Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng MinyaKita dari harga awal Rp14.000 jadi Rp15.000 per liter.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, saat ini pihak terkait masih membahas terkait keputusan harga minyak goreng MinyaKita naik tersebut.
Namun demikian, ia menyebut, meski HET Minyakita saat ini adalah Rp14 ribu per liter, keputusan akhir akan mempertimbangkan perkembangan inflasi dan perlu dilakukan rapat terlebih dahulu.
Ia menambahkan bahwa pihak Kemendag akan tetap mentoleransi penjualan Minyakita dengan harga Rp14.500 per liter jika terjadi.
"Masih ditolerir sepanjang tidak terlalu tinggi," kata dia.
Secara terpisah, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menjelaskan, pihaknya masih mengkaji kemungkinan kenaikan HET minyak goreng, salah satunya mempertimbangkan dampaknya terhadap pasar.
Isy Karim menyebut bahwa harga Minyakita bervariasi di setiap pasar, namun rata-rata sudah mencapai Rp15 ribu per liter.
Ia juga menjelaskan, meski dengan penjualan di atas HET, harganya masih bisa ditoleransi karena tidak terlalu mahal. Sebelumnya, Minyakita sempat mengalami kelangkaan di pasar tradisional awal tahun ini, dan harganya terkadang dijual di atas HET Rp14 ribu per liter.
Pada Januari, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah mengumumkan langkah untuk meningkatkan pasokan dalam negeri (DMO) Minyakita sebesar 50 persen dari 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton per bulan sebagai upaya mengatasi kelangkaan dan fluktuasi harga.
Baca Juga: RI Resmi Punya Bursa CPO, Mendag Ungkap Manfaatnya
Dampak Kenaikan Harga MinyaKita pada Minyak Goreng
Meski tidak bisa dianggap berdampak secara langsung, kenaikan harga minyak goreng Minyakita yang dianggap sebagai 'minyak goreng subsidi' dari pemerintah berpotensi memicu kenaikan harga minyak goreng secara umum.
Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (Paspi), Tungkot Sipayung pada September lalu mengingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati menangani isu minyak goreng.
Ia berharap, regulator senantiasa bersiap menghadapi kenaikan harga minyak goreng di masa depan. Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar, kata dia, seharusnya dapat mengantisipasi masalah tersebut.
Tungkot berharap, semua pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, belajar dari kasus sebelumnya dan berupaya memperbaiki situasi. Selain itu, Tungkot menyoroti perlunya fokus pada penyusunan regulasi dan tata kelola pasar minyak goreng yang efektif.
Indonesia sebagai produsen dan konsumen minyak sawit terbesar di dunia memiliki pertumbuhan penduduk dan ekonomi, konsumsi oleofood, khususnya minyak goreng yang diprediksi akan terus meningkat.
Berita Terkait
-
Pemerintah & Pengusaha 'Bersitegang' Gegara Masalah Minyak Goreng Murah
-
Ramai Boikot Produk Israel, Mendag Zulhas: Pemerintah Tidak Memboikot Produk Manapun
-
Wamendag Isyaratkan TikTok Shop Segera Kembali, Izinnya Sedang Diurus
-
Pelaku Usaha Klaim Alami Rugi Ratusan Miliar Gegara Kebijakan Minyak Goreng
-
RI Resmi Punya Bursa CPO, Mendag Ungkap Manfaatnya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur