Suara.com - Sejak Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Karang Raja difungsikan tahun ini, kini para petani di Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kini bisa tetap menanam padi di musim kemarau.
PLTS Karang Raja telah diresmikan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2023. PLTS Irigasi Desa Karang Raja dibangun pada 16 September 2021 dan mulai beroperasi pada 14 Februari 2023, dengan memanfaatkan air dari Sungai Enim, yang mengalir tak jauh dari PLTS.
Salah satu Ketua Kelompok Tani Desa Karang Raja, Bahtiar mengatakan, sebelum PLTS Karang Raja berdiri, para petani hanya mampu menanam padi 1 hingga 2 kali setahun. Mereka terpaksa menunggu musim hujan, agar bisa melakukan penanaman.
"Tahun ini, walau dalam kondisi kering ekstrem, petani tetap bisa tanam padi. Kami baru saja tanam padi, sekitar 20 hari lalu," kisahnya kepada Suara.com, Sumsel, Rabu (18/10/2023).
Bahtiar membawahi sekitar 23 petani, dengan lahan tanam sekitar 11,5 hektare. Pada setiap 1/4 ha, lahan bisa panen hingga 30 karung padi, yang masing-masing karung beratnya sekitar 50 kg.
Menurut Bahtiar, padi bisa dipanen setiap 3 bulan sekali. Sejak PLTS Karang Raja berfungsi, para petani di bawah kelompoknya bisa 3-4 kali panen. Namun demikian, masih banyak petani lain yang belum memanfaatkan PLTS Karang Raja.
"Karena belum ikut bergabung dengan kami, para petani lain, saat ini belum bisa tanam. Musim kemarau kali ini rekor terlama, sehingga mereka masih menunggu hujan. Karena menganut pola pikir lama, akibat menunggu hujan, tahun ini mereka baru 1 kali tanam," ujar Bahtiar.
Pembangunan PLTS Karang Raja ini merupakan bagian dari pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Sustainable Development Goals (SDGs) PTBA. Selain di Desa Karang Raja, PTBA telah membangun PLTS di Talawi Mudik (Sawahlunto, Sumatera Barat), Trimulyo (Pesawaran, Lampung), Tanjung Raja (Muara Enim, Sumatera Selatan), Nanjungan (Lahat, Sumatera Selatan), dan Rejosari Mataram (Lampung Tengah, Lampung).
Baca Juga: Puncak Kemarau Berakhir? Palembang Diguyur Hujan Ringan Sore Ini
Berita Terkait
-
Musim Kemarau 2023 sampai Kapan? Ini Hasil Analisa BMKG
-
Sejumlah Daerah Kekeringan Akibat Kemarau Panjang, 906 Ribu Liter Air Disalurkan
-
Kurangi Dampak Musim Kemarau Panjang, Pelaku Usaha Bisa Apa?
-
Modifikasi Cuaca Bikin Palembang Diguyur Hujan Sore Ini, Setelah 2 Bulan Tanpa Hujan
-
Situ Hambaro di Bekasi Alami Kekeringan Ini Penampakannya
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI
-
RI Bakal Punya Pusat Riset Timah di Bangka
-
Gegara Pelemahan Rupiah, Harga AC dan TV Langsung Naik
-
Pegadaian Semarang Luncurkan BCC 2026 di UNNES, Lebih dari 1.000 Mahasiswa Hadir
-
Rupiah Cetak Rekor Terlemah, IHSG Ditutup Merah Lagi
-
Purbaya Siap Jelaskan ke DPR soal Rupiah Lemah, Tegaskan Itu Tanggung Jawab BI
-
Jelang Rebalancing MSCI, Emiten Sinarmas DSSA Ditinggal Kabur Investor Asing
-
Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
-
BRI Multiguna Karya Mempermudah Berbagai Rencana Untuk Segala Kebutuhan
-
Purbaya Ancam Potong Anggaran Kementerian dan TKD Pemda Jika Hambat Proyek Investasi