Suara.com - Seruan boikot produk pro Israel terus menggema di dalam negeri. Produk dari perusahan-perusahan terkenal ini dinilai telah membela Israel dalam invasinya ke Palestina.
Menanggap seruan ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan, pemerintah tidak dalam posisi mendukung ataupun menolak gerakan boikot produk-produk tersebut.
"Ranah Kemenperin adalah menjalankan kebijakan-kebijakan yang mendukung produktivitas dan daya saing sektor industri. Saat ini, fokus kami adalah langkah-langkah pengetatan arus barang impor untuk mendukung pengembangan pasar dalam negeri," ujar Plt Sekretaris Jenderal Kemenperin Putu Juli Ardika dalam keterangannya, Kamis (2/11/2023).
Upaya perlindungan industri dalam negeri dari masuknya produk-produk impor terus digencarkan oleh pemerintah melalui pengetatan arus masuk barang impor, serta merombak aturan-aturan terkait tata niaga impor di dalam negeri.
Pengetatan produk impor diharapkan dapat mendorong peningkatan penggunaan produk-produk dalam negeri yang juga memiliki kualitas unggul.
"Hal ini agar industri kita semakin kuat dan produk-produknya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," kata dia.
Mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada siaran pers (1/11), langkah memperketat arus masuk barang impor dilakukan melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dengan mengubah pengaturan tata niaga impor dari post border menjadi border untuk delapan komoditas, yakni tas, elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, mainan anak, alas kaki, dan pakaian jadi.
Revisi peraturan tersebut diselesaikan dalam dua minggu ini dengan proses transisi selama tiga bulan.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan penyerapan produk dalam negeri melalui Program Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN), baik melalui belanja pemerintah yang memakai APBN dan APBD maupun di level individu.
Baca Juga: Selain Janji Manis Sektor Ekonomi, Capres-Cawapres Diminta Juga Pikirkan Isu Polusi Udara
Dalam Business Matching Tahap V 2023 pada Maret lalu, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan kepada seluruh intansi pengguna anggaran negara dan daerah, untuk membeli produk-produk lokal yang telah banyak masuk di e-Katalog.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa
-
9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!
-
Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea
-
Update Bentrok Berdarah di Menteng: Satu Korban Meninggal di RSCM, Lainnya Kritis
-
Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan