Suara.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengalami kondisi force majeure dalam pelaksanaan perjanjian jual beli LNG (Liquid Natural Gas) utama dan pemberitahuan konfirmasi (CN) antara perusahaan sebagai penjual dengan Gunvor Singapore Pte Ltd sebagai pembeli.
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama menjelaskan, pada 3 November 2023 lalu, PGN telah menyampaikan informasi force majeure kepada Gunvor.
"PGN memperkirakan bahwa kondisi force majeure ini akan berlangsung tidak kurang dari beberapa bulan pada tahun 2024," kata dia, dalam pengungkapan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Kamis (9/11/2023).
Untuk diketahui, PGN mencatat pendapatan sekitar US$2,69 miliar atau sekitar Rp42,89 triliun selama 9 bulan pertama tahun 2023. Pendapatan ini mengalami peningkatan tipis sekitar 1,86% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$2,64 triliun.
Pendapatan ini didorong oleh pendapatan dari pihak terkait sekitar US$1,07 miliar, dan dari pihak ketiga sekitar US$1,61 miliar. Pendapatan dari pihak terkait dan ketiga ini mengalami peningkatan masing-masing sekitar 4,18% dan 0,38% secara tahunan atau year on year (yoy).
Pendapatan dari konsumen menyumbang lebih dari 10% dari total pendapatan konsolidasi berasal dari PLN dan entitas anaknya masing-masing sekitar US$530 juta atau sekitar 19,7%, dan US$504 juta atau sekitar 19,08% dari total pendapatan konsolidasi secara tahunan.
Beban pokok pendapatan PGN juga tercatat mengalami kenaikan sekitar 6,54% menjadi sekitar US$2,16 miliar, dari sekitar US$2,03 miliar secara tahunan. Hal ini menyebabkan laba bruto PGAS terkikis sekitar 13,83% dari sekitar US$607 juta, atau sekitar US$523,04 juta secara tahunan.
Dengan hasil ini, laba bersih PGN juga tercatat mengalami penurunan sekitar 36,08% menjadi sekitar US$198,4 juta atau sekitar Rp3,16 triliun. Laba bersih ini menurun dari sekitar US$310,5 juta secara tahunan. Laba per saham PGAS juga ikut menurun menjadi sekitar US$0,0082 dari sekitar US$0,0128.
Hingga 9 bulan pertama tahun 2023, total aset PGN tercatat sekitar US$6,68 miliar, mengalami penurunan dari sekitar US$7,19 miliar di akhir tahun 2022.
Baca Juga: PGN Grup Serap Pasokan LNG IDD Bangka dari WK Rapak
Total liabilitas PGN juga mengalami penurunan menjadi sekitar US$3,2 miliar pada kuartal III/2023, dari sekitar US$3,75 miliar di akhir tahun 2022.
Total liabilitas jangka pendek PGN mengalami kenaikan menjadi sekitar US$1,6 miliar, yang disebabkan oleh utang obligasi senilai sekitar US$552,3 juta, sementara total liabilitas jangka panjang PGN mengalami penurunan menjadi sekitar US$1,64 miliar.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti dampak yang akan diberikan terhadap dua entitas usai informasi Force Majeure ini disampaikan. Untuk diketahui, force majeure adalah situasi yang tak terduga yang membuat pihak yang berkewajiban tidak dapat memenuhi tanggung jawabnya terhadap pihak yang menjalin kerjasama karena kejadian yang berada di luar kendali.
Berita Terkait
-
Kebijakan Harga Gas Harus Mendukung Keberlanjutan Industri Migas Nasional
-
PGN Jamin Salurkan Gas Bumi di Jawa Hingga Sumatera Sesuai Ketetapan Pemerintah
-
PGN, JGC, Osaka Gas dan INPEX Mulai Kaji Mendalam Komersialisasi Proyek Biomethane
-
PGN Teken Kerjasama dengan EMCL, HCML, Petronas, dan Pertamina EP
-
PGN Grup Serap Pasokan LNG IDD Bangka dari WK Rapak
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun