Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang berencana menggugat Kemendag terkait utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar.
Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengaku tidak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan melalui Bareskrim Polri tersebut.
"Silakan," ujar Zulkifli Hasan singkat pada Senin (27/11/2023) lalu.
Sebelumnya, Aprindo menganggap Kemendag tidak beritikad baik dalam menyelesaikan utang rafaksi minyak goreng kepada para pengusaha.
Namun demikian, hal itu dibantah oleh Zulhas dan menegaskan masih menanti pengumuman hasil verifikasi yang dilakukan PT Sucofindo kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Selain itu, Kemendag juga terus berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) serta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meminta pendapat dan pendampingan hukum. Tindakan ini diambil karena Kejagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di BPDPKS.
"Kami ingin sampaikan kehati-hatian tadi, dan juga mendapat pendampingan hukum terkait proses hukum pembayaran klaim tersebut," kata Zulkifli Hasan.
Ia menambahkan, Kemendag juga sudah mengirim surat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meminta ulasan mengenai hasil verifikasi PT Sucofindo terhadap klaim pembayaran rafaksi minyak goreng melalui dana BPDPKS.
Mrujuk pada rekomendasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa Kemendag akan membahas rafaksi minyak goreng dalam rakor tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan persetujuan bersama sebelum melanjutkan proses pembayaran.
Baca Juga: Verrell Bramasta Diduga Tunangan dengan Putri Zulhas: Emang Boleh Sedrama Ini?
Sedangkan Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey menyebut, utang rafaksi yang belum terselesaikan selama hampir dua tahun telah menyebabkan kerugian besar di industri ritel.
Para pengusaha ritel juga bersiap melaporkan Kemendag ke Bareskrim Polri sebagai tindak lanjut dari utang rafaksi tersebut. Roy menegaskan bahwa mereka tidak akan menyerah dan akan memperjuangkan hak mereka hingga utang rafaksi lunas.
Berita Terkait
- 
            
              Kriteria Kendaraan dan Komoditas yang Bebas Pembatasan Selama Libur Nataru
 - 
            
              Ramai Boikot Produk Israel, Mendag Zulhas: Pemerintah Tidak Memboikot Produk Manapun
 - 
            
              Kemendag Bantah TikTok Shop Ditutup: Izinnya Masih Ada
 - 
            
              Kemendag Tinjau Langsung Fasilitas Pabrik Motor Listrik Alva di Bekasi
 - 
            
              Verrell Bramasta Diduga Tunangan dengan Putri Zulhas: Emang Boleh Sedrama Ini?
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
 - 
            
              Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
 - 
            
              Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
 - 
            
              Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
 - 
            
              Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
 - 
            
              Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
 - 
            
              Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
 - 
            
              IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
 - 
            
              Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD