Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang berencana menggugat Kemendag terkait utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar.
Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengaku tidak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan melalui Bareskrim Polri tersebut.
"Silakan," ujar Zulkifli Hasan singkat pada Senin (27/11/2023) lalu.
Sebelumnya, Aprindo menganggap Kemendag tidak beritikad baik dalam menyelesaikan utang rafaksi minyak goreng kepada para pengusaha.
Namun demikian, hal itu dibantah oleh Zulhas dan menegaskan masih menanti pengumuman hasil verifikasi yang dilakukan PT Sucofindo kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Selain itu, Kemendag juga terus berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) serta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meminta pendapat dan pendampingan hukum. Tindakan ini diambil karena Kejagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di BPDPKS.
"Kami ingin sampaikan kehati-hatian tadi, dan juga mendapat pendampingan hukum terkait proses hukum pembayaran klaim tersebut," kata Zulkifli Hasan.
Ia menambahkan, Kemendag juga sudah mengirim surat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meminta ulasan mengenai hasil verifikasi PT Sucofindo terhadap klaim pembayaran rafaksi minyak goreng melalui dana BPDPKS.
Mrujuk pada rekomendasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa Kemendag akan membahas rafaksi minyak goreng dalam rakor tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan persetujuan bersama sebelum melanjutkan proses pembayaran.
Baca Juga: Verrell Bramasta Diduga Tunangan dengan Putri Zulhas: Emang Boleh Sedrama Ini?
Sedangkan Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey menyebut, utang rafaksi yang belum terselesaikan selama hampir dua tahun telah menyebabkan kerugian besar di industri ritel.
Para pengusaha ritel juga bersiap melaporkan Kemendag ke Bareskrim Polri sebagai tindak lanjut dari utang rafaksi tersebut. Roy menegaskan bahwa mereka tidak akan menyerah dan akan memperjuangkan hak mereka hingga utang rafaksi lunas.
Berita Terkait
-
Kriteria Kendaraan dan Komoditas yang Bebas Pembatasan Selama Libur Nataru
-
Ramai Boikot Produk Israel, Mendag Zulhas: Pemerintah Tidak Memboikot Produk Manapun
-
Kemendag Bantah TikTok Shop Ditutup: Izinnya Masih Ada
-
Kemendag Tinjau Langsung Fasilitas Pabrik Motor Listrik Alva di Bekasi
-
Verrell Bramasta Diduga Tunangan dengan Putri Zulhas: Emang Boleh Sedrama Ini?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026