Suara.com - Viral Bunda Corla menyatakan keprihatinannya pada jumlah pengangguran di Indonesia. Ia merasa bahwa hal ini dipengaruhi oleh syarat kerja yang mencantumkan usia.
Berbeda dengan Indonesia, banyak negara di planet bumi yang tidak mencantumkan usia sebagai syarat lamaran kerja, salah satunya Australia.
Australia dapat dikatakan menjadi negara yang tidak terlalu jauh dari Indonesia. Produktivitasnya cukup tinggi dengan pendapatan per kapita yang cukup besar. Usia produktif di negara tersebut juga terbilang memiliki rentang yang lebih panjang dari Indonesia.
Syarat Usia Pekerja di Indonesia vs Australia
Di Indonesia sendiri sebenarnya terdapat regulasi baku yang mengatur mengenai hal ini. Beberapa regulasi yang berlaku di Indonesia antara lain adalah sebagai berikut.
- Pasal 69 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023, usia 13 hingga 15 tahun dapat melakukan pekerjaan ringan selama memperoleh izin tertulis dari orang tua atau walinya. Pemberi kerja wajib memberikan kontrak kerja pada remaja yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku
- Untuk PKL, batas minimal usianya adalah 14 tahun karena berkaitan dengan kurikulum pendidikan serta pelatihan dari sekolah
- Pasal 68 Undang-undang Republik indonesia Nomor 13 Tahun 2003 menyatakan untuk pekerjaan berbahaya dan beresiko minimal usianya adalah 18 tahun
Sementara itu, Bunda Corla mengungkapkan bahwa ia tidak suka aturan di Indonesia yang diterapkan perusahaan karena membatasi usia maksimal seseorang saat melamar pekerjaan. Menurutnya, setiap orang pada usia produktif bisa saja diajari cara bekerja, dan bisa memperoleh penghasilan dari pekerjaan yang dilakukannya.
Biasanya, perusahaan di Indonesia memang menyantumkan syarat usia pelamar kerja dengan rentang 20-25 tahun dengan pengalaman kerja 2-3 tahun.
Syarat ini cukup memberatkan banyak orang. Terlebih, rentang usia yang sempit juga menutup peluang banyak pekerja yang berusaha memperbaiki taraf hidup dengan berkarir.
Dikutip dari Fairwork Australia, tidak ada batas usia yang diterapkan. Selama seorang sanggup bekerja, maka pekerjaan dapat dilakukan dan upah dapat diberikan. Beberapa kasus bahkan diketahui ada seorang pekerja yang sudah berusia 70 tahun, namun tetap bekerja dengan optimal sesuai dengan target.
Baca Juga: Soroti Putusan Anwar Usman dkk, Penilaian Ganjar Pranowo soal Kinerja MK: Jeblok, Nilainya 5
Namun demikian untuk pendatang atau warga negara lain, syarat yang diberikan untuk mendapatkan visa kerja adalah minimal berusia 18 tahun dan maksimal 30 tahun. Namun ketika sudah menjadi warga negara Australia, syarat ini akan menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
Keresahan Batas Usia
Dalam live-nya, Bunda Corla menyatakan resah dan tidak suka dengan sistem kerja di indonesia. Perusahaan menetapkan batas usia maksimal untuk lowongan kerja, sehingga secara praktis menutup kesempatan untuk orang-orang yang berusia di atas batas ambang tersebut namun memiliki kualifikasi atau kemauan bekerja.
Hal ini yang dianggap sebagai salah satu penyebab ekonomi Indonesia kurang berkembang jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
Putusan MKMK Jadi Dasar Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres Kembali Digugat
-
Batas Usia Capres-cawapres Digugat Lagi, Pelanggaran Kekuasaan Hakim hingga Amar Putusan Jadi Soal
-
Bunda Corla Sebut Indonesia Bakal Susah Kaya karena Batasan Usia dalam Cari Kerja
-
5 Cara Profesional Menulis Surat Lamaran Pekerjaan yang Menarik
-
Soroti Putusan Anwar Usman dkk, Penilaian Ganjar Pranowo soal Kinerja MK: Jeblok, Nilainya 5
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
Terkini
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?