Suara.com - Profil Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diliputi dengan segudang kontroversi. Salah satunya yakni foto yang memerlihatkan dirinya bersama eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kini terjerat kasus korupsi.
Selain itu juga kenaikan harta kekayaan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam rentang waktu satu tahun sejak 2021 – 2022, harta Firli bahkan naik hingga Rp2 miliar.
Laporan terakhir pada Februari 2023 menyebutkan bahwa total harta Firli Bahuri mencapai Rp22.864.765.633 (Rp22,8 miliar). Padahal, setahun sebelumnya total harta Firli senilai Rp20.716.990.685 (Rp 20,7 miliar).
Aset Firli Bahuri berupa tanah dan bangunan menyentuh nilai Rp10.443.500.000 yang tersebar di Kota Bekasi Jawa Barat dan Kota Bandar Lampung. Firli juga menyimpan sejumlah aset berupa kendaraan bermotor berjenis Honda Vario, Yamaha N-Max, mobil Toyota Innova Venteurrer, Toyota Camry, dan Toyota LC 200. Keseluruhan kendaraan bermotor yang disimpan di garasi Firli senilai Rp1.753.400.000. Purnawirawan Polri ini juga menyimpan harta kas dan setara kas sebesar Rp10.667.865.633. Di samping itu, Firli tidak memiliki utang.
Karier Firli Bahuri dimulai setelah dirinya lulus dari Akademi Kepolisian pada 1990. Pria kelahiran Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, 8 November 1963 pernah menjabat sebagai Kapolres Persiapan Lampung Timur pada tahun 2001.
Pada tahun 2005, Firli menjabat sebagai Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Di tahun 2006-2007 Firli menjabat sebagai Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes. Firli kembali ke Polda Metro Jaya dan menjabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat pada 2009. Pada tahun 2010, Firli menjadi bagian dari Istana. Ia menjabat sebagai asisten pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pensiun dari aparat kepolisian, Firli diamanahi sebagai Ketua KPK. Namun, perjalanannya memimpin lembaga antirasuah ini memperoleh banyak kritik. Firli Bahuri dianggap melanggar etika anggota KPK gara-gara menggunakan helikopter mewah milik swasta pada 20 Juni 2020. Saat itu, Firli Bahuri melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan.
Karenanya Firli diduga melanggar kode etik sekaligus pedoman perilaku 'integritas' yang tertuang dalam Pasal 4 ayat 1 huruf c atau Pasal 4 ayat 1 huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau "Kepemimpinan" pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020. Pada Selasa (25/8/2020), Firli menjalani sidang etik yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK. Firli juga dituding terlibat dalam kebocoran dokumen rahasia terkait dengan kasus korupsi di lingkup Kementerian ESDM yang disebarkan ke pihak eksternal KPK.
Baca Juga: Dua Sisi Syarul Yasin Limpo: Dulu Dapat Penghargaan KPK, Kini Resmi Jadi Tersangka Korupsi
Tak cukup di situ, Firli telah memutuskan untuk memecat Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Polisi Endar Priantoro dari jabatannya. Keputusan Firli disambut segudang pertentangan, terutama dugaan publik bahwa langkah tersebut didasari atas perbedaan sikap pada polemik penggunaan dana Formula E.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Penyidik Bekerja Profesional
-
Respons Mahfud MD Soal Desakan Agar Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua KPK
-
2 Kali Mangkir Kasus Korupsi Pembangunan Gereja, KPK Ultimatum Suami Zaskia Gotik Kooperatif
-
Karier Sirajuddin Machmud, Suami Zaskia Gotik 2 Kali Mangkir Panggilan KPK Perkara Pembangunan Gereja
-
Dua Sisi Syarul Yasin Limpo: Dulu Dapat Penghargaan KPK, Kini Resmi Jadi Tersangka Korupsi
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Komisi Gojek Turun Jadi 8 Persen, Driver Ojol Kini Kantongi 92 Persen Pendapatan
-
Pertamina dan ASRI Energi Edukasi Bangun Kesadaran Transisi Energi kepada Pelajar Jakarta
-
Masa Bodo Rupiah Melemah, Restrukturisasi BUMN Karya Tetap Gaspol
-
IBC Berharap Pemerintah Beri Insentif untuk Baterai Nikel Buatan Dalam Negeri
-
Pemerintah Pelit Informasi Soal Pembentukan Badan Ekspor
-
Garuda Indonesia Kembali Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG
-
Kehadiran Dasco Belum Jadi Sentimen Positif, IHSG Makin Ambruk 3,46%
-
Perusahaan Entertaiment Jumbo Mau IPO, Clue-nya Miliki Kebun Binatang
-
Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara
-
Lampaui Standar IMF, Ini Alasan Cadangan Devisa Indonesia Diklaim Kebal Krisis Global