Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, cadangan nikel di Indonesia kemungkinan akan habis dalam waktu 15 tahun ke depan.
Hal ini ia sampaikan bersamaan dengan keterangan terkait perbedaan dua sumber daya nikel nasional, yaitu cadangan dan potensi. Saat ini, cadangan nikel yang masih tersisa di tanah air mencapai 5,3 miliar ton, sementara potensinya mencapai 17 miliar ton.
Arifin menjelaskan bahwa dengan tingkat eksploitasi yang sama, cadangan nikel tersebut akan habis dalam 15 tahun. Namun, jika potensinya dapat dikembangkan, maka masa cadangan nikel dapat diperpanjang.
Namun demikian, Arifin memperingatkan agar tidak boros dalam pemanfaatan nikel. Ia juga menyebut bahwa eksplorasi akan tetap dilanjutkan, dan bahwa industri baja di masa depan dapat mengadopsi daur ulang, yang akan memperpanjang masa cadangan nikel.
Hal serupa juga disampaikan Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pengembangan Industri sektor ESDM, Agus Tjahajana Wirakusumah.
Agus menekankan perlunya meningkatkan eksplorasi untuk menemukan cadangan nikel baru. Ia juga berpendapat bahwa moratorium pembangunan smelter nikel baru, khususnya smelter berteknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang menghasilkan produk olahan nikel seperti nickel pig iron (NPI) dan feronikel (FeNi), sebaiknya diberlakukan.
Namun demikian, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia justru membantah Menteri ESDM terkait masa depan nikel Indonesia yang "kiamat."
Menurut Bahlil, belum ada kajian teknis yang dapat mendukung klaim tersebut, dan ia menganggap pernyataan tersebut lebih sebagai persepsi daripada kenyataan.
Bahlil menegaskan bahwa masih ada banyak cadangan nikel, terutama di wilayah Papua, sehingga ia meragukan bahwa cadangan nikel Indonesia hanya tinggal 15 tahun lagi.
Baca Juga: Waduh, Harga Pertamax Bisa Naik Lagi Gara-gara Ini
Dikutip dari Kemenperin, berdasarkan data US Geological Survey, cadangan nikel Indonesia mencapai 21 juta metrik ton, yang menjadikan Indonesia sebagai pemain utama nikel dunia, disusul oleh Australia dengan cadangan nikel yang mencapai 19 juta metrik ton.
Berita Terkait
-
Keras Jawaban Menteri ESDM Soal PGN Mau Naikkan Harga Gas: Engga Halal Itu!
-
Harga Minyak Dunia Mendidih, Harga BBM di RI Berpotensi Naik Lagi
-
Pasokan Global Bikin Cemas, Harga Minyak Mentah RI Panas
-
Kasus Dokumen Terbang Korupsi Nikel yang Rugiakan Negara Rp5,7 Triliun, RKAB Jadi Sorotan
-
Waduh, Harga Pertamax Bisa Naik Lagi Gara-gara Ini
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Amartha Salurkan Modal Rp30 Triliun ke 3 Juta UMKM di Pelosok
-
Indonesia akan Ekspor Sarung Tangan Medis dengan Potensi Investasi Rp 200 Miliar
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis