Pontjo Sutowo (tengah) saat terpilih menjadi Ketua Umum FKPPI). (Dok: Instagram/Mardani Maming
Pemerintah juga telah memenangkan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung hingga tiga kali terkait sengketa ini. Namun, Pontjo Sutowo masih bersikukuh bahwa ia memiliki hak pembaharuan HGB untuk 30 tahun mendatang.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Komentar
Berita Terkait
-
Inacraft on October 2023 Dibuka Presiden Jokowi, Pertamina Hadirkan 20 Mitra Binaan Terbaik
-
Gandeng Trader Energi Raksasa Dunia, Pertamina International Shipping Tambah 2 Armada Kapal VLGC
-
PGN Jamin Salurkan Gas Bumi di Jawa Hingga Sumatera Sesuai Ketetapan Pemerintah
-
Kakak Mertua Dian Sastro Terlibat Sengketa Hotel Sultan, Siapa Sebenarnya Pontjo Sutowo?
-
Peduli Keselamatan dan TKDN, Ini 4 Perusahaan Mitra Kerja Terbaik PHR di Vendor Day 2023
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM