Suara.com - Profil Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diliputi dengan segudang kontroversi. Salah satunya yakni foto yang memerlihatkan dirinya bersama eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kini terjerat kasus korupsi.
Selain itu juga kenaikan harta kekayaan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam rentang waktu satu tahun sejak 2021 – 2022, harta Firli bahkan naik hingga Rp2 miliar.
Laporan terakhir pada Februari 2023 menyebutkan bahwa total harta Firli Bahuri mencapai Rp22.864.765.633 (Rp22,8 miliar). Padahal, setahun sebelumnya total harta Firli senilai Rp20.716.990.685 (Rp 20,7 miliar).
Aset Firli Bahuri berupa tanah dan bangunan menyentuh nilai Rp10.443.500.000 yang tersebar di Kota Bekasi Jawa Barat dan Kota Bandar Lampung. Firli juga menyimpan sejumlah aset berupa kendaraan bermotor berjenis Honda Vario, Yamaha N-Max, mobil Toyota Innova Venteurrer, Toyota Camry, dan Toyota LC 200. Keseluruhan kendaraan bermotor yang disimpan di garasi Firli senilai Rp1.753.400.000. Purnawirawan Polri ini juga menyimpan harta kas dan setara kas sebesar Rp10.667.865.633. Di samping itu, Firli tidak memiliki utang.
Karier Firli Bahuri dimulai setelah dirinya lulus dari Akademi Kepolisian pada 1990. Pria kelahiran Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, 8 November 1963 pernah menjabat sebagai Kapolres Persiapan Lampung Timur pada tahun 2001.
Pada tahun 2005, Firli menjabat sebagai Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Di tahun 2006-2007 Firli menjabat sebagai Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes. Firli kembali ke Polda Metro Jaya dan menjabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat pada 2009. Pada tahun 2010, Firli menjadi bagian dari Istana. Ia menjabat sebagai asisten pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pensiun dari aparat kepolisian, Firli diamanahi sebagai Ketua KPK. Namun, perjalanannya memimpin lembaga antirasuah ini memperoleh banyak kritik. Firli Bahuri dianggap melanggar etika anggota KPK gara-gara menggunakan helikopter mewah milik swasta pada 20 Juni 2020. Saat itu, Firli Bahuri melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan.
Karenanya Firli diduga melanggar kode etik sekaligus pedoman perilaku 'integritas' yang tertuang dalam Pasal 4 ayat 1 huruf c atau Pasal 4 ayat 1 huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau "Kepemimpinan" pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020. Pada Selasa (25/8/2020), Firli menjalani sidang etik yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK. Firli juga dituding terlibat dalam kebocoran dokumen rahasia terkait dengan kasus korupsi di lingkup Kementerian ESDM yang disebarkan ke pihak eksternal KPK.
Baca Juga: Dua Sisi Syarul Yasin Limpo: Dulu Dapat Penghargaan KPK, Kini Resmi Jadi Tersangka Korupsi
Tak cukup di situ, Firli telah memutuskan untuk memecat Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Polisi Endar Priantoro dari jabatannya. Keputusan Firli disambut segudang pertentangan, terutama dugaan publik bahwa langkah tersebut didasari atas perbedaan sikap pada polemik penggunaan dana Formula E.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Penyidik Bekerja Profesional
-
Respons Mahfud MD Soal Desakan Agar Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua KPK
-
2 Kali Mangkir Kasus Korupsi Pembangunan Gereja, KPK Ultimatum Suami Zaskia Gotik Kooperatif
-
Karier Sirajuddin Machmud, Suami Zaskia Gotik 2 Kali Mangkir Panggilan KPK Perkara Pembangunan Gereja
-
Dua Sisi Syarul Yasin Limpo: Dulu Dapat Penghargaan KPK, Kini Resmi Jadi Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga
-
Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini
-
Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026
-
Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi
-
Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda