Suara.com - Seruan boikot produk pro Israel terus menggema di dalam negeri. Produk dari perusahan-perusahan terkenal ini dinilai telah membela Israel dalam invasinya ke Palestina.
Menanggap seruan ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan, pemerintah tidak dalam posisi mendukung ataupun menolak gerakan boikot produk-produk tersebut.
"Ranah Kemenperin adalah menjalankan kebijakan-kebijakan yang mendukung produktivitas dan daya saing sektor industri. Saat ini, fokus kami adalah langkah-langkah pengetatan arus barang impor untuk mendukung pengembangan pasar dalam negeri," ujar Plt Sekretaris Jenderal Kemenperin Putu Juli Ardika dalam keterangannya, Kamis (2/11/2023).
Upaya perlindungan industri dalam negeri dari masuknya produk-produk impor terus digencarkan oleh pemerintah melalui pengetatan arus masuk barang impor, serta merombak aturan-aturan terkait tata niaga impor di dalam negeri.
Pengetatan produk impor diharapkan dapat mendorong peningkatan penggunaan produk-produk dalam negeri yang juga memiliki kualitas unggul.
"Hal ini agar industri kita semakin kuat dan produk-produknya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," kata dia.
Mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada siaran pers (1/11), langkah memperketat arus masuk barang impor dilakukan melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dengan mengubah pengaturan tata niaga impor dari post border menjadi border untuk delapan komoditas, yakni tas, elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, mainan anak, alas kaki, dan pakaian jadi.
Revisi peraturan tersebut diselesaikan dalam dua minggu ini dengan proses transisi selama tiga bulan.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan penyerapan produk dalam negeri melalui Program Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN), baik melalui belanja pemerintah yang memakai APBN dan APBD maupun di level individu.
Baca Juga: Selain Janji Manis Sektor Ekonomi, Capres-Cawapres Diminta Juga Pikirkan Isu Polusi Udara
Dalam Business Matching Tahap V 2023 pada Maret lalu, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan kepada seluruh intansi pengguna anggaran negara dan daerah, untuk membeli produk-produk lokal yang telah banyak masuk di e-Katalog.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Dasco: Rupiah Menguat Pekan Depan, Publik Segera Jual Dolar AS Kalau Tak Mau Rugi
-
Setelah BBM Naik, Harga Cabai dan Telur Turun Tajam, Beras Justru Bikin Khawatir
-
Pertamax Naik, Pakar Mewanti-wanti Risiko Migrasi Massal ke Pertalite
-
Rupiah Kembali Melemah, Dolar AS Merangkak Naik ke Level Rp17.958
-
Harga Emas Turun Semua Hari Ini! Antam, Galeri 24 dan UBS 'Spesial Diskon'
-
Bijak Berbagi Data, Cara Sederhana Melindungi Diri di Era Digital
-
Harga Minyak Melonjak Hampir 3 Persen Setelah Iran Perketat Blokade Selat Hormuz
-
IHSG Mulai Memerah Kamis Pagi, Cermati Saham BBRI dan BMRI
-
Pasar Global 'Berdarah' Akibat Ancaman Perang Trump, IHSG Malah Meroket!
-
Survei Konsumen BI Laporkan Indeks Keyakinan Konsumen Menurun di Mei 2026