Suara.com - Polemik pengelolaan Hotel Sultan masih terus berlanjut, bahkan terus memanas. Kekinian, salah satu serikat buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggeruduk kantor PPKGBK di Senayan Jakarta, pada Senin (13/11).
Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menjelaskan, maksud kedatangannya ke kantor PPKGBK untuk menyampaikan keluh kesah dan ketakutan pekerja The Sultan Hotel & Residence Jakarta. Hal ini, setelah dikeluarkannya somasi terbuka oleh kuasa hukum PPKGBK dan ancaman pidana terhadap karyawan hotel dan apartemen yang masih bekerja.
"Ancaman tersebut mengakibatkan ketakutan seluruh karyawan dan membuat suasana kerja menjadi tidak nyaman, dan ketakutan akan berlangsungnya pekerjaan akibat ancaman dan teror oleh pimpinan dna kuasa hukum PPKGBK," ujarnya.
Dalam kedatangannya ke kantor PPKGBK, Jumhur juga mengajak ratusan buruh dengan berbagai elemen. Menurut dia, kedatangannya ini dalam rangka solidaritas kepada 800 karyawan Hotel Sultan.
Selain itu, KSPSI memprotes keras tindakan penutupan, barikade jalan masuk hotel dan apartemen secara permanen yang membahayakan keselamatan jiwa para pekerja sekaligus mengakibatkan penurunan hunian.
"Tamu hotel menurun hingga di bawah 10 persen. Hal ini berdampak pada penurunan penghasilan hotel dan tentu saja penghasilan pekerja," kata dia.
Jumhur menilai bahwa sengketa antara PPKGBK dengan PT Indobuildco tidak perlu menyeret kepentingan karyawan. Sengketa antara manajemen dan pergantian manajemen adalah hal biasa. Yang tidak wajar adalah jika pekerja diseret dalam kasus bahkan diancam pidana.
"Cara ini kami nilai sebagai premanisme yang tidak menghormati hukum ketenagakerjaan dan pekerja sebagai manusia yang memiliki martabat. Terkait barikade pintu masuk, kami mendesak PPKGBK untuk membukanya. Selesaikanlah sengketa dengan baik di pengadilan, tidak dengan cara yang membahayakan seperti dilakukan PPKGBK selama ini," imbuh dia.
Sebelumnya, (PPKGBK) melawan balik pihak Pontjo Sutowo melalui PT Indobuildco setelah melakukan serangkaian proses hukum. Lewat Kuasa Hukumnya Saor Siagian, PPKGBK memberikan somasi terhadap para karyawan Hotel Sultan yang masih bekerja.
Baca Juga: Karyawan Hotel Sultan Sampai Takut Usai Dapat Somasi PPKGBK
Menurut Saor, izin usaha PT Indobuildco Pontjo Sutowo dalam pengelolaan Hotel Sultan telah dibekukan. Maka dari itu, para karyawan bisa terjerat hukum jika terus bekerja dan mengoperasikan Hotel Sutan.
"Konsekuensinya ketika Anda melakukan, kemudian operasi mengambil keuntungan, terlalu serius nanti hukum yang nanti bisa menjerat saudara. Dan kami terus terang tidak ingin itu terjadi. Tapi kalau terus, bukan karena keinginan kami tetapi karena memang itu adalah perintah dari hukum," ujarnya dalam konferensi pers seperti dikutip Rabu (1/11/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan
-
Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?
-
Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!
-
Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera
-
Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan
-
Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula
-
Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar