Suara.com - Brand restoran Jepang, Ramen1 (Ramen One) merupakan restoran yang menyediakan berbagai masakan Jepang dengan harga yang terjangkau.
Tahun ini, brand yang merupakan bagian dari PT. Panca Mitrasari Lestari berhasil resmi memperoleh sertifikasi Sistem Jaminan Halal (SJH) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan penetapan dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI).
Sertifikasi ini diperoleh atas hasil audit bahan baku, area produksi, alat produksi dan proses penyajian produk yang telah dilakukan oleh tim internal MUI yang dimana untuk standarisasi bahan, proses, penyajuannya sehingga lebih mengukuhkan kepercayaan konsumen akan sajian produk Ramen1 dan keberhasilan memperoleh sertifikasi halal ini menjadi bukti dari komitmen Ramen1 untuk menjangkau pasar yang lebih luas di Indonesia dalam memilih makanan.
“Ramen1 selalu memperhatikan kualitas produk yang ditawarkan, mulai dari bahan mentah hingga proses pengemasan produk sehingga masyarakat Indonesia dapat menikmati makanan Ramen1 dengan tanpa ragu,” ujar Direktur Utama Ramen1 Bernt Hanlee Ramli ditulis Jumat (6/10/2023).
Pengujian halal memiliki standar tinggi dan proses yang ketat mulai dari pengadaan dan pengolahan bahan baku sampai cara penyajian ke konsumen. Semua segmen yang diuji harus memenuhi parameter yang sudah ditentukan oleh BPJPH dan MUI.
Ramen1 sudah memiliki 60 cabang yang tersebar di pulau sumatera, jawa, Bali, Lombok, Kalimantan & Sulawesi. Adapun menu handalan Ramen1 adalah Ramen dan Sushi. Berbagai menu specialty Ramen, Dry Ramen, Tsukemen, juga beragam sushi roll, bento, donburi siap memanjakan konsumen
Dengan diraihnya sertifikasi halal ini, Ramen1 sangat siap untuk ekspansi ke lebih banyak kota di Indonesia.
“Ramen1 telah menetapkan target untuk 6 cabang outlet lain diantaranya area Bekasi, Semarang, Jambi, Solo, Bengkulu, Bontang. Sampai akhir tahun, Ramen1 mengantongi total outlet sebanyak 66 outlet,” tukasnya.
Baca Juga: Sandingkan Kun Fayakun dengan Simsalabim, Dokter Richard Lee Disebut Menistakan Agama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga
-
Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini
-
Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026
-
Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi
-
Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026