Suara.com - Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar membeberkan bahwa RI bisa berhasil menjaga perekonomian di tengah ketidakpastian. Hal ini tercermin dari stabilitasnya sistem keuangan hingga ekonomi yang masih tumbuh stabil.
Dia menjelaskan, di tengah kondisi perekonomian yang tidak pasti, semua pihak melakukan antisipasi dengan baik dan ekonomi RI tidak mengalami surprise atau shock.
"Justru kita telah menyiapkan antisipasi dengan langkah-langkah dengan tugas kita dalam kontrol dan kewenangan kita. Nyatanya di tengah ancaman perekonomian global, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap dapat berlanjut dengan baik," ujar Mahendra dalam keterangan tertulis, Rabu (8/11/2023).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), di tengah melambatnya perekonomian global, perubahan iklim, dan menurunnya harga komoditas ekspor unggulan, perekonomian Indonesia tumbuh 4,94 persen yoy dan tumbuh 5,05 persen ctoc.
Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan beberapa strategi yang penting dilakukan untuk tetap menjaga kinerja perekonomian di antaranya meningkatkan kolaborasi, antisipasi dan kedisiplinan dalam menjalankan agenda reformasi di sektor jasa keuangan agar perekonomian dapat berjalan dengan baik.
"Kata kuncinya di tengah kondisi seperti ini yaitu Cohesive Collaboration. Kita pastikan agenda reformasi Sektor Jasa Keuangan atau masing-masing institusi dan stakeholder dilakukan dengan baik atau tidak. Dalam hal itu saya laporkan reformasi yang dilakukan OJK untuk mendukung seluruh sektor jasa keuangan bangkit mencapai real potential of Indonesia," jelas Mahendra.
Menurutnya, OJK telah melakukan berbagai langkah dan kebijakan untuk mendorong seluruh sektor jasa keuangan untuk terus bertumbuh. Di bidang Pasar Modal, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK No. 18 tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan. Aturan ini memperluas cakupan jenis efek yang dapat ditawarkan melalui penawaran umum.
Selain itu, OJK telah meluncurkan Bursa Karbon secara efektif pada akhir 26 September 2023. Dalam lingkup transisi dan dekarbonisasi, OJK akan menyempurnakan kerangka peraturan yang ada dengan mengacu pada ISSB IFRS S2 yang mengharuskan perusahaan mengungkapkan risiko fisik dan transisi akibat perubahan iklim dengan pengembangan rencana transisi masing-masing.
Kegiatan CEO Networking 2023 ini menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara OJK sebagai regulator dengan para pelaku pasar, dan seluruh stakeholders untuk bersama-sama menghadapi tantangan dan dinamika global yang serba dalam ketidakpastian.
Baca Juga: Jadi Negara Kepulauan, RI Miliki Potensi Untuk Kembangkan Ekonomi Biru
Dengan semakin meningkatnya sinergi antara regulator bersama CEO dan seluruh stakeholders, diharapkan dapat mendukung akselerasi pertumbuhan Pasar Modal Indonesia ke depan dan berkontribusi dalam kemajuan perekonomian Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan