Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang berencana menggugat Kemendag terkait utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar.
Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengaku tidak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan melalui Bareskrim Polri tersebut.
"Silakan," ujar Zulkifli Hasan singkat pada Senin (27/11/2023) lalu.
Sebelumnya, Aprindo menganggap Kemendag tidak beritikad baik dalam menyelesaikan utang rafaksi minyak goreng kepada para pengusaha.
Namun demikian, hal itu dibantah oleh Zulhas dan menegaskan masih menanti pengumuman hasil verifikasi yang dilakukan PT Sucofindo kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Selain itu, Kemendag juga terus berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) serta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meminta pendapat dan pendampingan hukum. Tindakan ini diambil karena Kejagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di BPDPKS.
"Kami ingin sampaikan kehati-hatian tadi, dan juga mendapat pendampingan hukum terkait proses hukum pembayaran klaim tersebut," kata Zulkifli Hasan.
Ia menambahkan, Kemendag juga sudah mengirim surat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meminta ulasan mengenai hasil verifikasi PT Sucofindo terhadap klaim pembayaran rafaksi minyak goreng melalui dana BPDPKS.
Mrujuk pada rekomendasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa Kemendag akan membahas rafaksi minyak goreng dalam rakor tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan persetujuan bersama sebelum melanjutkan proses pembayaran.
Baca Juga: Verrell Bramasta Diduga Tunangan dengan Putri Zulhas: Emang Boleh Sedrama Ini?
Sedangkan Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey menyebut, utang rafaksi yang belum terselesaikan selama hampir dua tahun telah menyebabkan kerugian besar di industri ritel.
Para pengusaha ritel juga bersiap melaporkan Kemendag ke Bareskrim Polri sebagai tindak lanjut dari utang rafaksi tersebut. Roy menegaskan bahwa mereka tidak akan menyerah dan akan memperjuangkan hak mereka hingga utang rafaksi lunas.
Berita Terkait
-
Kriteria Kendaraan dan Komoditas yang Bebas Pembatasan Selama Libur Nataru
-
Ramai Boikot Produk Israel, Mendag Zulhas: Pemerintah Tidak Memboikot Produk Manapun
-
Kemendag Bantah TikTok Shop Ditutup: Izinnya Masih Ada
-
Kemendag Tinjau Langsung Fasilitas Pabrik Motor Listrik Alva di Bekasi
-
Verrell Bramasta Diduga Tunangan dengan Putri Zulhas: Emang Boleh Sedrama Ini?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!