Suara.com - Brand restoran Jepang, Ramen1 (Ramen One) merupakan restoran yang menyediakan berbagai masakan Jepang dengan harga yang terjangkau.
Tahun ini, brand yang merupakan bagian dari PT. Panca Mitrasari Lestari berhasil resmi memperoleh sertifikasi Sistem Jaminan Halal (SJH) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan penetapan dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI).
Sertifikasi ini diperoleh atas hasil audit bahan baku, area produksi, alat produksi dan proses penyajian produk yang telah dilakukan oleh tim internal MUI yang dimana untuk standarisasi bahan, proses, penyajuannya sehingga lebih mengukuhkan kepercayaan konsumen akan sajian produk Ramen1 dan keberhasilan memperoleh sertifikasi halal ini menjadi bukti dari komitmen Ramen1 untuk menjangkau pasar yang lebih luas di Indonesia dalam memilih makanan.
“Ramen1 selalu memperhatikan kualitas produk yang ditawarkan, mulai dari bahan mentah hingga proses pengemasan produk sehingga masyarakat Indonesia dapat menikmati makanan Ramen1 dengan tanpa ragu,” ujar Direktur Utama Ramen1 Bernt Hanlee Ramli ditulis Jumat (6/10/2023).
Pengujian halal memiliki standar tinggi dan proses yang ketat mulai dari pengadaan dan pengolahan bahan baku sampai cara penyajian ke konsumen. Semua segmen yang diuji harus memenuhi parameter yang sudah ditentukan oleh BPJPH dan MUI.
Ramen1 sudah memiliki 60 cabang yang tersebar di pulau sumatera, jawa, Bali, Lombok, Kalimantan & Sulawesi. Adapun menu handalan Ramen1 adalah Ramen dan Sushi. Berbagai menu specialty Ramen, Dry Ramen, Tsukemen, juga beragam sushi roll, bento, donburi siap memanjakan konsumen
Dengan diraihnya sertifikasi halal ini, Ramen1 sangat siap untuk ekspansi ke lebih banyak kota di Indonesia.
“Ramen1 telah menetapkan target untuk 6 cabang outlet lain diantaranya area Bekasi, Semarang, Jambi, Solo, Bengkulu, Bontang. Sampai akhir tahun, Ramen1 mengantongi total outlet sebanyak 66 outlet,” tukasnya.
Baca Juga: Sandingkan Kun Fayakun dengan Simsalabim, Dokter Richard Lee Disebut Menistakan Agama
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?
-
Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah