Suara.com - Usai pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan bos besar alias Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat (AS) pada Senin (13/11/2023) lalu tiba-tiba pemerintah memberi kado istimewa bagi perusahaan tukang keruk emas RI tersebut.
Hadiahnya adalah perpanjangan izin usaha kepada Freeport selama 20 tahun kedepan, artinya Freeport masih boleh beroperasi hingga 2061 mendatang.
Kondisi ini pun menimbulkan kecurigaan yang luar biasa. Salah satunya adalah dari Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto dimana dia mengatakan usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport baru akan berakhir pada 2041. Tetapi sudah bisa diperpanjang pada November 2023 ini
"Pemerintah mestinya tidak perlu buru-buru karena waktu perpanjangan izin masih cukup lama," kata Mulyanto dalam rilis, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Sebelumnya, PT Freeport juga mendapat perpanjangan izin, dari semula hingga 2031 menjadi 2041. Ketentuannya pun, lanjut Mulyanto, perpanjangan izin paling cepat diajukan lima tahun, sebelum berakhir dan paling lama setahun sebelum izin berakhir.
"Mestinya, biarlah ini (perpanjangan izin kembali) diurus oleh pemerintahan yang akan datang agar lebih optimal," ujarnya.
Lebih lanjut, Mulyanto menuturkan, Indonesia harus semakin dominan dalam pengusahaan tambang sumber daya alam tersebut. Menurutnya, pengusahaan asing dimungkinkan hanya jika Indonesia memiliki keterbatasan dana, sumber daya manusia, dan teknologi.
Namun jika semua sudah bisa dipenuhi sendiri, kata dia, bangsa Indonesia wajib mengusahakannya secara mandiri. "Indonesia sudah lebih dari 70 tahun merdeka. Mestinya kita mampu mengelola bisnis ekstraksi seperti ini secara lebih mandiri," kata politikus PKS ini.
Mulyanto menyebutkan, Pertamina saat ini, boleh dibilang, sudah menguasai sektor minyak dan gas (migas) lebih dari 60 persen. "Komoditas tembaga, emas, nikel, dan sebagainya, harus demikian juga mestinya," kata dia.
Baca Juga: Jokowi: 300 Investor Asing Minat di IKN, Masak Satu Saja Ndak Terealisasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR