Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terancam bubar jika salah satu Capres baik Anies Baswedan dan Prabowo Subianto terpilih pada hajatan Pilpres 2024 mendatang.
Pasalnya kedua calon tersebut menjanjikan akan membentuk Badan Penerimaan Negara jika terpilih nantinya.
Menanggapi hal ini Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo buka suara, dia bilang usulan dua Capres tersebut menarik dan perlu untuk menjadi bahan diskusi publik.
"Kami berpendapat gagasan-gagasan itu dapat dijadikan bahan diskusi publik bersama para stakeholders, agar mendapat masukan dan pengayaan," kata anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut dalam pernyataannya, Selasa (31/10/2023).
Menurut Yustinus, saat ini DJP sedang berfokus pada pembenahan organisasi melalui pelaksanaan reformasi perpajakan untuk mewujudkan institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel.
"Dalam pelaksanaan reformasi perpajakan ini dilakukan berdasarkan lima pilar perubahan yaitu organisasi, sumber daya manusia, teknologi informasi dan basis data, proses bisnis, serta regulasi," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti terpisah.
Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara sebenarnya telah lama diwacanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilu 2014. Wacana ini muncul lagi seiring janji kampanye dari pasangan capres-cawapres pada 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS
-
Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya