Suara.com - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua, Dessy Sriningsih mengatakan seluruh atlet yang berlaga di ajang tinju Holywings Sport Show (HSS) series 3 mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Seluruh atlet HSS dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan RS Brawijaya Saharjo, segala risiko yang dialami saat bertanding akan dibiayai secara unlimited,” tegas Dessy usai menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis kepada salah seorang perwakilan atlet, Jeremiah Lakhwani.
Pihaknya juga menyebut bahwa tinju merupakan salah satu cabang olahraga yang berisiko tinggi, oleh karena itu perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal yang wajib dimiliki oleh para atlet.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menyambut baik atas diselenggarakannya HSS Series 3 Chapter Bali, sekaligus mengapresiasi inisiatif penyelenggara yang secara resmi menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin keselamatan para atlet yang bertanding. "Ini menjadi bukti HSS sangat peduli terhadap keselamatan petinju," ungkapnya.
Seperti yang diketahui BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) memberikan beragam manfaat perlindungan, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja yaitu cedera saat bertanding. Untuk memaksimalkan layanannya, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan berbagai rumah sakit sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Manfaat perlindungan lainnya yaitu apabila dalam masa pemulihan atlet tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen dari upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
Jika atlet meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat bertanding, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Namun apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima sebesar Rp42 juta. Selain itu 2 orang anak dari atlet juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 juta.
Sementara itu secara terpisah Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menegaskan komitmennya dalam mendukung perkembangan olahraga Indonesia.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan bukti negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh atlet. Dengan demikian mereka bisa berlatih dan bertanding dengan fokus serta bebas dari rasa cemas, sehingga prestasinya bisa terus meningkat,” pungkas Anggoro.
Berita Terkait
-
VIDEO Paniknya Nora Alexandra Nonton Jerinx SID Dihajar Uus dalam Pertandingan Tinju
-
Seharusnya PBSI Berani Meniru Shin Tae Yong dalam Urusan Regenerasi Pemain
-
Profil Hendra Purnama, Atlet yang Dituding Jadi Penyebab Kebakaran Bromo padahal Salah Sasaran
-
Amukan Netizen Tak Akurat Usai Kebakaran di Bromo Viral, Atlet Peraih Medali Emas Jadi Sasaran
-
Indonesia Rilis Jersey untuk Asian Games 2023
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Lion Parcel Kirim 10 Ton Logistik ke Wilayah Bencana Sumatra
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya