Suara.com - Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar membeberkan bahwa RI bisa berhasil menjaga perekonomian di tengah ketidakpastian. Hal ini tercermin dari stabilitasnya sistem keuangan hingga ekonomi yang masih tumbuh stabil.
Dia menjelaskan, di tengah kondisi perekonomian yang tidak pasti, semua pihak melakukan antisipasi dengan baik dan ekonomi RI tidak mengalami surprise atau shock.
"Justru kita telah menyiapkan antisipasi dengan langkah-langkah dengan tugas kita dalam kontrol dan kewenangan kita. Nyatanya di tengah ancaman perekonomian global, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap dapat berlanjut dengan baik," ujar Mahendra dalam keterangan tertulis, Rabu (8/11/2023).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), di tengah melambatnya perekonomian global, perubahan iklim, dan menurunnya harga komoditas ekspor unggulan, perekonomian Indonesia tumbuh 4,94 persen yoy dan tumbuh 5,05 persen ctoc.
Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan beberapa strategi yang penting dilakukan untuk tetap menjaga kinerja perekonomian di antaranya meningkatkan kolaborasi, antisipasi dan kedisiplinan dalam menjalankan agenda reformasi di sektor jasa keuangan agar perekonomian dapat berjalan dengan baik.
"Kata kuncinya di tengah kondisi seperti ini yaitu Cohesive Collaboration. Kita pastikan agenda reformasi Sektor Jasa Keuangan atau masing-masing institusi dan stakeholder dilakukan dengan baik atau tidak. Dalam hal itu saya laporkan reformasi yang dilakukan OJK untuk mendukung seluruh sektor jasa keuangan bangkit mencapai real potential of Indonesia," jelas Mahendra.
Menurutnya, OJK telah melakukan berbagai langkah dan kebijakan untuk mendorong seluruh sektor jasa keuangan untuk terus bertumbuh. Di bidang Pasar Modal, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK No. 18 tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan. Aturan ini memperluas cakupan jenis efek yang dapat ditawarkan melalui penawaran umum.
Selain itu, OJK telah meluncurkan Bursa Karbon secara efektif pada akhir 26 September 2023. Dalam lingkup transisi dan dekarbonisasi, OJK akan menyempurnakan kerangka peraturan yang ada dengan mengacu pada ISSB IFRS S2 yang mengharuskan perusahaan mengungkapkan risiko fisik dan transisi akibat perubahan iklim dengan pengembangan rencana transisi masing-masing.
Kegiatan CEO Networking 2023 ini menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara OJK sebagai regulator dengan para pelaku pasar, dan seluruh stakeholders untuk bersama-sama menghadapi tantangan dan dinamika global yang serba dalam ketidakpastian.
Baca Juga: Jadi Negara Kepulauan, RI Miliki Potensi Untuk Kembangkan Ekonomi Biru
Dengan semakin meningkatnya sinergi antara regulator bersama CEO dan seluruh stakeholders, diharapkan dapat mendukung akselerasi pertumbuhan Pasar Modal Indonesia ke depan dan berkontribusi dalam kemajuan perekonomian Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram