Suara.com - Indonesian National Ferryowners Assosiation (INFA) atau Asosiasi Pemilik Kapal berencana untuk membenahi manifes-manifes dalam pelayaran di kapal penyeberangan. Salah satunya, dengan menginginkan ada kewajiban bagi pelayar untuk memiliki sertifikat sebelum berlayar dengan kapal penyeberangan.
Ketua DPP INFA & PORT, JA Barata mengatakan, rencana ini sebagai tahap awal membenahi manifes di kapal penyeberangan. Langkah ini juga demi menciptakan keselamatan dan kenyamanan pelayanan di kapal penyeberangan.
"Supaya lebih lengkap, tentu akan dimulai setiap pelayar diatas kapal itu wajib sertifikat. Itu menjadi dasar melengkapi untuk manifes yang ada," ujarnya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Menurut Barata, secara rinci pelayar ada dua jenis. Pertama pelayar non Anak Buah Kapal (ABK), kedua yang lainnya ABK atau crew.
"Mereka ini harus punya sertifikat, mereka yang punya di atas kapal itu harus punya sertifikat yang memadai, itu menjadi sorotan," ucap dia.
Selain soal manifes, Barata akan menyoroti sistem buang limbah di pelabuhan-pelabuhan kapal penyeberangan. Dirinya bersama pemangku kepentingan lainnya mencari solusi terkini untuk membenahi sistem buah limbah di pelabuhan.
"Kita juga akan mengamati pelabuhan-pelabuhan yang ada selama ini kita akan soroti juga pengaturan limbahnya apa yang ada di pelabuhan diatur bagaimana ke depan. Ini jadi nuansa yang lebih kompleks untuk kita amati," ucap dia.
Dalam hal ini, INFA juga memperluas lingkup kegiatan dan anggotanya, dari yang semula kegiatan dan anggotanya hanya merupakan perkumpulan para pemilik kapal ferry nasional Indonesia. Kekinian, INFA menjadi perkumpulan para pemilik kapal ferry dan pemilik/badan usaha pelabuhan penyeberangan. Oleh karena itu, identitas asosiasi, berupa nama dan logonya tersebut juga berubah menjadi Indonesian National Ferry & Port Owners Associations atau disingkat INFA & PORT.
Asosiasi INFA memperluas organisasinya dari yang semula merupakan organisasi perkumpulan para pemilik kapal ferry nasional Indonesia, kini menjadi organisasi perkumpulan para pemilik/pengusaha kapal ferry dan pemilik/badan usa Jelabuhan penyeberangan nasional Indonesia.
Baca Juga: Anak Usaha TPMA Borong 79 Kapal Senilai Rp1,2 Triliun
Hal ini merupakan tuntutan dan kebutuhan usaha yang mengkaitkan antara sarana dan prasarana seperti yang tercakup dalam kegiatan transportasi sungai, danau dan penyeberangan.
INFA & PORT bertujuan memberdayalan kegiatan usaha transportasi sungai, danau dan penyeberangan. Para anggota INFA & PORT di dorong untuk memberikan kontribusi maksimal kepada negara dengan melaksanakan standar keselamatan dan pelayanan yang telah ditetapkan.
Asosiasi INFA & PORT berkomitmen untuk menjadikan organisasi dan seluruh anggotanya bersifat terbuka dalam memperjuangkan kepentingan keselamatan, pelayanan dan usaha serta menjadi mitra pengembangan maritime.
Rebranding Asosiasi INFA & PORT merupakan upaya untuk mengubah dan memperbaharui identitas. Rebranding INFA & PORT ini bertujuan untuk membentuk citra dan merefleksikan perubahan identitas berupa nama dan logo agar lebih representative dan perubahan logo sebagai pembeda dan pemberi informasi kepada publik agar lebih mudah dikenali. Perubahan identitas ini untuk memberikan nilai tambah bagi Asosiasi INFA & PORT.
Sejak didirikan pada tanggal 10 November 2015, INFA & PORT mengalami perjalanan dengan gelombang naik turun, baik dari segi eksistensinya maupun anggotanya. Namun dengan dedikasi dan disiplin yang ditunjukkan organisasi ini dapat tumbuh dengan baik. Dari sebelumnya jumlah anggota 8 (delapan) perusahaan dengan 67 unit kapal ferry, saat ini INFA PORT memiliki anggota 11 (sebelas) perusahaan dengan jumlah 83 unit kapal penyeberangan serta 18 pelabuhan penyeberangan yang tersebar di wilayah NKRI (data Ini akan terus berkembang).
INFA & PORT telah menjadi bagian dari mitra kerja Kementerian Perhubungan dan mitra kerja BPH Migas untuk bidang transportasi sungai, danau dan penyeberangan. Asosiasi INFA & PORT berperan penting sebagai partner komunikasi yang turut merumuskan berbagai kebijakan pemerintah, membantu terselenggarannya transportasi sungai, danau dan penyeberangan nasional yang iklim usaha yang kondusif dalam rangka memberikan pelayanan kepads pemakai jasa di seluruh wilayah NKRI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Timnas Argentina Diguncang Skandal Pencucian Uang AFA, FBI Turun Tangan
-
Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara
-
Harga Emas Antam Anjlok, Rupiah Ikutan Koreksi Tajam: Apa Penyebabnya?
-
Purbaya Ramal Defisit APBN 2026 Bengkak Jadi Rp 734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
-
Meski Labanya Ribuan Persen, Saham GGRM Belum Layak Dibeli
-
Prabowo Minta yang Pesimistis Tinggalkan Indonesia, IKK Turun hingga IHSG Anjlok 32% YTD
-
Skandal KUR BNI, Kejati Ungkap Korupsi Rp41,48 Miliar Libatkan 900 Petani Fiktif
-
Alasan PT KAI Rombak Stasiun Bogor Secara Besar-besaran
-
Kementan Tambah Anggaran Pertanian Papua, Total Alokasi 2026 Capai Rp3,2 Triliun
-
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang