Suara.com - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) telah menandatangani perjanjian kredit fasilitas Term Loan II dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Fasilitas kredit yang diberikan oleh BMRI kepada MEDC memiliki jumlah pokok sebesar Rp5,25 triliun. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada 23 Juni 2028 mendatang.
Hal itu tertuang dalam perjanjian kredit antara kedua entitas bisnis itu pada tanggal 14 September 2023 yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Senin(18/9/2023).
Dijelasakan fasilitas pinjaman yang jatuh tempo pada tanggal 23 Juni 2028 itu akan digunakan untuk membiayai ulang kewajiban dalam bentuk obligasi dan bond.
“Penarikan fasilitas pinjaman ini tidak memberi dampak khusus,” tulis Sekretaris Perusahaan MEDC, Siendy K Wisandana.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal I 2023, MEDC mencatatkan pinjaman bank jangka pendek senilai USD30 juta. Ditambah pinjaman bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun setara USD273,47 juta dan obligasi sebesar USD33,154 juta.
Selain itu, MEDC memiliki utang bank jangka panjang senilai USD539,86 juta, Obligasi rupiah setara USD456,33 juta dan obligasi senilai USD1,702 miliar. Dampaknya, emiten minyak dan gas milik keluarga Panigoro ini harus mengeluarkan beban pendanaan sedalam USD67,107 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru