-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti efektivitas penyaluran subsidi energi, secara terbuka menyentil Kementerian ESDM karena belum kunjung memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data untuk BBM.
-
Penggunaan DTSEN dianggap krusial untuk memastikan subsidi, yang masih diperlukan karena pertumbuhan ekonomi belum merata, dapat lebih tepat sasaran dan tidak dinikmati kelompok mampu.
-
Anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2026 direncanakan sebesar Rp210,1 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya, dengan fokus subsidi listrik untuk rumah tangga miskin dan subsidi LPG 3 kg difokuskan bagi pengguna yang terdata di DTSEN.
Suara.com - Kebijakan subsidi energi jadi sorotan utama Kementerian Keuangan, khususnya terkait efektivitas penyalurannya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyentil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perihal pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (30/9), Purbaya mengungkapkan bahwa basis data DTSEN yang komprehensif tersebut sudah tersedia dan telah digunakan oleh kementerian lain, namun belum kunjung diimplementasikan oleh Kementerian ESDM.
"Kita punya DTSEN. Ini sudah siap, sudah dipakai oleh Menteri Sosial (Saifullah Yusuf), tapi belum dimanfaatkan oleh Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia). Kami akan diskusi dengan mereka, supaya betul memakai DTSEN tersebut ke depan," tegas Purbaya.
Mengapa Subsidi Belum Tepat Sasaran?
Purbaya menyoroti masalah klasik dalam penyaluran subsidi, di mana selama ini masih banyak kelompok masyarakat berkemampuan ekonomi tinggi yang ikut menikmati subsidi pemerintah, terutama di sektor energi.
Penggunaan DTSEN dianggap sebagai kunci untuk memastikan bahwa alokasi dana subsidi yang besar tersebut dapat lebih tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok masyarakat yang rentan dan membutuhkan.
Menkeu juga menjelaskan alasan fundamental mengapa Pemerintah Indonesia belum bisa menghentikan program subsidi secara total.
Menurutnya, subsidi masih diperlukan karena pertumbuhan ekonomi di tanah air belum cukup cepat untuk mengangkat kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat secara merata.
Baca Juga: DPR Cecar Menkeu Purbaya, Diminta Jangan Cepat Percaya Laporan Anak Buah
"Dikeluarkanlah itu subsidi supaya mereka bisa hidup terus dan agak sejahtera ke depan," ujarnya.
Purbaya mendukung penuh ambisi Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen.
Ia percaya bahwa kunci utama mengakhiri ketergantungan pada subsidi adalah dengan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih masif.
"Kunci utamanya adalah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Jadi, kita mencoba meningkatkan kesejahteraan semuanya sehingga mereka semua kuat. Pada suatu titik, enggak harus subsidi lagi," jelasnya.
Terkait anggaran, Purbaya melaporkan bahwa pagu subsidi dan kompensasi untuk tahun fiskal 2025 adalah Rp498,8 triliun, dengan realisasi per Agustus 2025 telah mencapai Rp218 triliun atau setara 43,7 persen.
Melihat tahun depan, anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 direncanakan sebesar Rp210,1 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
IHSG Ambruk, Sucor Sekuritas Ajak Investor Borong Saham Berkualitas Saat Diskon
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%