Suara.com - Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah mengeluarkan visi, misi, serta porgram kerjanya dalam kontesasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Semua gagasan pasangan yang dikenal dengan singkatan AMIN ini, tertuang dalam dokumen yang memuat visi "Indonesia Adil Makmur untuk Semua.
Salah satu yang akan dijalankan dalam kebijakan Anies-Cak Imin yaitu terkait dengan optimalisasi penyerapan pajak. Caranya dengan membentuk lembaga yang mengolek pajak yang derajat di bawah langsung Presiden.
Kekinian, lembaga penjaring pajak yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih di bawahi Kementerian Keuangan dan dipantau oleh Menteri Keuangan.
"Merealisasikan badan penerimaan negara di bawah langsung Presiden untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar instansi guna menaikkan penerimaan negara," tulis Anies-Cak Imin dalam poin 8 di dokumen, yang dikutip, Senin (23/10/2023).
Maksud Anies-Cak Imin untuk membangun lembaga sendiri untuk menyelaraskan fungsi perencanaan pembangunan dan penganggaran.
"Memastikan proses penataan kelembagaan Keuangan Negara berjalan lancar melalui perencanaan dan eksekusi yang matang," tulis Anies-Cak Imin dalam dokumen tersebut.
Tetapkan target-target ekonomi
Selain membuat lembaga, Anies-Cak Imin juga membuat target-target di sektor ekonomi yang menjadi misi pasangan itu. Mayoritas, misi yang dikerjar Anies dan Cak Imin yaitu untuk membenahi sektor ekonomi.
Namun tidak muluk-muluk seperti calon lainnya, target-target pada misi AMIN masih terbilang realistis, artinya pasangan ini tidak memasang target tinggi dalam sektor ekonomi, jika menjadi pemenang dalam kontesasi Pilpres.
Baca Juga: Pendaftaran Capres-cawapres Bikin IHSG Memanas? Begini Prediksi Pakar
Berikut target-target di sektor ekonomi pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin:
1. Target pertumbuhan ekonomi naik 5,5-6,5 persen per tahun
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 mencapai 5,31 persen.
2. Target angka kemiskinan turun jadi 4-5 persen di 2029
Kekinian, angka kemiskinan masih berada di level 9,36 persen pada tahun 2023
3. Target inflasi turun Jadi 2-3 persen per tahun
Berdasarkan data BPS, tingkat inflasi pada tahun 2022 sebesar 5,51 persen
4. Target kemiskinan ekstrem turun menjadi 0 persen pada 2026
Sampai saat ini kemiskinan ekstrem RI masih berada di level 1,12 persen pada 2023
5. Target pengangguran terbuka turun menjadi 3,5-4 persen pada 2029
Pada tahun 2023 ini angka pengangguran terbuka masih berada di level 5,45 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?