Kemudian dari DPP INSA menyampaikan bahwa faktor utama bagi pelayaran nasional sehingga bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri adalah adanya konsistensi kebijakan asas cabotage dalam menjaga kondusifitas industri pelayaran nasional.
Meski saat ini Indonesia telah menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tapi pelayaran nasional masih kurang berdaya saing. Untuk itu pelayaran nasional harus berani berbenah dengan perlakuan setara untuk peningkatan daya saing, dengan dukungan insentif di bidang moneter, fiskal dan operasional.
Dari DPP ISAA atau Asosiasi Keagenan Kapal menyampaikan tentang tantangan dalam peluang kerjasama pariwisata kapal pesiar, antara lain dalam regulasi dan implementasi, birokrasi antar instansi, dan kapabilitas SDM sehingga diperlukan peningkatan standarisasi dan digitalisasi.
Sedangkan dari Jangkar menjelaskan tentang peluang kerjasama kapal pesiar di Indonesia serta perbedaan berbagai jenis kapal pesiar/rekreasi yakni kapal Yacht/Super Yacht, Cruise Ship dan Live on Board (L.O.B) serta tantangan dari masing-masing kapal pesiar untuk beroperasi di Indonesia.
Diskusi panel kedua yang dipandu oleh Pengawas Keselamatan Ahli Muda Ardi Kurniawan membahas tentang investasi di bidang angkutan laut dengan narasumber Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan Basaria Tiara Desika L.Gaol, Widyaiswara Ahli Madya Pusdiklat BKPM Ade Priaman, dan Analis Kebijakan Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Rustam Effendi.
BKPM memaparkan tentang Layanan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko - Profil Investasi Asing di Bidang Pelayaran dan Usaha Jasa Terkait. Kemudian dari BKF menyampaikan tentang dukungan insentif fiskal bagi industri maritim, insentif PPN, dan insentif kepabeanan dalam rangka penanaman modal.
Dari Kemendag menyampaikan terkait perkembangan perundingan perdagangan internasional di bidang jasa transportasi laut.
Adapun untuk sektor transportasi laut, Indonesia terlibat dalam perjanjian/perundingan perdagangan internasional antara lain pada forum World Trade Organization (WTO), Indonesian-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), dan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Selanjutnya sesi ketiga membahas mengenai pencegahan pengenaan detensi kapal Indonesia oleh Port State Control (PSC) asing yang dipandu oleh Kasubdit Pengembangan Sistem Informasi dan Sarana Prasarana Angkutan Laut Kurniawan dengan narasumber Pengawas Keselamatan Ahli Muda Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkappel) Yusuf Sukma Bhaskara, Kepala Divisi Statutoria Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Totok Achmad Sugiharso serta Atase Perhubungan KBRI Singapura Capt. Diaz Saputra.
Baca Juga: Bakal Diresmikan 1 Oktober Nanti, Secepat Apa Sih Kereta Cepat Jakarta Bandung?
Dari Ditkappel memaparkan tentang pencegahan pengenaan detensi kapal Indonesia oleh PSC Asing. Adapun pada tahun 2023, terdapat 11 detensi kapal berbendera Indonesia di luar negeri dari total 185 pemeriksaan kapal.
Terkait penahanan kapal-kapal berbendera Indonesia, telah dilakukan langkah tindak dan rapat koordinasi dengan Atase Perhubungan KBRI Singapura bersama pihak terkait serta koordinasi dengan MPA di Singapura membahas masalah detensi kapal-kapal kedua negara.
Selain itu juga telah diterbitkan Surat Edaran Dirjen Hubla tentang Peningkatan Standar Kelaiklautan kapal-kapal berbendera Indonesia yang berlayar ke luar negeri.
Kemudian terkait dengan penahanan kapal berbendera Indonesia, Atase Perhubungan KBRI Singapura menyampaikan bahwa MPA Singapura tidak menargetkan secara khusus untuk menahan kapal Indonesia namun pemeriksaan setiap bulan semakin ditingkatkan khususnya untuk kapal-kapal dengan risiko tinggi.
Untuk itu diperlukan keseriusan Indonesia untuk memastikan kelaiklautan kapal serta melakukan koordinasi dan kerjasama di bidang PSC dengan MPA Singapura. Dan terakhir dari BKI memaparkan tentang Peran Badan Klasifikasi dalam Mencegah Terjadinya Detensi Kapal Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
5 Alasan Mengapa Harga Emas Cenderung Naik Terus Setiap Tahun
-
Harga Perak Cetak Rekor 2025, Bagaimana 2026?
-
Emas Antam Stagnan Jelang Tahun Baru, Harganya Masih Rp 2.501.000 per Gram
-
Harga Emas Antam Catat Rekor Penurunan Terburuk Pada Akhir Tahun 2025
-
Dapat Obat Kuat BI, Rupiah Makin Perkasa Lawan Dolar AS ke Level Rp16.739
-
Penumpang KRL Dilarang Bawa Petasan dan Kembang Api
-
Operasional KRL Diperpanjang Hingga Jam 1 Pagi di Malam Tahun Baru, Intip Jadwalnya
-
Layanan Pulih 100 Persen, BSI Pastikan Operasional dan Transaksi Nasabah di Aceh Kembali Normal
-
Kejahatan Siber Serang Industri Pasar Modal, OJK Minta Jaga Data Pribadi
-
BRI Peduli Bantu Pulihkan Psikologis Anak-Anak Korban Bencana Aceh-Sumatra