Suara.com - PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU, platform jual beli dan investasi aset crypto terus menghadirkan inovasi untuk memberikan kemudahan berinvestasi aset crypto.
Di penghujung tahun 2023 ini PINTU mengeluarkan fitur baru yaitu Limit Order dan Auto Dollar Cost Averaging (DCA) atau Nabung Rutin. Kedua fitur ini sudah bisa digunakan user PINTU sejak September 2023.
“Penambahan dua fitur baru yaitu limit order dan Auto DCA semakin memperkaya layanan yang ditawarkan PINTU. Kedua fitur ini kami hadirkan untuk memberikan fleksibilitas dan kemudahan user saat melakukan perdagangan aset crypto. Limit order dan Auto DCA bisa dimaksimalkan oleh trader atau investor dalam mengatur strategi investasi untuk menghemat waktu. Fitur limit order dapat digunakan untuk membeli atau menjual aset dengan harga yang diinginkan dan selanjutnya pesanan pengguna akan tereksekusi secara otomatis ketika harga aset sudah sesuai dengan pesanan yang ditentukan,” kata Jeth Soetoyo, Founder & CEO PINTU ditulis Kamis (19/10/2023).
“Sedangkan fitur Auto DCA merupakan pengembangan dari fitur sebelumnya yang hanya berfungsi sebagai reminder saja. Kali ini fitur Auto DCA telah di-upgrade dan user PINTU bisa melakukan nabung rutin dengan melakukan pembelian aset crypto secara otomatis, harian, mingguan, hingga bulanan. Fitur Auto DCA dapat dimanfaatkan untuk meminimalisir dampak volatilitas harga dan memungkinkan user untuk mengakumulasi aset crypto pilihan dari waktu ke waktu,” Jeth menambahkan.
Aplikasi PINTU terus bertransformasi menjadi platform jual beli dan investasi aset crypto sekaligus dompet crypto dengan berbagai fitur unggulan. Fitur terbaru PINTU yaitu limit order sudah dapat digunakan oleh user PINTU.
Terdapat dua jenis limit order di PINTU yakni limit order beli dan limit order jual. Seluruh token yang tersedia di aplikasi PINTU sudah dapat diperdagangkan menggunakan fitur limit order di antaranya, Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Pintu Token (PTU), Binance Coin (BNB), Gala (GALA), Livepeer (LPT), Synthetix (SNX), Aptos (APT), REN (REN), Ripple (XRP), Dogecoin (DOGE), Alchemy Pay (ACH), Compound (COMP), Bounce (AUCTION), Curve (CRV), Litecoin (LTC), Polygon (MATIC), Lido DAO (LDO), dan ratusan token lainnya.
Fitur terbaru kedua adalah Auto DCA atau Nabung Rutin. Fitur ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam berinvestasi aset crypto yang terjadwal dalam waktu tertentu sesuai dengan strategi investasi tiap user.
Adapun token yang tersedia dalam fitur Auto DCA per Oktober ini telah mencapai 101 token di antaranya BTC, MATIC, BNB, XRP, LDO, dan LTC, PTU dan ratusan aset crypto lainnya. Jumlah token akan terus ter-update dalam beberapa waktu ke depan.
Adapun untuk dapat menggunakan kedua fitur ini pastikan melakukan pembaruan versi aplikasi PINTU ke versi terbaru v3.34.0. Kemudian untuk pengguna Android yang dapat menggunakan fitur ini minimal menggunakan versi android 8.1. Sedangkan untuk pengguna iPhone, minimal menggunakan IOS 13.
“Meskipun dalam setahun terakhir pasar crypto mengalami fase bear market, PINTU terus fokus mengembangkan produk untuk mendukung investor Indonesia. Dengan fitur limit order dan Auto DCA, kami bertujuan memfasilitasi potensi investasi dan trading crypto yang lebih baik. Kami juga mengapresiasi kepada 6 juta pengunduh aplikasi PINTU atas dukungannya dalam misi kami dalam memberikan pengalaman investasi terbaik untuk masyarakat Indonesia,” tutup Jeth.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
-
Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor
-
Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka
-
Cara Memakai Bedak agar Hasil Makeup Flawless, Ini Langkah yang Tepat
-
Luke Vickery Sah Jadi WNI, Tambahan Amunisi Baru Timnas Indonesia
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari
-
Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM