Suara.com - Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla (JK) menyindir adanya BUMN yang masih memiliki utang terhadap salah satu perusahaannya di Kalla Group. Bahkan, utang itu tidak dibayarkan hingga tiga tahun dengan nilai mencapai Rp 300 miliar.
Hanya saja, Jusuf Kalla tidak menyebut perusahaan BUMN yang mengutang di salah satu perusahaannya. Namun, disinyalir BUMN itu adalah PT Waskita Karya (Persero) dan perusahaannya PT Bukaka Teknnik Utama Tbk (BUKK).
"Perusahaan kami malah sudah tiga tahun senilai Rp300 miliar belum dibayar-bayar," ujar yang dikutip, Rabu (11/10/2023).
Menanggapi sindiran itu, SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengakui memang Waskita Karya memilik utang kepada Bukaka dalam menggarap proyel Jalan Tol Layang MBZ. Namun, jumlah utang tersebut masih dalam tahap perhitungan.
"Sehubungan dengan Pemberitaan di beberapa Media terkait Jusuf Kalla sebut hutang Waskita Karya ke Bukaka Tembus Rp 300M, dapat kami sampaikan bahwa angka final masih dalam proses persiapan penghitungan/verifikasi di Proyek Jakarta - Cikampek Elevated II (Tol MBZ)," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (12/10/2023).
Ermy melanjutkan, kekinian kedua belah pihak telah bersepakat untuk menunjuk auditor eksternal yang independen dalam rangka meminta pendapat/reviu. Hasil review tersebut yang akan dijadikan dasar pembayaran Waskita-Acset KSO kepada KSO Bukaka-KS.
"Selain itu, Waskita-Acset KSO telah melakukan kewajiban pembayaran kepada KSO Bukaka-KS yang sudah ditagihkan sesuai dengan jumlah pembayaran yang diatur dalam kontrak," imbuh dia.
Sebelumnya, Sejauh ini, JK tidak mengetahui pasti penyebab BUMN belum membayar utang ke perusahaannya tersebut.
"Saya juga tidak tahu pasti penyebabnya. Atau mungkin terlalu banyak tugas dan tidak ada uang," kata JK lagi.
Baca Juga: Gantikan Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Menko Maritim dan Investasi, Erick Thohir: Kurang Tidur
Solusinya, kata Wakil Presiden ke-10 dan 12 ini, pemerintah harus menjamin tentang utang tersebut.
"Pemerintah dalam hal ini pemegang saham harus menjamin (membayar) utang itu. Karena biasanya, pemegang saham selalu yang bertanggungjawab," imbuh Ketua Umum PMI tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter