Suara.com - Profil Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diliputi dengan segudang kontroversi. Salah satunya yakni foto yang memerlihatkan dirinya bersama eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kini terjerat kasus korupsi.
Selain itu juga kenaikan harta kekayaan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam rentang waktu satu tahun sejak 2021 – 2022, harta Firli bahkan naik hingga Rp2 miliar.
Laporan terakhir pada Februari 2023 menyebutkan bahwa total harta Firli Bahuri mencapai Rp22.864.765.633 (Rp22,8 miliar). Padahal, setahun sebelumnya total harta Firli senilai Rp20.716.990.685 (Rp 20,7 miliar).
Aset Firli Bahuri berupa tanah dan bangunan menyentuh nilai Rp10.443.500.000 yang tersebar di Kota Bekasi Jawa Barat dan Kota Bandar Lampung. Firli juga menyimpan sejumlah aset berupa kendaraan bermotor berjenis Honda Vario, Yamaha N-Max, mobil Toyota Innova Venteurrer, Toyota Camry, dan Toyota LC 200. Keseluruhan kendaraan bermotor yang disimpan di garasi Firli senilai Rp1.753.400.000. Purnawirawan Polri ini juga menyimpan harta kas dan setara kas sebesar Rp10.667.865.633. Di samping itu, Firli tidak memiliki utang.
Karier Firli Bahuri dimulai setelah dirinya lulus dari Akademi Kepolisian pada 1990. Pria kelahiran Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, 8 November 1963 pernah menjabat sebagai Kapolres Persiapan Lampung Timur pada tahun 2001.
Pada tahun 2005, Firli menjabat sebagai Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Di tahun 2006-2007 Firli menjabat sebagai Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes. Firli kembali ke Polda Metro Jaya dan menjabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat pada 2009. Pada tahun 2010, Firli menjadi bagian dari Istana. Ia menjabat sebagai asisten pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pensiun dari aparat kepolisian, Firli diamanahi sebagai Ketua KPK. Namun, perjalanannya memimpin lembaga antirasuah ini memperoleh banyak kritik. Firli Bahuri dianggap melanggar etika anggota KPK gara-gara menggunakan helikopter mewah milik swasta pada 20 Juni 2020. Saat itu, Firli Bahuri melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan.
Karenanya Firli diduga melanggar kode etik sekaligus pedoman perilaku 'integritas' yang tertuang dalam Pasal 4 ayat 1 huruf c atau Pasal 4 ayat 1 huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau "Kepemimpinan" pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020. Pada Selasa (25/8/2020), Firli menjalani sidang etik yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK. Firli juga dituding terlibat dalam kebocoran dokumen rahasia terkait dengan kasus korupsi di lingkup Kementerian ESDM yang disebarkan ke pihak eksternal KPK.
Baca Juga: Dua Sisi Syarul Yasin Limpo: Dulu Dapat Penghargaan KPK, Kini Resmi Jadi Tersangka Korupsi
Tak cukup di situ, Firli telah memutuskan untuk memecat Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Polisi Endar Priantoro dari jabatannya. Keputusan Firli disambut segudang pertentangan, terutama dugaan publik bahwa langkah tersebut didasari atas perbedaan sikap pada polemik penggunaan dana Formula E.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Penyidik Bekerja Profesional
-
Respons Mahfud MD Soal Desakan Agar Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua KPK
-
2 Kali Mangkir Kasus Korupsi Pembangunan Gereja, KPK Ultimatum Suami Zaskia Gotik Kooperatif
-
Karier Sirajuddin Machmud, Suami Zaskia Gotik 2 Kali Mangkir Panggilan KPK Perkara Pembangunan Gereja
-
Dua Sisi Syarul Yasin Limpo: Dulu Dapat Penghargaan KPK, Kini Resmi Jadi Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
BLT Kesra Cair Berapa Kali Tahun 2025? Ini Update Terkini dari Pemerintah
-
Bank-Pindar Mulai Kolaborasi Suntik Akses Kredit ke UMKM Lewat Teknologi Canggih
-
Intip Bahan Baku dan Pembentukan Energi Terbarukan Biomassa, Apa Merusak Lingkungan?
-
Laba BRMS Diprediksi Melejit, Target Harga Saham Meningkat
-
Biaya Haji Turun, OJK Minta Bank Jemput Bola Jaring Nasabah
-
Jaring Investor AS, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Diperdagangkan di OTCQX
-
BUMN Dapen Jamin Transparansi Pengelolaan Dana
-
MNC Bank-Nobu Batal Kawin, OJK: Harapannya Tetap Fokus Target Pertumbuhan
-
BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia
-
Daftar Rincian Diskon Tarif Transportasi untuk Libur Akhir Tahun