Suara.com - Beberapa dokumen untuk syarat pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 memerlukan e-materai atau materai elektronik. Perlu digarisbawahi, cara pasang e-materai tidak semudah dengan materai tempel atau materai fisik.
Nah, hal inilah yang sering membuat pelamar CPNS ataupun PPPK kebingungan. Sebab mereka telah berhasil beli e-materai tapi gagal membubuhkan atau memasangnya.
Alhasil e-materai tidak "tertempel" dengan benar. Padahal ia sudah membeli dan saldo/kuotanya terpotong. Bagaimana cara pasang e-materai yang benar?
Perlu dicatat, satu e-materai hanya dapat dipakai untuk satu dokumen. Apabila ada dua dokumen atau 2 halaman yang membutuhkan e-materai maka Anda harus membeli 2 kali.
Materai elektronik yang sudah dibubuhkan tidak dapat direvisi jika terjadi kesalahan. Sehingga e-materai yang sudah tertempel tidak dapat dipakai lagi untuk dokumen lainnya.
Berikut cara pasang e-materai untuk dokumen pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
- Lakukan pembelian e-materai di https://meterai-elektronik.com/
- Jika belum bisa membeli, lakukan pendaftaran terlebih dahulu. Pendaftaran/Registrasi hanya melalui portal https://daftar-sscasn.bkn.go.id/
- Pastikan e-mail yang terdaftar merupakan e-mail aktif dan sama dengan yang dipakai di portal SSCASN, karena untuk proses verifikasi.
- Link verifikasi akan masuk pada email yang dimasukkan pada saat registrasi
- Setelah verifikasi, silahkan beli e-materai, dengan klik tombol “Pembelian”
- Sukses membeli, untuk menempel e-materai di dokumen klik tombol “Pembubuhan”
- Kemudian download, tekan “UNDUH” pada file setelah berhasil dilakukan pembubuhan. Hasil pembubuhan juga dikirimkan ke email anda.
Selain melalui situs tersebut, link beli e-materai juga dapat dilakukan melalui distributor resmi pada alamat berikut. Namun pastikan bahwa materai elektronik yang kalian beli adalah asli.
1. PT Peruri Digital Security (PDS): https://peruridigit.co.id/emeterai
2. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id/
Baca Juga: Cara Beli E-Materai Buat Daftar CPNS 2023 dan 5 Situs Resmi Pembeliannya, Jangan Tertipu yang Palsu!
3. PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/
4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/
5. Koperasi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/
Bagaimana dengan aturan tanda tangan di dokumen yang memakai e-materai?
Jika dalam dokumen fisik, tanda tangan biasanya harus menyentuh materai tempel. Penerapannya dalam materai elektronik atau e-materai berbeda.
Pembubuhan e-materai tidak mencakup tanda tangan, jadi penandatanganan tetap perlu dilakukan sendiri. Kalian cukup menambahkan tanda tangan elektronik di dokumen tersebut.
Namun, tanda tangan di dokumen elektronik tidak harus mengenai meterai elektronik. Sebab dalam e-materai terdapat barcode atau QR code yang mengandung kode-kode unik.
Dikhawatirkan, tanda tangan yang mengenai atau tumpang tindih dengan e-materai malah akan mengganggu pembacaan kode-kode tersebut. Sehingga keabsahan dokumen menjadi diragukan.
Selain itu, pastikan kalian menggunakan ukuran rasio kertas A4. Agar pembubuhan materai elektronik tidak melenceng.
Seperti itulah cara pasang e-materai di dokumen pendaftaran CPNS 2023 maupun PPPK 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Permata Bank Rombak Jajaran Direksi: Eks CIO HSBC India Jadi Amunisi Baru!
-
Harga BBM Vivo, Shell, dan BP Naik: Update Harga BBM Semua SPBU Hari Ini
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Momen Menkeu Sindir Subsidi BBM Tidak Tepat: Sudah Ada DTSEN, Kenapa Tidak Dipakai?
-
Rupiah Anjlok Rp 16.800, Menko Airlangga Akui Belum Bertemu Gubernur BI! Ada Apa?
-
Aduh, Rupiah Sakit Lagi Lawan Dolar Amerika di Awal Bulan Oktober
-
IHSG Bangkit di Rabu Pagi, Tapi Diproyeksi Melemah
-
Emas Antam Terus Melonjak, Hari Ini Seharga Rp 2.237.000 per Gram
-
Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia
-
Tak Jadi Ditutup, Menhub Dudy Minta KAI Bangun JPO dari Hotel Shangri-La ke Stasiun Karet-BNI City