Suara.com - Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) sebentar lagi bakal kedatangan perusahaan-perusahaan asing untuk berinvestasi. Salah satunya, perusahaan-perusahaan asal China yang mulai tertarik gelontorkan dananya ke KITB.
Hal ini bisa terwujud setelah PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) atau Grand Batang City bekerja sama dengan PT Wanxinda Teknologi Industrial Park Development (Wanxinda). Waxinda berencana membangun infrastruktur penunjang, agar perusahaan China bisa tertarik membangun pabrik di Indonesia.
Direktur Utama Grand Batang City, Ngurah Wirawan mengatakan, Wanxinda berencana membangun lebih dari satu jenis pabrik di KITB
"Tidak membangun satu jenis pabrik, tapi menyediakan infrastruktur dan sarana dan prasarana untuk pabrik-pabrik yang datang dari China maupun berbagai negara untuk memanfaatkan fasilitas tersebut," ujar Ngurah di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Ngurah melanjutkan, masuknya perusahaan asing, justru memberikan dampak yang baik bagi perekonomian nasional hingga daerah terkhusus di Jawa Tengah (Jateng). Sebab, dengan adanya pabrik baru, maka bisa menyerap banyak tenaga kerja.
"Ini yang membuat mereka menciptakan lapangan pekerjaan yang jauh lebih besar dibanding pabrik-pabrik lain yang berteknologi tinggi. Biasanya kalau pabrik berteknologi tinggi itu pekerjanya akan lebih sedikit," kata dia.
Sebelumnya, China akan melakukan investasi secara besar-besaran untuk mengembangkan Kawasan Industri Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah. Nilai investasi yang akan digelontorkan sebesar 1,5 miliar dolar AS atau sertara Rp 23,18 triliun melalui PT Wanxinda Teknologi Industrial Park Development (Wanxinda).
Nantinya, dana investasi itu digunakan Waxinda untuk membangun membangun pabrik dan infrastruktur penunjang yang diperuntukkan bagi investor asal China di kawasan tersebut.
Dalam hal ini, beberapa perusahaan yaitu PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Wanxinda Teknologi Industrial Park Development, dan PT Wanxinda Green Travel Industry Development telah melakukan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) Selasa (21/11/2023).
Baca Juga: China Investasi Rp 23,18 Triliun Buat Kembangkan Kawasan Industri Terpadu Batang
Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi menjelaskan, KITB memang diperuntukkan untuk bisa menarik investor dari luar negeri dalam mengembangkan kawasan industri tersebut.
"Tentunya ini merupakan proyek strategi nasional, jadi yang memang diperuntukkan untuk bisa menarik investor luar negeri ke Indonesia," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal