Suara.com - Data terbaru menunjukkan bahwa stunting, masalah gizi utama pada balita di Indonesia, menunjukkan penurunan yang signifikan, tetapi masih dalam kategori tinggi menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) oleh Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa angka stunting nasional telah berkurang dari 24,4% pada tahun 2021 menjadi 21,6% pada tahun 2022. Meskipun ada penurunan yang signifikan, angka tersebut masih berada di atas ambang batas WHO yang ditetapkan (>20%).
Stunting sendiri merupakan hasil dari interaksi berbagai faktor, termasuk asupan gizi yang kurang dan/atau kebutuhan gizi yang meningkat. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan asupan gizi yang kurang meliputi kemiskinan, rendahnya pendidikan, pengetahuan yang kurang tentang praktik pemberian makan untuk bayi dan batita, pengaruh budaya, dan ketersediaan makanan setempat.
Selain itu, faktor yang dapat meningkatkan kebutuhan gizi termasuk penyakit kronis yang memerlukan Pangan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK). PKMK dapat digunakan sebagai tata laksana nutrisi untuk mencegah atau mengatasi stunting, terutama pada anak-anak dengan risiko stunting.
Strategi pencapaian tujuan ini adalah dengan memberikan tata laksana nutrisi yang sesuai dengan langkah-langkah asuhan nutrisi pediatrik. Ini mencakup penilaian, penentuan kebutuhan nutrisi, penentuan cara/rute pemberian, pemilihan jenis makanan, dan pemantauan.
Tata laksana stunting juga melibatkan tata laksana medis, non-nutrisi, perbaikan kualitas tidur, dan aktivitas fisik. Pemberian makanan untuk stunting harus memperhatikan komposisi yang seimbang, dengan penekanan pada sumber protein hewani.
Pada dasarnya, penurunan angka prevalensi stunting ini mencerminkan kesuksesan pendekatan holistik yang diterapkan pemerintah Indonesia dalam penanganan stunting.
Ini mencakup pemberian PKMK di rumah sakit, yang menjamin nutrisi berkualitas tinggi dengan kontrol kualitas yang ketat, serta pemantauan kesehatan yang lebih intensif.
Namun, saat perhatian intensif pemerintah berfokus pada upaya pencegahan stunting, peran PKMK dalam pemulihan anak-anak yang telah mencapai tahap gizi buruk bahkan stunting masih belum mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah.
Baca Juga: Tak Hanya Orang Dewasa, Anak-anak Antusias Tunggu Kedatangan Gibran di Penjaringan
Maria Endang Sumiwi, MPH., Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyampaikan tata laksana stunting dilakukan dalam rangka edukasi dan penimbangan berkala setiap bulan, yang melibatkan gradasi hasil penimbangan dari yang tidak naik berat badannya hingga mencapai tingkat gizi buruk.
Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal yang dibiayai oleh program diberikan kepada anak-anak yang berat badannya tidak naik sampai dengan gizi kurang.
“Untuk anak-anak yang telah mencapai tingkat stunting, pemberian PKMK disarankan, namun pemberian PKMK ini harus dilakukan oleh spesialis anak di rumah sakit dan saat ini pembiayaannya masih bersifat mandiri,” jelas Endang ditulis Rabu (6/12/2023).
Dr. Dra. L. Rizka Andalucia, Apt, M. Pharm., MARS, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan mengatakan terkait pengadaan Obat Program Rujuk Balik (PRB) atau bukan, itu tergantung pada Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK).
Tetapi untuk dapat dimasukkan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebagaimana obat-obatan yang digunakan juga harus dicantumkan dalam Formularium Nasional (Fornas).
“Dalam Fornas kami melakukan kajian, apakah memang ini bisa digunakan atau layak dimasukkan untuk penanganan beberapa penyakit-penyakit. Untuk PKMK sendiri adalah pangan olahan untuk keperluan medis khusus yang persyaratannya harus diberikan berdasarkan rekomendasi atau assessment dari dokter spesialis anak,” jelas Rizka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026
-
Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026
-
Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
-
OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE
-
Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit
-
Plastik Makin Mahal, Efeknya Bisa Bikin Harga Barang Ikut Naik
-
Rupiah Tertekan saat Fundamental Ekonomi Kokoh, Peluang Dongkrak Ekspor
-
Pemerintah Mau Bangun Tol Gilimanuk-Mengwi, Butuh Duit Rp12,7 Triliun
-
Purbaya Tak Masalah Jika Gaji Menteri Dipotong, Perkirakan Sampai 25%