Suara.com - Sistem paylater dan kartu kredit tak jarang membuat pemiliknya kap berbelanja. Keduanya bisa digunakan untuk mencicil pembayaran barang yang dibeli meskipun terdapat perbedaan antara paylater dengan kartu kredit.
Sebenarnya, jika dibandingkan kedua produk tersebut menarik yang mana? Berikut perbedaan paylater dengan kartu kredit seperti dikutip dari website CIMB Niaga.
Proses Pengajuan
Paylater memiliki proses pengajuan yang lebih cepat karena semuanya berbasis digital. Dengan demikian, seluruh dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, NPWP, dan KK bisa dipastikan hanya memerlukan soft file.
Sistem ini berkebalikan dengan proses pengajuan kartu kredit di mana semua dokumen perlu dikumpulkan dalam bentuk fisik. Selain itu, jenis dokumen yang diperlukan pun lebih banyak, ditambah dengan surat keterangan perusahaan serta slip gaji.
Tenor Pinjaman
Baik kartu kredit maupun paylater memiliki tenor cicilan atau pinjaman yang bertujuan untuk meringankan pengguna saat membayarkan kreditnya. Paylater memiliki tenor yang cukup beragam dan tentunya sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
Namun, umumnya, tenor cicilan yang ditawarkan lebih pendek waktunya daripada kartu kredit yang mencapai 24 bulan, karena maksimal hanya 12 bulan. Itulah sebabnya, tenor pinjaman kartu kredit lebih unggul karena jangka waktu yang ditawarkan bisa lebih lama, misalnya sampai 24 bulan atau lebih.
Biaya
Baca Juga: 5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Menggunakan Pinjol, Jangan Sembarangan!
Perbedan paylater dan kartu kredit bisa dilihat dari biaya yang harus dibayarkan oleh penggunanya. Biasanya paylater tidak memiliki biaya tahunan, namun akan ada biaya tambahan dalam setiap transaksi pinjaman yang berlaku. Selain itu pengguna paylater juga harus membayar denda jika terjadi keterlambatan pembayaran.
Sementara itu, biaya yang dibayarkan oleh kartu kredit cukup beragam, bahkan ada layanan kartu kredit yang memiliki fitur bebas annual fee atau bebas biaya tahunan, sehingga tidak memberatkan nasabahnya.
Meskipun jauh berbeda dari sistem paylater, ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan dengan memiliki kartu kredit, salah satunya adalah mengubah tagihan ke cicilan. Dengan demikian, jatuh tempo pelunasan tagihan bisa lebih panjang. Pemegang kartu kredit pun bisa mengatur pos keuangan dengan lebih fleksibel.
Baik paylater maupun kartu kredit keduanya menawarkan kemudahan utang saat berbelanja. Jika kamu memutuskan untuk memiliki salah satu atau keduanya, tetaplah bijak dalam membeli barang maupun mengelola keungan.
Jangan sampai kamu memiliki gaya hidup yang terlalu konsumtif sehingga menimbulkan utang yang tidak perlu. Ingat, tunggakan utang bisa mempersulitmu mendapatkan pekerjaan karena pihak manajemen perusahaan saat ini memeriksa BI Checking atau Sistem Informasi Layanana Keuangan (SILK) yang memuat skor kredit atau pembayaran utang karyawannya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Perbedaan Pendapat Tentang Maulid Nabi, Buya Yahya: Hendaknya Berhembira Menerimanya
-
Salah Anggapan Ekowisata dan Wisata Alam, Kenali Perbedaannya
-
4 Perbedaan Pertalite dan Pertamax Green 92: Harga hingga Tingkat Emisi
-
3 Tips Cerdas Menggunakan Paylater, Biar Keuangan Tetap Sehat!
-
5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Menggunakan Pinjol, Jangan Sembarangan!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok