Suara.com - Pemerintah terus melakukan relokasi atau pemindahan para warga Rempang, Kepulauan Riau. Tercatat, sebanyak 961 Kepala Keluarga (KK) tercatat akan direlokasi ke Tanjung Banon dari wilayah Rempang Eco City.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya akan menggunakan pendekatan secara persuasif serta mengedepankan dialog agar masyarakat yang mau untuk pindah dari Rempang. Cara ini juga agar warga betul-betul memahami manfaat proyek PSN ini dan pemerintah bisa memahami aspirasi warganya.
"Pemerintah pusat melalui BP Batam akan terus memperhatikan hak-hak masyarakat dalam realisasi pembangunan Rempang. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk membangun komunikasi dua arah," ujar Rudi yang dikutip Jumat (17/11/2023)
Badan Pengusahaan (BP) Batam juga telah memindahkan sebanyak 73 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak Proyek Rempang Eco City ke lokasi relokasi sementara di Batam. Warga yang dipindahkan itu sebelumnya menempati lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) yakni ke Tanjung Banon, Pulau Rempang.
Keseluruhan warga yang bergeser adalah yang menempati lokasi APL, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidul dan Kehutanan LHK) Nomor 272/2018.
Sedangkan, sebanyak 73 KK yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang telah menempati hunian sementara di Batam. Jumlah tersebut kembali bertambah menyusul bergesernya dua KK asal Desa Sembulang Tanjung, Jumat (3/11/2023).
Data dari BP Batam, Pulau Rempang memiliki populasi penduduk sebanyak 7.512 jiwa. Tersebar di areal seluas 1.583 hektar.
Sementara, Wakil Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Syamsu Rizal mengatakan, sebenarnya warga Rempang menyambut baik proyek Rempang Eco City. Rempang, menurut Rizal, butuh investasi agar bisa maju secara ekonomi seperti Batam dan daerah lainnya.
"Memang belum semua warga ikut mendaftar program relokasi, tapi mereka bukan menolak, cuma masih ragu, butuh kepastian, baik menyangkut besaran uang ganti rugi, status tanah yang akan diberikan termasuk sertifikat," kata Rizal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
CEO Talks di Universitas Andalas, Pegadaian Ajak Mahasiswa "Beli Masa Depan dengan Harga Hari Ini
-
Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO
-
Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara
-
Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes
-
Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.
-
Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat
-
Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026
-
CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal
-
Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun