Menperin turut mengungkapkan, bahwa sebagai bagian dari peningkatan penggunaan produk dalam negeri khususnya melalui belanja barang dan jasa pemerintah, Kemenperin secara aktif melakukan sosialisasi, business matching, mempertemukan penyedia bahan baku/ komponen dengan industri, serta kegiatan fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Untuk meningkatkan partisipasi Industri Kecil pada kegiatan belanja pemerintah, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk Industri Kecil, yang akrab disebut Permenperin TKDN-IK”, ungkapnya.
“Kemudahan dalam memperoleh sertifikat TKDN-IK diantaranya berupa penyederhanaan penghitungan nilai TKDN dan pengajuan pendaftaran secara daring melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Nilai TKDN yang diberikan hingga 40% sehingga Industri Kecil dapat bersaing di e-katalog, dan tentunya sertifikat TKDN-IK ini gratis tanpa dipungut biaya”, imbuhnya.
Menperin turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam pelaksanaan Gerakan Nasional BBI/BBWI Bengkulu 2023. “Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Pemerintah Provinsi Bengkulu atas kesempatan yang diberikan kepada Kementerian Perindustrian untuk turut mensukseskan rangkaian kegiatan Gernas BBI/BBWI di Provinsi Bengkulu Tahun 2023. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Bank Indonesia serta seluruh pendukung Gernas BBI/BBWI Bengkulu Tahun 2023 atas kerjasama yang baik selama kegiatan ini”, tutup Menperin.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Reni Yanita turut menyampaikan, “Nantinya para IKM yang telah mendapatkan pendampingan ini akan terus dibina dan dikembangkan baik oleh Pemerintah Daerah, Bank Indonesia maupun Kementerian Perindustrian, agar dapat terus maju dan berinovasi membawa dampak positif bagi perkembangan IKM dan ekonomi daerah Provinsi Bengkulu," pungkas Reni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025
-
Grab Akan Akuisisi GoTo, Danantara Bakal Dilibatkan
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Industri Biomassa Gorontalo Diterpa Isu Deforestasi, APREBI Beri Penjelasan
-
BEI Umumkan IHSG Sentuh All Time High Pekan Ini
-
Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1