Suara.com - Perwakafan di Indonesia terus menunjukkan tren yang positif. Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat, telah terhimpun wakaf tanah seluas 57.263 hektare dan 440.512 bidang, rata-rata pertumbuhannya 8% dalam 3 tahun terakhir. Selain itu, BWI juga mencatat wakaf uang di Indonesia telah mencapai Rp2,361 triliun di tahun 2023, naik dari tahun 2021 senilai Rp1,04 triliun.
Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin menuturkan, pengelolaan perwakafan di Indonesia terus mengalami kemajuan dan perkembangan yang positif. Bahkan menurutnya, wakaf yang sebelumnya dominan bersifat sosial, kini telah bertransformasi ke dalam bentuk-bentuk pengelolaan yang lebih produktif dan mendukung pemberdayaan masyarakat.
Banyak penerima manfaat program sosial, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi dan usaha mikro kecil telah merasakan dukungan dan manfaat langsung dari pengelolaan wakaf produktif. Tidak hanya itu, kesadaran berwakaf pun saat ini telah jauh meningkat. Jika semula hanya dilakukan oleh generasi berumur lanjut, kini mulai bergeser ke generasi muda, lintas profesi dan struktur sosial.
Melihat dinamika tersebut, Ma'ruf Amin meminta Menteri Agama untuk memprakarsai revisi Undang-Undang (UU) Wakaf guna mendukung terwujudnya transformasi perwakafan nasional. Penguatan dan harmonisasi regulasi wakaf nasional ini sangat penting guna mendukung pembangunan ekosistem digital wakaf yang solid dan mengoptimalkan sinergi pemberdayaan wakaf antarlembaga.
"Saya minta Menteri Agama untuk memprakarsai revisi regulasi perwakafan nasional. Melihat dinamika perwakafan, revisi Undang-undang wakaf perlu menjadi prioritas agar mendorong suksesnya transformasi kewakafan nasional," tutur Ma'ruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia (Rakornas BWI), di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin, (4/12/2023).
Dia juga menekankan pentingnya membentuk ekosistem perwakafan nasional yang kian sehat, profesional, dan akuntabel sekaligus akan makin meningkatkan kepercayaan wakif dan masyarakat luas. Terkait hal ini, Ma'ruf Amin mendorong Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) agar terus bersinergi dengan Kementerian Agama, BWI, dan seluruh pemangku kepentingan, terutama agar Peta Jalan Wakaf Nasional 2024–2029 dapat diadopsi sebagai rujukan dan ditindaklanjuti dengan program quick wins untuk jangka pendek hingga menengah.
"Saya minta KDEKS yang telah terbentuk di 24 provinsi agar dilibatkan dalam sinergi dengan BWI Provinsi dan Kanwil Kementerian Agama, sehingga proses ini dapat terakselerasi dan lebih masif. Begitu pula sinergi dengan penegak hukum dalam penyelesaian sengketa hukum perwakafan perlu ditingkatkan," ucapnya.
Selain itu, Ma'ruf Amin juga mendorong agar stakeholder terkait mengintensifkan dan mengekstensifkan penghimpunan wakaf uang, termasuk investasi sosial melalui sukuk wakaf yang turut bermanfaat untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, penghimpunan wakaf uang dapat menyasar sektor-sektor potensial, seperti kementerian/lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah daerah, dan perguruan tinggi.
“Di samping itu, giatkan upaya peningkatan kompetensi pengelola wakaf dan masifkan peningkatan literasi masyarakat luas, dengan melibatkan semua unsur pemangku kepentingan,” imbuh Ma'ruf Amin.
Baca Juga: Sertifikat Tanah Wakaf Beri Kepastian Hukum Rumah Ibadah Hingga Pesantren
Maksimalkan Pemanfaatan Platform Satu Wakaf Indonesia
Sementara itu, BWI selaku pemangku kepentingan utama perwakafan nasional, terus bergegas mengoptimalkan potensi perwakafan di Tanah Air. Salah satunya dengan meluncurkan platform Satu Wakaf Indonesia.
"Platform Satu Wakaf Indonesia, yang diinisasi BWI bersama Bank Indonesia menandai fase awal dari proses digitalisasi perwakafan nasional," ucap Ketua Pelaksana BWI Mohammad Nuh.
Platform Satu Wakaf Indonesia ini diharapkan mampu menjadi wahana bagi para nazhir dan pengelola bisnis untuk berkolaborasi dalam hal pendanaan serta implementasi program wakaf produktif.
Di sisi lain, Mohammad Nuh juga mengingatkan tantangan BWI kedepan. Di antaranya mengejar ketertinggalan, tidak hanya jumlah aset wakaf, namun juga aspek kelembagaan dan inovasi instrument wakaf.
Oleh karena itu, selain melakukan digitalisasi, BWI juga mengoptimalkan penerimaan wakaf secara offline. Tercatat, hingga November 2023, jumlah Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) sebanyak 45 LKS PWU yang meliputi, 9 bank umum, 15 unit usaha syariah, 21 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Berita Terkait
-
Dukung Kapal Kesehatan di Papua, Dokter Lula Kamal: Kita Menolong Manusia Tanpa Pandang Agama
-
4 Manfaat Wakaf yang Perlu Diketahui Gen Z dan Milenial
-
BEI dan Dompet Dhuafa Ajak Milenial Berwakaf di Pasar Modal
-
Review Film Wakaf, Penyesalan Sepanjang Durasi
-
Debut Main Film, Putri Delina Didukung Penuh Pacar
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
Menteri Purbaya Sindir Kinerja Bea Cukai: Orangnya Pintar-pintar, Tinggal Digebukin Aja
-
Minat BUMN Untuk IPO Makin Jauh, OJK dan BEI Mulai Ketar-ketir
-
Purbaya Resmikan 3 Teknologi AI Canggih di Pelabuhan, Biar Kerja Bea Cukai Tak Lagi Lambat
-
Kemenperin Umumkan Jurus Baru Agar Industri RI Bisa Bersaing Global
-
Investor Saham Makin Doyan Market Order, Nilai Transaksi Tembus Rp1 Triliun Per Hari
-
Anak Usaha MDKA Reklamasi Lahan Seluas 84,96 Hektare di Tujuh Bukit
-
Sandiaga Uno Dorong Wirausaha Muda Untuk Melantai Bursa