mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi. Kami akan menilai apakah unsur pidana terpenuhi atau tidak," jelas Vivid di Bareskrim Polri pada Rabu (30/8/2023).
Vivid juga dengan tegas mengajak para tokoh publik, terutama figur di dunia hiburan, untuk menghentikan promosi judi online, karena hal ini dapat berdampak besar pada masyarakat. Salah satu dampaknya adalah risiko kemiskinan yang dihadapi oleh mereka yang terjerumus dalam praktik judi online.
"Saya telah dengan tegas menyatakan kepada para influencer, artis, dan selebgram untuk menghentikan promosi judi online saat ini, karena banyak korban dan banyak orang yang akhirnya menjadi miskin," tambahnya. Jenderal bintang satu ini juga menegaskan bahwa pelaku promosi judi online tidak dapat mengklaim ketidaktahuannya atau menganggapnya sebagai sekadar permainan daring.
Artis dan influencer yang terlibat dalam promosi judi online dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berlaku. Dengan hukuman penjara enam tahun atau denda hingga Rp1 miliar.
"Jika mereka mencoba untuk mengelak atau mengklaim ketidaktahuannya terkait judi online, saya yakin itu tidak akan berhasil," kata Vivid.
Sebagai informasi tambahan, nama Wulan Guritno menjadi perbincangan di Twitter setelah muncul video yang menunjukkan dirinya melakukan promosi situs judi online Sakti123. Dalam video promosi tersebut, Wulan Guritno memperkenalkan fitur-fitur unggulan dari situs judi online tersebut.
Baca Juga: Ernie Meike Berpeluang Susul Suaminya Rafael Alun jadi Tersangka Pencucian Uang
Berita Terkait
-
Wulan Guritno Digunjing karena Pernah Kasih Nilai 5,5 Untuk Ayu Ting Ting
-
Kasus Judi Online Diungkit Lagi, Wulan Guritno Merasa Sengaja Ingin Dipojokkan
-
Klaim Tak Pernah Ragu Berantas Judi Online, Kapolri: Begitu Ada Info Kita Pukul
-
Seorang Waria Ngaku Pernah Nikah dengan Kakak Aldila Jelita, Baju Agnez Mo saat Urus KTP Disorot
-
Ernie Meike Berpeluang Susul Suaminya Rafael Alun jadi Tersangka Pencucian Uang
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?