Suara.com - Viral Bunda Corla menyatakan keprihatinannya pada jumlah pengangguran di Indonesia. Ia merasa bahwa hal ini dipengaruhi oleh syarat kerja yang mencantumkan usia.
Berbeda dengan Indonesia, banyak negara di planet bumi yang tidak mencantumkan usia sebagai syarat lamaran kerja, salah satunya Australia.
Australia dapat dikatakan menjadi negara yang tidak terlalu jauh dari Indonesia. Produktivitasnya cukup tinggi dengan pendapatan per kapita yang cukup besar. Usia produktif di negara tersebut juga terbilang memiliki rentang yang lebih panjang dari Indonesia.
Syarat Usia Pekerja di Indonesia vs Australia
Di Indonesia sendiri sebenarnya terdapat regulasi baku yang mengatur mengenai hal ini. Beberapa regulasi yang berlaku di Indonesia antara lain adalah sebagai berikut.
- Pasal 69 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023, usia 13 hingga 15 tahun dapat melakukan pekerjaan ringan selama memperoleh izin tertulis dari orang tua atau walinya. Pemberi kerja wajib memberikan kontrak kerja pada remaja yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku
- Untuk PKL, batas minimal usianya adalah 14 tahun karena berkaitan dengan kurikulum pendidikan serta pelatihan dari sekolah
- Pasal 68 Undang-undang Republik indonesia Nomor 13 Tahun 2003 menyatakan untuk pekerjaan berbahaya dan beresiko minimal usianya adalah 18 tahun
Sementara itu, Bunda Corla mengungkapkan bahwa ia tidak suka aturan di Indonesia yang diterapkan perusahaan karena membatasi usia maksimal seseorang saat melamar pekerjaan. Menurutnya, setiap orang pada usia produktif bisa saja diajari cara bekerja, dan bisa memperoleh penghasilan dari pekerjaan yang dilakukannya.
Biasanya, perusahaan di Indonesia memang menyantumkan syarat usia pelamar kerja dengan rentang 20-25 tahun dengan pengalaman kerja 2-3 tahun.
Syarat ini cukup memberatkan banyak orang. Terlebih, rentang usia yang sempit juga menutup peluang banyak pekerja yang berusaha memperbaiki taraf hidup dengan berkarir.
Dikutip dari Fairwork Australia, tidak ada batas usia yang diterapkan. Selama seorang sanggup bekerja, maka pekerjaan dapat dilakukan dan upah dapat diberikan. Beberapa kasus bahkan diketahui ada seorang pekerja yang sudah berusia 70 tahun, namun tetap bekerja dengan optimal sesuai dengan target.
Baca Juga: Soroti Putusan Anwar Usman dkk, Penilaian Ganjar Pranowo soal Kinerja MK: Jeblok, Nilainya 5
Namun demikian untuk pendatang atau warga negara lain, syarat yang diberikan untuk mendapatkan visa kerja adalah minimal berusia 18 tahun dan maksimal 30 tahun. Namun ketika sudah menjadi warga negara Australia, syarat ini akan menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
Keresahan Batas Usia
Dalam live-nya, Bunda Corla menyatakan resah dan tidak suka dengan sistem kerja di indonesia. Perusahaan menetapkan batas usia maksimal untuk lowongan kerja, sehingga secara praktis menutup kesempatan untuk orang-orang yang berusia di atas batas ambang tersebut namun memiliki kualifikasi atau kemauan bekerja.
Hal ini yang dianggap sebagai salah satu penyebab ekonomi Indonesia kurang berkembang jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
Putusan MKMK Jadi Dasar Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres Kembali Digugat
-
Batas Usia Capres-cawapres Digugat Lagi, Pelanggaran Kekuasaan Hakim hingga Amar Putusan Jadi Soal
-
Bunda Corla Sebut Indonesia Bakal Susah Kaya karena Batasan Usia dalam Cari Kerja
-
5 Cara Profesional Menulis Surat Lamaran Pekerjaan yang Menarik
-
Soroti Putusan Anwar Usman dkk, Penilaian Ganjar Pranowo soal Kinerja MK: Jeblok, Nilainya 5
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan