Suara.com - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua, Dessy Sriningsih mengatakan seluruh atlet yang berlaga di ajang tinju Holywings Sport Show (HSS) series 3 mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Seluruh atlet HSS dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan RS Brawijaya Saharjo, segala risiko yang dialami saat bertanding akan dibiayai secara unlimited,” tegas Dessy usai menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis kepada salah seorang perwakilan atlet, Jeremiah Lakhwani.
Pihaknya juga menyebut bahwa tinju merupakan salah satu cabang olahraga yang berisiko tinggi, oleh karena itu perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal yang wajib dimiliki oleh para atlet.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menyambut baik atas diselenggarakannya HSS Series 3 Chapter Bali, sekaligus mengapresiasi inisiatif penyelenggara yang secara resmi menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin keselamatan para atlet yang bertanding. "Ini menjadi bukti HSS sangat peduli terhadap keselamatan petinju," ungkapnya.
Seperti yang diketahui BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) memberikan beragam manfaat perlindungan, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja yaitu cedera saat bertanding. Untuk memaksimalkan layanannya, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan berbagai rumah sakit sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Manfaat perlindungan lainnya yaitu apabila dalam masa pemulihan atlet tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen dari upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
Jika atlet meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat bertanding, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Namun apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima sebesar Rp42 juta. Selain itu 2 orang anak dari atlet juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 juta.
Sementara itu secara terpisah Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menegaskan komitmennya dalam mendukung perkembangan olahraga Indonesia.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan bukti negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh atlet. Dengan demikian mereka bisa berlatih dan bertanding dengan fokus serta bebas dari rasa cemas, sehingga prestasinya bisa terus meningkat,” pungkas Anggoro.
Berita Terkait
-
VIDEO Paniknya Nora Alexandra Nonton Jerinx SID Dihajar Uus dalam Pertandingan Tinju
-
Seharusnya PBSI Berani Meniru Shin Tae Yong dalam Urusan Regenerasi Pemain
-
Profil Hendra Purnama, Atlet yang Dituding Jadi Penyebab Kebakaran Bromo padahal Salah Sasaran
-
Amukan Netizen Tak Akurat Usai Kebakaran di Bromo Viral, Atlet Peraih Medali Emas Jadi Sasaran
-
Indonesia Rilis Jersey untuk Asian Games 2023
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus
-
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 12,3% dan NPL 3,07%
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI
-
Menkop Mau Evaluasi Jarak Alfamart-Indomaret dengan Pasar Tradisional
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim
-
56,3 Juta Pengguna QRIS, Indonesia Jadi Target Ekspansi AI Perbankan