Suara.com - Brand restoran Jepang, Ramen1 (Ramen One) merupakan restoran yang menyediakan berbagai masakan Jepang dengan harga yang terjangkau.
Tahun ini, brand yang merupakan bagian dari PT. Panca Mitrasari Lestari berhasil resmi memperoleh sertifikasi Sistem Jaminan Halal (SJH) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan penetapan dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI).
Sertifikasi ini diperoleh atas hasil audit bahan baku, area produksi, alat produksi dan proses penyajian produk yang telah dilakukan oleh tim internal MUI yang dimana untuk standarisasi bahan, proses, penyajuannya sehingga lebih mengukuhkan kepercayaan konsumen akan sajian produk Ramen1 dan keberhasilan memperoleh sertifikasi halal ini menjadi bukti dari komitmen Ramen1 untuk menjangkau pasar yang lebih luas di Indonesia dalam memilih makanan.
“Ramen1 selalu memperhatikan kualitas produk yang ditawarkan, mulai dari bahan mentah hingga proses pengemasan produk sehingga masyarakat Indonesia dapat menikmati makanan Ramen1 dengan tanpa ragu,” ujar Direktur Utama Ramen1 Bernt Hanlee Ramli ditulis Jumat (6/10/2023).
Pengujian halal memiliki standar tinggi dan proses yang ketat mulai dari pengadaan dan pengolahan bahan baku sampai cara penyajian ke konsumen. Semua segmen yang diuji harus memenuhi parameter yang sudah ditentukan oleh BPJPH dan MUI.
Ramen1 sudah memiliki 60 cabang yang tersebar di pulau sumatera, jawa, Bali, Lombok, Kalimantan & Sulawesi. Adapun menu handalan Ramen1 adalah Ramen dan Sushi. Berbagai menu specialty Ramen, Dry Ramen, Tsukemen, juga beragam sushi roll, bento, donburi siap memanjakan konsumen
Dengan diraihnya sertifikasi halal ini, Ramen1 sangat siap untuk ekspansi ke lebih banyak kota di Indonesia.
“Ramen1 telah menetapkan target untuk 6 cabang outlet lain diantaranya area Bekasi, Semarang, Jambi, Solo, Bengkulu, Bontang. Sampai akhir tahun, Ramen1 mengantongi total outlet sebanyak 66 outlet,” tukasnya.
Baca Juga: Sandingkan Kun Fayakun dengan Simsalabim, Dokter Richard Lee Disebut Menistakan Agama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak
-
Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T
-
Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?
-
Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos
-
Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
-
Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?
-
Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel
-
Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 164,4 Triliun per April 2026, Sentil Prediksi Ekonom